Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

- Editorial Team

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Program umroh gratis yang digagas Pemerintah Kota Bandar Lampung semula dipromosikan sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat. Jumat (10/7/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dibalik narasi religius itu, tersimpan serangkaian pertanyaan yang belum terjawab, kemana sebenarnya aliran dana puluhan miliar rupiah itu bergerak, dan siapa saja yang menikmatinya?.

Dalam dua tahap penganggaran sepanjang 2025, pemerintah kota menggelontorkan dana sekitar Rp23,6 miliar, disusul tambahan Rp17,5 miliar. Totalnya mendekati Rp41 miliar merupakan angka yang tidak kecil untuk sebuah program yang hingga kini minim transparansi.

Alih-alih membuka data penerima dan mekanisme seleksi, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) justru memilih bungkam.

Rapat yang tak pernah terjawab. Dari situ, kecurigaan mulai menguat saat DPRD Kota Bandar Lampung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Agenda itu seharusnya menjadi ruang klarifikasi siapa penerima manfaat, bagaimana proses seleksi dan apa dasar hukum program tersebut.

Namun pejabat Kesra tidak hadir. Ketidakhadiran itu bukan sekadar absensi administratif. Ia mempertegas satu hal yaitu ada informasi yang tidak dibuka ke publik.

Baca juga:  Donor Darah & Cek Kesehatan Gratis, Urban Style Azana Hotels Pringsewu. Ajak Warga Berbagi dan Peduli Lewat Setetes Kebaikan.

Di ruang politik lokal, sikap itu dibaca sebagai sinyal resistensi terhadap pengawasan.

Data penerima tidak jelas. Antara hak publik dan tembok birokrasi. Dalam praktik pengelolaan anggaran publik, transparansi penerima manfaat adalah prinsip dasar. Namun pada program ini, daftar nama penerima tidak pernah diumumkan secara terbuka.

Sejumlah sumber di lingkungan pemerintahan menyebut adanya pola yang berulang, penerima diduga berasal dari kalangan internal, termasuk aparatur sipil negara (ASN), keluarga, hingga jejaring sosial pejabat.

Jika dugaan ini benar, maka program yang seharusnya berbasis keadilan sosial berpotensi berubah menjadi distribusi berbasis kedekatan.

Tidak ada mekanisme verifikasi independen. Tidak ada audit terbuka. Tidak ada ruang bagi publik untuk menguji klaim pemerintah.

Jejak Konflik Kepentingan. Lebih jelasnya, masalah ini tidak berhenti pada distribusi manfaat. Dari penelusuran terhadap struktur internal dan jejaring kekuasaan, muncul indikasi potensi konflik kepentingan.

Bagian Kesra tidak hanya berperan sebagai perancang program, tetapi juga pelaksana sekaligus pengendali distribusi anggaran. Konsentrasi kewenangan ini membuka ruang penyimpangan terutama jika tidak disertai sistem kontrol yang kuat.

Baca juga:  Urban Style Lampung Jadi Tuan Rumah Pengukuhan Sultan Sekala Brak Ke-23.

Dalam konteks birokrasi lokal, relasi personal sering kali lebih dominan dibanding mekanisme formal. Hubungan kekerabatan, kedekatan politik, hingga loyalitas struktural bisa menjadi faktor penentu yang tak tercatat di dokumen resmi.

Pola Lama dari MTQ ke Umroh. Kasus ini bukan berdiri sendiri. Setahun sebelumnya, laporan dugaan penyimpangan dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) senilai Rp4,9 miliar juga mencuat ke permukaan.

Pola yang sama terlihat, anggaran besar, pengawasan lemah dan minim transparansi.

Jika ditarik garis lurus, muncul indikasi bahwa problemnya bukan pada satu program, melainkan pada sistem pengelolaan anggaran itu sendiri.

Anomali Kekayaan Kabag Kesra Pemkot Bandar Lampung dan Tandatanya Baru.

Sorotan juga mengarah pada laporan harta kekayaan pejabat terkait. Dalam kurun satu tahun, tercatat adanya penurunan nilai aset yang tidak lazim, disertai perubahan komposisi kepemilikan kendaraan.

“Secara administratif, hal ini mungkin masih bisa dijelaskan. Namun dalam konteks dugaan ketidakwajaran pengelolaan anggaran, anomali tersebut menjadi potongan puzzle yang sulit diabaikan”.ungkap ichwan ketuA JPSI.

Baca juga:  Parosil Sebut LCT Sebagai Tolak Ukur Terhadap Keberhasilan Pendidikan di Lampung Barat

Ketua Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan, menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya pengawasan struktural.

“Pemeriksaan sering hanya formalitas. Yang disentuh justru hal-hal kecil, sementara program dengan anggaran besar jarang dibongkar secara serius,” ujarnya.

Menurut dia, tanpa tekanan publik dan audit independen, pola seperti ini akan terus berulang.

Dana publik, untuk siapa?. Pada akhirnya, pertanyaan paling mendasar tetap menggantung. “untuk siapa anggaran ini sebenarnya dialokasikan?”tanya ketua JPSI.

Lanjut kata ichwan, di atas kertas, program umroh gratis adalah kebijakan sosial. Namun tanpa transparansi, ia berisiko berubah menjadi instrumen politik dan distribusi privilese.

“Publik membayar melalui pajak. Tapi publik pula yang tidak tahu kemana uang itu pergi dan selama data tetap tertutup, jawabannya akan terus berada di ruang gelap birokrasi”.tandas Ichwan.

Berita ini disusun masih dalam upaya konfirmasi kepada pejabat-pejabat atau pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung namun belum memperoleh tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (*)

Berita Terkait

Kapolresta Bandar Lampung Tekankan Kolaborasi Jaga Kamtibmas di Momentum HUT RI
Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI
Di Tengah Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo Pimpin Doa bagi Warga Terdampak Bencana
Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sampaikan Dirgahayu ke 81 : Pers Memiliki Tanggung Jawab Moral untuk Ikut Menjaga Persatuan Bangsa
Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Kapolres Lampung Utara Dampingi Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Presisi Merah Putih
Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026
Presiden Prabowo Perkuat Kemandirian Energi melalui PLTS dan Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB