Pemerintah Percepat Deregulasi Impor, Wamenkeu Anggito: Kemenkeu Pastikan Proses Pengawasan Lebih Cepat dan Efisien

- Editorial Team

Senin, 30 Juni 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Pemerintah terus mendorong iklim kemudahan berusaha melalui langkah konkret deregulasi kebijakan impor. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan dukungan penuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap langkah deregulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025.

“Kami di Kementerian Keuangan, baik tim tarif maupun Bea Cukai, mendukung penuh langkah deregulasi ini. Kami akan menindaklanjuti dengan proses pengawasan impor yang lebih cepat, lebih handal, dan mengintegrasikannya dengan sistem CEISA di Bea Cukai,” ujar Wamenkeu dalam konferensi pers terkait deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha di Jakarta pada Senin (30/6).

Baca juga:  Bendera Berkibar Senyum Terkembang, Antusiasme Siswa Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Prancis

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu menyoroti dua fokus utama Kemenkeu dalam mendukung kebijakan ini. Pertama, relaksasi larangan dan pembatasan (lartas) untuk 482 kode HS (Harmonized System) yang telah diidentifikasi oleh Bea Cukai. Kedua, percepatan penetapan tarif remedi atau perlindungan, yang semula memakan waktu hingga 40 hari, kini dipangkas menjadi 14 hari melalui koordinasi tim tarif dan pelaksanaan Bea Cukai bersama kementerian/lembaga terkait.

“Kami ingin memastikan prosesnya itu berlangsung dengan cepat,” kata Wamenkeu.

Langkah tersebut, tambah Wamenkeu, diharapkan mendukung kelancaran arus barang di pelabuhan dan mencegah risiko ekonomi biaya tinggi akibat penumpukan dan keterlambatan bongkar muat.

“Kementerian Keuangan tentu dalam hal ini Bea Cukai akan memastikan proses kelancaran proses bisnis dan bongkar muat di pelabuhan. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penundaan, penumpukan, dan bahkan risiko terhadap ekonomi biaya tinggi akibat proses yang apa mungkin tidak dapat dilanjutkan,” ujar Wamenkeu.

Baca juga:  Kemendag pada Launching Hari Ritel Modern Indonesia (HARMONI) dan Peluncuran UKM Pangan Award Goes to Modern Retail

Kebijakan deregulasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi, memberi kemudahan bagi pelaku usaha, serta menjaga daya saing nasional di tengah dinamika ekonomi dunia yang semakin kompleks. Turut hadir bersama Wamenkeu dalam konferensi pers tersebut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar kebijakan ini efektif menurunkan biaya logistik nasional dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.(*)

 

 

 

Sumber : Kemenkeu 

Berita Terkait

Dorong Industri Baterai EV, Bersiap Perkuat Energi Bersih Nasional
Preside Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan di Istana Élysée, Perkuat Hubungan Indonesia–Prancis
Komisi VIII Tekankan Kesiapan Haji 2026, Negara Tanggung Tambahan Biaya
Pertemuan 5 Jam, Presiden Prabowo dan Presiden Putin Sepakati Penguatan Kerja Sama ESDM dan Pengembangan Industri
Menpora Erick Dorong Terobosan PB Percasi Kembangkan Sport Industry dan Sport Tourism
Bukan Lagi Sekadar Pilihan, Transformasi Digital Jadi Infrastruktur Strategis Penentu Arah Kebijakan
Presiden Prabowo: Pencak Silat adalah Jati Diri Bangsa, Membentuk Karakter dan Jiwa Kesatria Indonesia
Menkeu Purbaya Dorong Daya Saing Industri Otomotif dan Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 12:38 WIB

Dapat Hibah Aset dari BRIN, Bupati Lampung Barat Akan Manfaatkan Untuk Sekolah Lapang

Selasa, 7 April 2026 - 12:10 WIB

Wakil Bupati Gaspol Bangun SDM! Lampung Barat Gandeng Kemenhub, Fokus Cetak Tenaga Transportasi Berkualitas

Jumat, 3 April 2026 - 11:41 WIB

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong : Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

Antisipasi C3, Polsek Balik Bukit Perketat Patroli KRYD dan Objek Vital di Jam Rawan

Senin, 30 Maret 2026 - 12:30 WIB

Bupati Lampung Barat Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Transformasi Infrastruktur, Ekonomi dan Pelayanan Publik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:21 WIB

Ajang Silaturahmi Kesenian Jaranan 1447 H/2026 M Berlangsung Meriah, Bupati Parosil Mabsus Apresiasi Pelestarian Budaya

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:21 WIB

Bupati Lampung Barat Sambangi Rumah Almarhum Fikran Aulia Korban Tenggelam di Pesibar

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:09 WIB

Bupati Parosil Mabsus Resmikan Masjid Al-Jamaah Belappau, Simbol Kebersamaan Masyarakat

Berita Terbaru