Pemerintah Percepat Deregulasi Impor, Wamenkeu Anggito: Kemenkeu Pastikan Proses Pengawasan Lebih Cepat dan Efisien

- Editorial Team

Senin, 30 Juni 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Pemerintah terus mendorong iklim kemudahan berusaha melalui langkah konkret deregulasi kebijakan impor. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan dukungan penuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap langkah deregulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025.

“Kami di Kementerian Keuangan, baik tim tarif maupun Bea Cukai, mendukung penuh langkah deregulasi ini. Kami akan menindaklanjuti dengan proses pengawasan impor yang lebih cepat, lebih handal, dan mengintegrasikannya dengan sistem CEISA di Bea Cukai,” ujar Wamenkeu dalam konferensi pers terkait deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha di Jakarta pada Senin (30/6).

Baca juga:  Presiden Prabowo: Hukum adalah Instrumen Negara untuk Menjaga Kekayaan Bangsa dan Negara

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu menyoroti dua fokus utama Kemenkeu dalam mendukung kebijakan ini. Pertama, relaksasi larangan dan pembatasan (lartas) untuk 482 kode HS (Harmonized System) yang telah diidentifikasi oleh Bea Cukai. Kedua, percepatan penetapan tarif remedi atau perlindungan, yang semula memakan waktu hingga 40 hari, kini dipangkas menjadi 14 hari melalui koordinasi tim tarif dan pelaksanaan Bea Cukai bersama kementerian/lembaga terkait.

“Kami ingin memastikan prosesnya itu berlangsung dengan cepat,” kata Wamenkeu.

Langkah tersebut, tambah Wamenkeu, diharapkan mendukung kelancaran arus barang di pelabuhan dan mencegah risiko ekonomi biaya tinggi akibat penumpukan dan keterlambatan bongkar muat.

“Kementerian Keuangan tentu dalam hal ini Bea Cukai akan memastikan proses kelancaran proses bisnis dan bongkar muat di pelabuhan. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penundaan, penumpukan, dan bahkan risiko terhadap ekonomi biaya tinggi akibat proses yang apa mungkin tidak dapat dilanjutkan,” ujar Wamenkeu.

Baca juga:  Rikwanto: Akar Masalah Narkotika Ada pada Permintaan, Bukan Sekadar Suplai

Kebijakan deregulasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi, memberi kemudahan bagi pelaku usaha, serta menjaga daya saing nasional di tengah dinamika ekonomi dunia yang semakin kompleks. Turut hadir bersama Wamenkeu dalam konferensi pers tersebut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar kebijakan ini efektif menurunkan biaya logistik nasional dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.(*)

 

 

 

Sumber : Kemenkeu 

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Soroti Anggaran Kemenhub, Komisi V Tekankan Tepat Guna dan Sesuai Kebutuhan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB