Ancaman terhadap profesi wartawan diLampung terjadi kembali.

- Editorial Team

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izin PT SIE Pengumpulan Limbah (B3) dan Oli Bekas Disorot, Pengelola Minyak Mentah di Tanjung Bintang Ancam Wartawan. 

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS).
Aksi premanisme terhadap jurnalis kembali terjadi, seorang pengusaha minyak mentah berkedok oli bekas di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ancam dan intimidasi profesi wartawan, Selasa 25 Februari 2025.

Ancaman itu dialami oleh Onyenk, wartawan dari Media Wawai News, saat mencoba konfirmasi terkait legalitas pengolahan minyak mentah (Cong) yang dilakukan di gudang bekas pengolahan oli milik PT Sanmuri Indo Energi (SIE)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya bukan jawaban yang diperoleh Wartawan Wawai News itu justru ancaman dan penghinaan yang diterimanya dari seorang pengusaha minyak mentah berkedok limbah B3 dan oli bekas bernama Evan.

“Saya coba konfirmasi Pak Ervan via telepon, tapi malah diancam akan ditangkap dan dicari. Dia bahkan menyebut wartawan itu ‘Bodrex’ dan menuduh kami meras, padahal saya hanya ingin meminta konfirmasi sesuai kaidah jurnalistik,” ungkap Onyenk wartawan wawai news, Selasa (25/2/2025).

Baca juga:  Hebat, Federasi Panjat Tebing Indonesia Tubaba Raih Emas dan Perunggu di Ajang MOCC

Tak hanya itu, terang Onyenk, Ervan juga mengancam akan mencari Medi Mulia, anggota Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia, yang sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran izin usaha PT SIE tersebut.

“Kalo mau naikin, naik lah berita setingginya, nanti saya cari kalian. Saya ga takut. Intinya, kalian meras! Kalo mau nyari uang, nyari uang lah, jangan kayak gini! Nanti saya tangkapin semua!” ujar Ervan dengan lantang, sebagaimana ditirukan Onyenk saat memberikan keterangan.

Sebelumnya, PT SIE di Tanjung Bintang diduga menyalahgunakan izin usahanya. Sesuai plang perusahaan, PT SIE hanya mengantongi izin sebagai pengumpul limbah B3 dan oli bekas.

Baca juga:  Ops Keselamatan Krakatau Polsek Natar Gelar Patroli Malam

Namun, berdasarkan investigasi BPAN Lembaga Aliansi Indonesia, tempat tersebut justru diduga digunakan untuk mengelola minyak mentah ilegal yang berasal dari Sumatera Selatan.

“Ini bukan sekadar dugaan. Fakta di lapangan jelas, perusahaan ini menyewa gudang bekas pengolahan oli untuk mengelola minyak mentah tanpa izin. Ini kejahatan terhadap negara! Aktivitas besar, tapi tak ada kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Medi Mulia.

Sayangnya, jelas Medi, upaya konfirmasi kepada pihak PT SIE selalu menemui jalan buntu. Setiap kali wartawan mencoba mendatangi lokasi, mereka selalu mendapatkan jawaban yang sama dari pihak keamanan.

“Setiap mau ketemu, satpamnya selalu bilang bosnya sedang di luar kota. Ini sudah berulang kali terjadi,” tambah Medi.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Tak hanya tertutup terhadap media, jelas Medi, lokasi PT SIE juga dikelilingi tembok tinggi bak benteng pertahanan. Warga sekitar pun enggan berbicara banyak, seolah takut dengan keberadaan perusahaan tersebut.

Menurut Mesi, kasus ini bukan hanya soal ancaman terhadap wartawan, tetapi juga dugaan kejahatan ekonomi yang bisa merugikan negara.

“Jika benar perusahaan ini menyalahgunakan izin dan mengelola minyak mentah tanpa regulasi yang jelas, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan” tegas Medi.

Medi berharap aparat berani mengusut perusahaan ini? Ataukah PT SIE memiliki ‘punggung kuat’ sehingga kebal dari hukum?

“Jurnalis tidak boleh bungkam! Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan penegakan hukum di Indonesia,” tandasnya.(Red GPS)

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Senpi, 185 Anggota Polresta Bandar Lampung Ikuti Tes Psikologi
Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Bupati Pesawaran Kukuhkan Pengurus TP PKK, Dekranasda, Perwosi, Posyandu, dan Bunda Literasi Kecamatan Periode 2025–2030
Bupati Novriwan Jaya Buka Kejurkab Basket 2025: Target Kembalikan Tubaba Sebagai Lumbung Atlet Lampung
Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda
Polsek Lambu Kibang Gelar Gerakan Pangan Murah di Tiyuh Sumberejo Kecamatan Lambu Kibang
Bupati Pringsewu Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Yogyakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru