Disnaker Provinsi Lampung Gagal : Kematian Guru Agama Membuka Tabir Kegagalan Pengawasan.

- Editorial Team

Kamis, 17 Juli 2025 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnaker Provinsi Lampung Gagal: Kematian Guru Agama Membuka Tabir Kegagalan Pengawasan

Globalpewartasakti.com | Informasi yang didapat media ini merupakan hasil investigasi mendalam tim investigasi radarcybernusantara.id yang mengungkapkan kegagalan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung dalam mengawasi ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menyajikan fakta-fakta sangat mengejutkan tentang kasus kematian seorang guru agama di Tanggamus yang bekerja sama dengan PT Gurita Cyber Nusantara.

Kunjungan langsung Tim Investigasi ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung pada Senin, 14 Juli 2025, membuka tabir tentang kegagalan Disnaker Provinsi Lampung dalam mengawasi ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan dengan Kabid Pengawasan, Heru, terungkap bahwa Disnaker Provinsi Lampung telah menindaklanjuti kasus kematian seorang guru agama di Tanggamus dengan memanggil PT Gurita Cyber Nusantara.

Baca juga:  Nama dan Organisasinya Dicatut, Ketua DPD PWRI Lampung Akan Menempuh Jalur Hukum.

Kabid Pengawasan, Heru, menjelaskan bahwa hubungan antara almarhum dan PT Gurita Cyber Nusantara adalah sebatas mitra, bukan hubungan kerja antara pimpinan dan bawahan. Namun, jawaban ini menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. “Karena kalau kita dalam dunia perusahaan, pekerja dan bawahan pada insiden seperti itu kita bisa menuntut perusahaannya karena ada hubungan kerja antara pimpinan dan bawahan, tetapi pada kasus ini tidak ada karena dia beli putus,” kata Heru.

Lebih lanjut, tim investigasi menemukan bahwa PT Gurita Cyber Nusantara belum diperiksa secara menyeluruh oleh Disnaker Provinsi Lampung. Ini menunjukkan bahwa Disnaker Provinsi Lampung tidak serius dalam menangani kasus ini. Apakah mereka lebih tertarik untuk mencari win-win solution daripada menegakkan hukum dan melindungi hak-hak pekerja? “Kita akan panggil lagi pihak Gurita dan ahli waris untuk membuat kesepakatan bersama,” ungkap Kabid Pengawasan di ruang kerjanya.

Baca juga:  DPK Apdesi beserta Puluhan Aparatur Pekon di Kecamatan Pugung, Dampingi Keluarga Korban Pengeroyokan buat Laporan di Polres Pringsewu.

Tim investigasi juga menanyakan apakah insiden ini nantinya akan berlanjut di bidang hubungan industrial Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung. Heru menjawab bahwa kasus ini tetap di bawah pengawasan untuk mencapai win-win solution.

Fakta yang lebih mengejutkan adalah bahwa korban mengajak rekan-rekannya pekerja di bawah umur, dan tidak menggunakan APD saat melakukan pekerjaan. Ini menunjukkan bahwa perusahaan penyedia bandwidth yang melakukan bisnis dengan memilih paramitra di lapangan tidak selektif (belum kompeten) sehingga tidak memperhatikan keselamatan kerja. Apakah Disnaker Provinsi Lampung tidak mengetahui tentang hal ini? Ataukah mereka mengetahui tetapi tidak melakukan apa-apa?

Baca juga:  Meningkatkan Kesadaran Diri Siswa, SMPN 30 Bandar Lampung Gelar Sosialisasi NOMOPHOBIA.

Dalam kasus ini, masyarakat menuding Disnaker Provinsi Lampung telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas ketenagakerjaan. Mereka tidak memastikan bahwa perusahaan penyedia bandwidth mematuhi peraturan ketenagakerjaan. Mereka tidak melindungi hak-hak pekerja. Mereka tidak menegakkan hukum.

Kita perlu jawaban yang jelas dan transparan dari Disnaker Provinsi Lampung terkait kasus ini. Apakah mereka akan memperjuangkan tanggung jawab PT kepada Mitra kerjanya atas kejadian ini? Ataukah mereka yang akan memberikan kompensasi yang layak kepada ahli waris korban? Ataukah mereka akan terus berusaha untuk menutupi kegagalan mereka? Kita tunggu.(TIM)

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Turun Langsung Penertiban Bangunan Mewah di Salah Satu Kawasan Perumahan
Perkuat Layanan Umat, Pemkab Pringsewu Serahkan Kendaraan Operasional Kepada BAZNAS
Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator
DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.
Bupati Harap FK2MA Lahirkan Bibit Atlet yang Dilandasi Kejujuran dan Fair Play
Pemkab Lampung Timur Perkuat Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
Walikota Eva Dwiana : KROVE Pantai Indah, Kota Bersih
Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:05 WIB

Jaksa Penuntut Umum Beberkan Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga dalam Sidang Korupsi Chromebook

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:59 WIB

Jelang Libur Idulfitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:59 WIB

DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WIB

Wamendag Tinjau Harga dan Stok Bapok di Pasar Cisalak Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 11:24 WIB

Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 

Senin, 9 Februari 2026 - 11:20 WIB

Berikan Taklimat pada Rapim TNI–Polri, Presiden Prabowo Tekankan Profesionalisme dan Persatuan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:18 WIB

Jangan Sibuk Urus Halal KFC Amerika, Dapur MBG Masih Belum Jelas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:45 WIB

Lakukan Rotasi, Menkeu Lantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

Selasa, 10 Feb 2026 - 11:11 WIB