BAKN Soroti Potensi Tumpang-Tindih BPK dan BPKP: Jangan Seperti Musuhan!

- Editorial Team

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Endipat Wijaya, meminta penegasan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKP RI yang membahas perhitungan kerugian keuangan negara dalam berbagai kasus korupsi.

 

Endipat menyoroti adanya indikasi tumpang tindih antara dua lembaga negara tersebut yang sama-sama berwenang dalam fungsi pengawasan keuangan negara. Menurutnya, kejelasan pembagian tugas sangat penting agar tidak terjadi duplikasi kerja dan kebingungan dalam pelaporan maupun pengambilan kebijakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Poin pertama yang ingin saya dalami, Pak. BPK dan BPKP ini adalah alat negara dalam mengawasi keuangan negara. Dengan tugas pokoknya masing-masing ada yang saling bersinggungan, ada juga yang sudah punya porsi masing-masing,” ujar Endipat dalam rapat kerja BAKN bersama BPKP di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu  (23/7/2025).

Baca juga:  Menkeu Sri Mulyani: APBN Dukung Program 3 Juta Rumah

 

Ia mengaku sempat mencari referensi hukum untuk memahami kewenangan kedua lembaga, meski berlatar belakang non-hukum. Berdasarkan pemahamannya, BPK memiliki otoritas final dalam menetapkan kerugian negara, sedangkan BPKP berperan dalam mengidentifikasi potensi kerugian.

 

“Setahu saya, yang berwenang memberikan keputusan final bahwa terjadi kerugian negara adalah BPK, kalau saya tidak salah. Kalau salah, mohon dikoreksi, saya tetap ingin belajar. Sementara BPKP lebih pada potensi kerugian negara, karena masih harus dibuktikan oleh APH (Aparat Penegak Hukum), dan lain-lain,” lanjutnya.

 

Endipat dalam kesempatan itu  mempertanyakan sistem koordinasi antara BPK dan BPKP apakah ketat dan terstruktur sebagaimana koordinasi di antara lembaga penegak hukum.

 

“Karena kalau kita lihat di APH saja sudah ada sinergitas. Misalnya, sudah ditangani Kejaksaan, maka tidak ditangani Polisi, dan seterusnya. Apakah di sini juga sudah ada kesepakatan semacam itu? Jangan sampai nanti dua lembaga negara ini mengeluarkan hasil yang berbeda. Itu bisa menimbulkan kebingungan,” ucapnya.

Baca juga:  Sesmenpora Gunawan Apresiasi Perjuangan Tim Sepak Takraw Indonesia di SEA Games 2025

 

Ia juga menjelaskan temuannya seperti sejumlah kementerian dan lembaga yang menjadikan riviu anggaran oleh BPKP sebagai dasar pengajuan anggaran ke negara. Namun, dalam praktiknya, hasil audit tersebut tetap diperiksa ulang oleh BPK yang bisa menghasilkan temuan berbeda.

 

“Misalnya, saya pernah dengar Kementerian Pertahanan, sebelum mengajukan APBN-nya, minta audit dari BPKP. Kementerian lain pun begitu. Tapi di ujungnya nanti, hasil dari kementerian tersebut akan diaudit lagi oleh BPK,” lanjutnya.

 

“Harusnya, kalau sudah diaudit BPKP, berarti anggarannya sudah bagus, kan? Kalau memang BPK dan BPKP saling berkoordinasi. Jangan sampai nanti malah seperti ‘musuhan’, yang satu bilang bagus, yang lain bilang kelebihan,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Maka dari itu, Endipat menegaskan perlunya sistem yang jelas dan pembagian peran yang tidak tumpang tindih antara BPK dan BPKP, agar pengawasan tidak terkesan saling bersaing atau tumpang tindih.

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil: Pemerintah Fokus Jaga Strategi Jangka Menengah-Panjang Ditengah Ketidakpastian Global

 

“Jadi bagaimana sebenarnya? Jangan sampai kerjaan jadi dobel. Ada kesan saling saing-saingan soal angka. Yang satu audit di awal, yang lain di akhir, padahal semua lembaga negara itu kan sama-sama ingin memperbaiki,” katanya.

 

“Apakah sistem kerja antara BPK dan BPKP ini sudah jelas, agar tidak tumpang tindih? Karena kami juga menerima laporan dari BPKP dan menerima juga dari BPK. Jangan sampai malah makin banyak kerjaan karena tidak ada pembagian yang jelas,” tegas Endipat.

 

Menutup pernyataannya, Ia berharap agar adanya sinergi antara kedua lembaga dapat diperkuat demi efisiensi kerja. “Kalau bisa, ya cukup satu saja dengan sinergitas. Yang mana bagian BPKP, yang mana bagian BPK. Itu lebih enak,” tutupnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Tinjau Aktivitas Penyeberangan Jawa – Sumatera, Menhub Dudy Pastikan Pergerakan Angkutan Berjalan Lancar Jelang Perayaan Natal 2025
Nilai Matematika dan Bahasa Inggris di TKA Rendah, Komisi X: Evaluasi Objektif dan Komprehensif!
Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur
AY (GY) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap
Wamenkeu Paparkan Empat Tantangan Demografi Masa Depan Indonesia
Kementerian Transmigrasi Harus Dukung Kawasan dengan Teknologi dan Akses Ekonomi
Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra
Nahkoda baru APDESI Pringsewu, Slamet Riyadi Terpilih sebagai Ketua APDESI Merah Putih DPC Pringsewu, Raih Dukungan Penuh 9 Kecamatan.

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:54 WIB

Tinjau Aktivitas Penyeberangan Jawa – Sumatera, Menhub Dudy Pastikan Pergerakan Angkutan Berjalan Lancar Jelang Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:52 WIB

Nilai Matematika dan Bahasa Inggris di TKA Rendah, Komisi X: Evaluasi Objektif dan Komprehensif!

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:27 WIB

AY (GY) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:21 WIB

Wamenkeu Paparkan Empat Tantangan Demografi Masa Depan Indonesia

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kementerian Transmigrasi Harus Dukung Kawasan dengan Teknologi dan Akses Ekonomi

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:53 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:42 WIB

Nahkoda baru APDESI Pringsewu, Slamet Riyadi Terpilih sebagai Ketua APDESI Merah Putih DPC Pringsewu, Raih Dukungan Penuh 9 Kecamatan.

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:55 WIB

Menpar Widiyanti Apresiasi Kontingen Indonesia atas Raihan 91 Emas di SEA Games 2025 Thailand

Berita Terbaru