Disnaker Provinsi Lampung Gagal : Kematian Guru Agama Membuka Tabir Kegagalan Pengawasan.

- Editorial Team

Kamis, 17 Juli 2025 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnaker Provinsi Lampung Gagal: Kematian Guru Agama Membuka Tabir Kegagalan Pengawasan

Globalpewartasakti.com | Informasi yang didapat media ini merupakan hasil investigasi mendalam tim investigasi radarcybernusantara.id yang mengungkapkan kegagalan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung dalam mengawasi ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menyajikan fakta-fakta sangat mengejutkan tentang kasus kematian seorang guru agama di Tanggamus yang bekerja sama dengan PT Gurita Cyber Nusantara.

Kunjungan langsung Tim Investigasi ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung pada Senin, 14 Juli 2025, membuka tabir tentang kegagalan Disnaker Provinsi Lampung dalam mengawasi ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan dengan Kabid Pengawasan, Heru, terungkap bahwa Disnaker Provinsi Lampung telah menindaklanjuti kasus kematian seorang guru agama di Tanggamus dengan memanggil PT Gurita Cyber Nusantara.

Baca juga:  Apel Siaga dan Jambore Karhutla Digelar di Kaltim, Wamenhut: "Perkuat Kolaborasi Bebas Asap"

Kabid Pengawasan, Heru, menjelaskan bahwa hubungan antara almarhum dan PT Gurita Cyber Nusantara adalah sebatas mitra, bukan hubungan kerja antara pimpinan dan bawahan. Namun, jawaban ini menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. “Karena kalau kita dalam dunia perusahaan, pekerja dan bawahan pada insiden seperti itu kita bisa menuntut perusahaannya karena ada hubungan kerja antara pimpinan dan bawahan, tetapi pada kasus ini tidak ada karena dia beli putus,” kata Heru.

Lebih lanjut, tim investigasi menemukan bahwa PT Gurita Cyber Nusantara belum diperiksa secara menyeluruh oleh Disnaker Provinsi Lampung. Ini menunjukkan bahwa Disnaker Provinsi Lampung tidak serius dalam menangani kasus ini. Apakah mereka lebih tertarik untuk mencari win-win solution daripada menegakkan hukum dan melindungi hak-hak pekerja? “Kita akan panggil lagi pihak Gurita dan ahli waris untuk membuat kesepakatan bersama,” ungkap Kabid Pengawasan di ruang kerjanya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Tim investigasi juga menanyakan apakah insiden ini nantinya akan berlanjut di bidang hubungan industrial Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung. Heru menjawab bahwa kasus ini tetap di bawah pengawasan untuk mencapai win-win solution.

Fakta yang lebih mengejutkan adalah bahwa korban mengajak rekan-rekannya pekerja di bawah umur, dan tidak menggunakan APD saat melakukan pekerjaan. Ini menunjukkan bahwa perusahaan penyedia bandwidth yang melakukan bisnis dengan memilih paramitra di lapangan tidak selektif (belum kompeten) sehingga tidak memperhatikan keselamatan kerja. Apakah Disnaker Provinsi Lampung tidak mengetahui tentang hal ini? Ataukah mereka mengetahui tetapi tidak melakukan apa-apa?

Baca juga:  Kementerian Kehutanan Angkat Tema Menjaga Keanekaragaman Sumber Daya Alam Hayati di Karnaval Kemerdekaan RI ke-80

Dalam kasus ini, masyarakat menuding Disnaker Provinsi Lampung telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas ketenagakerjaan. Mereka tidak memastikan bahwa perusahaan penyedia bandwidth mematuhi peraturan ketenagakerjaan. Mereka tidak melindungi hak-hak pekerja. Mereka tidak menegakkan hukum.

Kita perlu jawaban yang jelas dan transparan dari Disnaker Provinsi Lampung terkait kasus ini. Apakah mereka akan memperjuangkan tanggung jawab PT kepada Mitra kerjanya atas kejadian ini? Ataukah mereka yang akan memberikan kompensasi yang layak kepada ahli waris korban? Ataukah mereka akan terus berusaha untuk menutupi kegagalan mereka? Kita tunggu.(TIM)

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Senpi, 185 Anggota Polresta Bandar Lampung Ikuti Tes Psikologi
Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Bupati Pesawaran Kukuhkan Pengurus TP PKK, Dekranasda, Perwosi, Posyandu, dan Bunda Literasi Kecamatan Periode 2025–2030
Bupati Novriwan Jaya Buka Kejurkab Basket 2025: Target Kembalikan Tubaba Sebagai Lumbung Atlet Lampung
Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda
Polsek Lambu Kibang Gelar Gerakan Pangan Murah di Tiyuh Sumberejo Kecamatan Lambu Kibang
Bupati Pringsewu Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Yogyakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru