Disnaker Provinsi Lampung Gagal : Kematian Guru Agama Membuka Tabir Kegagalan Pengawasan.

- Editorial Team

Kamis, 17 Juli 2025 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnaker Provinsi Lampung Gagal: Kematian Guru Agama Membuka Tabir Kegagalan Pengawasan

Globalpewartasakti.com | Informasi yang didapat media ini merupakan hasil investigasi mendalam tim investigasi radarcybernusantara.id yang mengungkapkan kegagalan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung dalam mengawasi ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menyajikan fakta-fakta sangat mengejutkan tentang kasus kematian seorang guru agama di Tanggamus yang bekerja sama dengan PT Gurita Cyber Nusantara.

Kunjungan langsung Tim Investigasi ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung pada Senin, 14 Juli 2025, membuka tabir tentang kegagalan Disnaker Provinsi Lampung dalam mengawasi ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan dengan Kabid Pengawasan, Heru, terungkap bahwa Disnaker Provinsi Lampung telah menindaklanjuti kasus kematian seorang guru agama di Tanggamus dengan memanggil PT Gurita Cyber Nusantara.

Baca juga:  Respon Cepat Bupati Pringsewu, Warga Banyumas Korban Penyanderaan di Jakarta Berhasil Diselamatkan

Kabid Pengawasan, Heru, menjelaskan bahwa hubungan antara almarhum dan PT Gurita Cyber Nusantara adalah sebatas mitra, bukan hubungan kerja antara pimpinan dan bawahan. Namun, jawaban ini menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. “Karena kalau kita dalam dunia perusahaan, pekerja dan bawahan pada insiden seperti itu kita bisa menuntut perusahaannya karena ada hubungan kerja antara pimpinan dan bawahan, tetapi pada kasus ini tidak ada karena dia beli putus,” kata Heru.

Lebih lanjut, tim investigasi menemukan bahwa PT Gurita Cyber Nusantara belum diperiksa secara menyeluruh oleh Disnaker Provinsi Lampung. Ini menunjukkan bahwa Disnaker Provinsi Lampung tidak serius dalam menangani kasus ini. Apakah mereka lebih tertarik untuk mencari win-win solution daripada menegakkan hukum dan melindungi hak-hak pekerja? “Kita akan panggil lagi pihak Gurita dan ahli waris untuk membuat kesepakatan bersama,” ungkap Kabid Pengawasan di ruang kerjanya.

Baca juga:  Staf Ahli Bidang Administrasi Umum : Jejak Wartawan Bangun Daerah Dengan Berita Proporsional

Tim investigasi juga menanyakan apakah insiden ini nantinya akan berlanjut di bidang hubungan industrial Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung. Heru menjawab bahwa kasus ini tetap di bawah pengawasan untuk mencapai win-win solution.

Fakta yang lebih mengejutkan adalah bahwa korban mengajak rekan-rekannya pekerja di bawah umur, dan tidak menggunakan APD saat melakukan pekerjaan. Ini menunjukkan bahwa perusahaan penyedia bandwidth yang melakukan bisnis dengan memilih paramitra di lapangan tidak selektif (belum kompeten) sehingga tidak memperhatikan keselamatan kerja. Apakah Disnaker Provinsi Lampung tidak mengetahui tentang hal ini? Ataukah mereka mengetahui tetapi tidak melakukan apa-apa?

Baca juga:  Ketua LMPP Pesawaran Deni Lukman dan Ketua Media Center LMPP Pesawaran Eddi Rambo Ucapkan Selamat HUT ke-18 Kabupaten Pesawaran: "Tetap Jadi Bumi Wisata Sejuta Pesona"

Dalam kasus ini, masyarakat menuding Disnaker Provinsi Lampung telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas ketenagakerjaan. Mereka tidak memastikan bahwa perusahaan penyedia bandwidth mematuhi peraturan ketenagakerjaan. Mereka tidak melindungi hak-hak pekerja. Mereka tidak menegakkan hukum.

Kita perlu jawaban yang jelas dan transparan dari Disnaker Provinsi Lampung terkait kasus ini. Apakah mereka akan memperjuangkan tanggung jawab PT kepada Mitra kerjanya atas kejadian ini? Ataukah mereka yang akan memberikan kompensasi yang layak kepada ahli waris korban? Ataukah mereka akan terus berusaha untuk menutupi kegagalan mereka? Kita tunggu.(TIM)

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak
Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN
Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina
Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.
Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025
Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas
Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB