Legislator Komisi II Minta Semua Pihak Tak Memperkeruh Suasana Sengketa 4 Pulau

- Editorial Team

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin minta semua pihak tidak memperkeruh suasana sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Sampai keputusan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai pimpinan tertinggi negara telah dihasilkan.

“Jangan kemudian setiap ada kebijakan yang menurut versi kita antara seharusnya dan kenyataan tidak sesuai, langsung ada judgement tidak baik. Semua pejabat ingin kontribusi untuk negara. Aceh maupun Sumatera Utara sama-sama provinsi atau bagian dari Indonesia. Sengketa ini harus selesai tanpa ada yang merasa menang atau kalah,” ujarnya kepada Media, Selasa (17/6/2025).

Baca juga:  Buka Kajati Cup Jatim 2025, Wamenpora Taufik: Sarana Pencarian dan Pembinaan Bibit Muda Bulutangkis Indonesia

Politisi dari Fraksi PKB ini mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI ke depan akan memanggil pihak-pihak terkait baik dari Pemda Aceh, Pemda Sumut sampai Pemerintah Pusat dalam rapat formal. Hal ini melanjutkan komunikasi informal sebagaimana yang dilakukan Komisi II DPR RI selama ini kepada pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut sejatinya untuk mengetahui secara terang argumentasi masing-masing wilayah soal sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Aceh memiliki perjalanan panjang historis kewilayahan ini, sejak ratusan tahun lalu. Sumut pun punya landasan geografis dan yuridis.

Namun menurutnya, meski kedua wilayah memiliki landasan masing-masing dalam mempertahankan kepemilikan 4 pulau tersebut, tapi tetap harus dijelaskan soal dasar kebijakan pemerintah untuk mencegah efek domino yang juga berpotensi memicu gesekan sesame putra-putri bangsa.

Baca juga:  Fenomena ‘Rojali-Rohana’ Jeritan Sunyi Suara Rakyat Terhimpit Ekonomi

“Apapun yang diputuskan pemerintah pusat Prabowo Subianto Presiden RI itu jalan terbaik sesuai kearifan pimpinan tertinggi negara,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga berharap agar sengketa kepemilikan 4 pulau ini tidak diselesaikan dengan mekanisme hukum, seolah-olah negara terkesan menyiapkan medan tempur untuk bangsanya sendiri. Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab mitigasi masalah dan mencari jalan tengah, kedua belah pihak ambil keputusan bijaksana.

Baca juga:  Azana Hospitality Raih Penghargaan “Best Local Hotel Management” di Ajang Exquisite Awards 2025.

Sebagaimana diberitakan, sejatinya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih membuka opsi untuk merevisi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 soal kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Kebijakan tersebut memicu perbedaan aspirasi dari kedua pemerintah daerah, yang masing-masing merasa memiliki keterikatan historis dan administratif terhadap pulau-pulau tersebut. (*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Jaksa Penuntut Umum Beberkan Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga dalam Sidang Korupsi Chromebook
Jelang Libur Idulfitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026
Pers Jaga Pilar Demokrasi dan Akal Sehat Bangsa
DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.
Wamendag Tinjau Harga dan Stok Bapok di Pasar Cisalak Depok
Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 
Berikan Taklimat pada Rapim TNI–Polri, Presiden Prabowo Tekankan Profesionalisme dan Persatuan
Jangan Sibuk Urus Halal KFC Amerika, Dapur MBG Masih Belum Jelas

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:05 WIB

Jaksa Penuntut Umum Beberkan Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga dalam Sidang Korupsi Chromebook

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:59 WIB

Jelang Libur Idulfitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:59 WIB

DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WIB

Wamendag Tinjau Harga dan Stok Bapok di Pasar Cisalak Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 11:24 WIB

Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 

Senin, 9 Februari 2026 - 11:20 WIB

Berikan Taklimat pada Rapim TNI–Polri, Presiden Prabowo Tekankan Profesionalisme dan Persatuan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:18 WIB

Jangan Sibuk Urus Halal KFC Amerika, Dapur MBG Masih Belum Jelas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:45 WIB

Lakukan Rotasi, Menkeu Lantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

Selasa, 10 Feb 2026 - 11:11 WIB