Ancaman terhadap profesi wartawan diLampung terjadi kembali.

- Editorial Team

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izin PT SIE Pengumpulan Limbah (B3) dan Oli Bekas Disorot, Pengelola Minyak Mentah di Tanjung Bintang Ancam Wartawan. 

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS).
Aksi premanisme terhadap jurnalis kembali terjadi, seorang pengusaha minyak mentah berkedok oli bekas di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ancam dan intimidasi profesi wartawan, Selasa 25 Februari 2025.

Ancaman itu dialami oleh Onyenk, wartawan dari Media Wawai News, saat mencoba konfirmasi terkait legalitas pengolahan minyak mentah (Cong) yang dilakukan di gudang bekas pengolahan oli milik PT Sanmuri Indo Energi (SIE)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya bukan jawaban yang diperoleh Wartawan Wawai News itu justru ancaman dan penghinaan yang diterimanya dari seorang pengusaha minyak mentah berkedok limbah B3 dan oli bekas bernama Evan.

“Saya coba konfirmasi Pak Ervan via telepon, tapi malah diancam akan ditangkap dan dicari. Dia bahkan menyebut wartawan itu ‘Bodrex’ dan menuduh kami meras, padahal saya hanya ingin meminta konfirmasi sesuai kaidah jurnalistik,” ungkap Onyenk wartawan wawai news, Selasa (25/2/2025).

Baca juga:  Anak Krakatau Waspada, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 KM dari Kawah Aktif

Tak hanya itu, terang Onyenk, Ervan juga mengancam akan mencari Medi Mulia, anggota Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia, yang sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran izin usaha PT SIE tersebut.

“Kalo mau naikin, naik lah berita setingginya, nanti saya cari kalian. Saya ga takut. Intinya, kalian meras! Kalo mau nyari uang, nyari uang lah, jangan kayak gini! Nanti saya tangkapin semua!” ujar Ervan dengan lantang, sebagaimana ditirukan Onyenk saat memberikan keterangan.

Sebelumnya, PT SIE di Tanjung Bintang diduga menyalahgunakan izin usahanya. Sesuai plang perusahaan, PT SIE hanya mengantongi izin sebagai pengumpul limbah B3 dan oli bekas.

Baca juga:  Lowongan Kerja, Penerbit Erlangga Buka Lowongan kerja untuk Posisi Sales Representative (SR) di Lampung

Namun, berdasarkan investigasi BPAN Lembaga Aliansi Indonesia, tempat tersebut justru diduga digunakan untuk mengelola minyak mentah ilegal yang berasal dari Sumatera Selatan.

“Ini bukan sekadar dugaan. Fakta di lapangan jelas, perusahaan ini menyewa gudang bekas pengolahan oli untuk mengelola minyak mentah tanpa izin. Ini kejahatan terhadap negara! Aktivitas besar, tapi tak ada kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Medi Mulia.

Sayangnya, jelas Medi, upaya konfirmasi kepada pihak PT SIE selalu menemui jalan buntu. Setiap kali wartawan mencoba mendatangi lokasi, mereka selalu mendapatkan jawaban yang sama dari pihak keamanan.

“Setiap mau ketemu, satpamnya selalu bilang bosnya sedang di luar kota. Ini sudah berulang kali terjadi,” tambah Medi.

Baca juga:  DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.

Tak hanya tertutup terhadap media, jelas Medi, lokasi PT SIE juga dikelilingi tembok tinggi bak benteng pertahanan. Warga sekitar pun enggan berbicara banyak, seolah takut dengan keberadaan perusahaan tersebut.

Menurut Mesi, kasus ini bukan hanya soal ancaman terhadap wartawan, tetapi juga dugaan kejahatan ekonomi yang bisa merugikan negara.

“Jika benar perusahaan ini menyalahgunakan izin dan mengelola minyak mentah tanpa regulasi yang jelas, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan” tegas Medi.

Medi berharap aparat berani mengusut perusahaan ini? Ataukah PT SIE memiliki ‘punggung kuat’ sehingga kebal dari hukum?

“Jurnalis tidak boleh bungkam! Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan penegakan hukum di Indonesia,” tandasnya.(Red GPS)

Berita Terkait

Antisipasi C3, Polsek Balik Bukit Perketat Patroli KRYD dan Objek Vital di Jam Rawan
Kukuhkan 31 Bolo Ngarit TBT, Bupati Novriwan: Majunya Peternakan Tubaba Ada di Pundak Kalian
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda, Wujud Nyata Sinergi untuk Konektivitas Lampung Timur
DPRD Lampung Timur Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Ela Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Mewakil Bupati, Sekda Pringsewu Hadiri Paripurna HUT ke-62 Provinsi Lampung
Wali Kota Eva Dwiana Terima Audiensi Rektor UIN Raden Intan Lampung, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Akademik
Polres Lampung Selatan Terapkan Sistem Penundaan (Delay System) di Sejumlah Buffer Zone Bakauheni
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:08 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Empat Prinsip Kepemimpinan dalam Respon Ketidakpastian Global

Kamis, 2 April 2026 - 12:01 WIB

Komisi XI Soroti Realisasi PSO Non-Energi, Pastikan Harga dan Stok Terjaga

Rabu, 1 April 2026 - 11:52 WIB

Wamenkeu Juda Agung Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dan Adaptivitas di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 1 April 2026 - 11:48 WIB

Komisi III Bakal Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan, Terkait Perkara Amsal Sitepu

Rabu, 1 April 2026 - 11:42 WIB

Presiden Lee Jae Myung Tegaskan Era Baru Kemitraan Indonesia– Republik Korea

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:52 WIB

FIFA Puji Penyelenggaraan FIFA Series 2026 di Jakarta, Soroti Profesionalisme Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:36 WIB

Komisi III Buka Bahasan RUU Jabatan Hakim, Kedepankan Partisipasi Publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:15 WIB

PM Takaichi Tegaskan: Jepang-Indonesia Siap Perkuat Kemitraan Strategis untuk Masa Depan Indo-Pasifik

Berita Terbaru