Legislator Komisi II Minta Semua Pihak Tak Memperkeruh Suasana Sengketa 4 Pulau

- Editorial Team

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin minta semua pihak tidak memperkeruh suasana sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Sampai keputusan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai pimpinan tertinggi negara telah dihasilkan.

“Jangan kemudian setiap ada kebijakan yang menurut versi kita antara seharusnya dan kenyataan tidak sesuai, langsung ada judgement tidak baik. Semua pejabat ingin kontribusi untuk negara. Aceh maupun Sumatera Utara sama-sama provinsi atau bagian dari Indonesia. Sengketa ini harus selesai tanpa ada yang merasa menang atau kalah,” ujarnya kepada Media, Selasa (17/6/2025).

Baca juga:  Surati Antonio Guterres, Puan Desak PBB Segera Bertindak Akhiri Bencana Kemanusiaan di Gaza

Politisi dari Fraksi PKB ini mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI ke depan akan memanggil pihak-pihak terkait baik dari Pemda Aceh, Pemda Sumut sampai Pemerintah Pusat dalam rapat formal. Hal ini melanjutkan komunikasi informal sebagaimana yang dilakukan Komisi II DPR RI selama ini kepada pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut sejatinya untuk mengetahui secara terang argumentasi masing-masing wilayah soal sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Aceh memiliki perjalanan panjang historis kewilayahan ini, sejak ratusan tahun lalu. Sumut pun punya landasan geografis dan yuridis.

Namun menurutnya, meski kedua wilayah memiliki landasan masing-masing dalam mempertahankan kepemilikan 4 pulau tersebut, tapi tetap harus dijelaskan soal dasar kebijakan pemerintah untuk mencegah efek domino yang juga berpotensi memicu gesekan sesame putra-putri bangsa.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Korupsi Harus Diperangi, Indonesia Harus Mandiri Pangan dan Energi

“Apapun yang diputuskan pemerintah pusat Prabowo Subianto Presiden RI itu jalan terbaik sesuai kearifan pimpinan tertinggi negara,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga berharap agar sengketa kepemilikan 4 pulau ini tidak diselesaikan dengan mekanisme hukum, seolah-olah negara terkesan menyiapkan medan tempur untuk bangsanya sendiri. Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab mitigasi masalah dan mencari jalan tengah, kedua belah pihak ambil keputusan bijaksana.

Baca juga:  Wamendag pada Pembukaan Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi Indonesia 2026

Sebagaimana diberitakan, sejatinya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih membuka opsi untuk merevisi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 soal kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Kebijakan tersebut memicu perbedaan aspirasi dari kedua pemerintah daerah, yang masing-masing merasa memiliki keterikatan historis dan administratif terhadap pulau-pulau tersebut. (*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa
Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan
Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas
Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia
Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan
Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 11:39 WIB

Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:35 WIB

Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:26 WIB

Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31 WIB

Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB