Tekab 308 Presisi Polsek Bandar Sribhawono Ungkap Kasus Curanmor, 1 Pelaku Diamankan

- Editorial Team

Rabu, 17 September 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Team TEKAB 308 Presisi Polsek Bandar Sribhawono berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor yang terjadi pada Selasa (16/09/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun V RT 019 RW 009 Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Bnadar Sribhawowno IPTU Romi Azhari mengatakan, pelaku berinisial RA (30) warga Kec. Teluk Betung Barat Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa bermula saat korban, memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Honda di depan pintu dapur belakang rumah sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, kunci kontak masih tergantung di motor. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban menyuruh anaknya, untuk menjemput adiknya pulang sekolah. Namun, korban terkejut ketika melihat sepeda motor yang diparkir sudah tidak ada di tempat.

Baca juga:  Ketua DPD PWRI Lampung Ucapkan Selamat HUT ke-74 Humas Polri: Terus Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers

 

Korban segera keluar rumah dan menanyakan keberadaan motornya kepada tetangga. Saksi tersebut mengatakan sempat melihat motor korban dibawa seseorang ke arah timur. Mengetahui hal itu, korban langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor lain menuju arah Desa Wana. Di jalan, korban melihat dua unit sepeda motor beriringan, salah satunya adalah motornya sendiri.

Baca juga:  Dampak Tarif AS, Banggar Minta Pemerintah Dorong WTO Sehatkan Perdagangan Internasional

 

Korban berusaha menghentikan laju motor miliknya, namun pelaku justru berbalik arah menuju Desa Sribhawono. Beruntung, salah satu pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Bandar Sribhawono untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta.

 

Menerima laporan tersebut, pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, Team TEKAB 308 Presisi Polsek Bandar Sribhawono Polres Lampung Timur segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 lembar STNK merk honda atas nama korban, sesuai nomor rangka dan mesin kendaraan serta 1 motor merk Yamaha Gear yang dikendarai pelaku.

Baca juga:  Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi dalam Tas di Perkebunan Karet Lampung Selatan

 

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Bandar Sribhawono untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan untuk 1 pelaku lainnya saat ini berstatus sebagai DPO.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Sabtu, 19 September 2026 - 11:38 WIB

RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB