Ketua Komisi III Terima Aduan Guru MAN 2 Bandar Lampung

- Editorial Team

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menerima audiensi dari Ismail, seorang guru honorer di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bandar Lampung, yang mengadukan dugaan fitnah terkait tuduhan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap siswa. Dalam pertemuan ini, Ismail membantah keras tuduhan tersebut dan meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.

 

Menanggapi pengaduan tersebut, Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI bersikap netral dan akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Komisi III berada dalam posisi netral. Bapak punya versi, tentu pelapor juga punya versi. Kami akan menyampaikan kepada penyidik Polres Bandar Lampung agar memproses perkara ini secara profesional dan sesuai hukum,” ujar Habiburokhman.

 

Ia juga mengingatkan bahwa DPR tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. “Jika ada saksi dan alat bukti yang bisa mendukung pembelaan, silakan disampaikan kepada penyidik,” tambahnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo dan Menkes Budi Bahas Program Cek Kesehatan Gratis, Mulai Berjalan 10 Februari

 

Ismail menjelaskan bahwa tuduhan terhadapnya bermula pada 14 September 2024, saat sekolah mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebagai guru kedisiplinan dan pembina OSIS, ia merasa tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan dan menilai laporan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baiknya.

 

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan hukum yang melibatkan tenaga pendidik. Sebelumnya, pada November 2024, seorang guru honorer di MAN 2 Bandar Lampung berinisial NI juga dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap siswa di bawah umur. Kasus tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI, yang menilai bahwa penangguhan penahanan terhadap tersangka dalam kasus tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat.

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana Menerima Audiensi PT Greeprosa, Wujudkan Solusi Sampah Bandar Lampung Siap Zero Landfill

 

Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemadaman Karhutla di Lampung
Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC
Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah
Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan
Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa
Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan
Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen
Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemadaman Karhutla di Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Okt 2026 - 12:05 WIB

Nasional

Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa

Senin, 26 Okt 2026 - 11:30 WIB