Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, memimpin langsung kunjungan kerja spesifik ke sejumlah ruas jalan tol strategis di wilayah Jakarta dan Tangerang, Kamis (26/6). Rangkaian ruas yang ditinjau meliputi Jalan Tol Harbour Road II, Tol Sedyatmo menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tol Kunciran, hingga Tol Serpong.
Kunjungan ini merupakan bagian dari Panitia Kerja (Panja) Jalan Tol yang dibentuk Komisi V DPR RI guna mengevaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada infrastruktur jalan tol, khususnya dari aspek konstruksi.
Dalam wawancara bersama Parlementaria, Lasarus menyampaikan bahwa peninjauan tersebut bertujuan memastikan pembangunan tol yang sedang berlangsung berjalan sesuai kaidah teknis dan standar kualitas yang ditetapkan.
“Kami Komisi V DPR mengadakan kunjungan spesifik, hari ini hari Kamis 26 Juni 2025 kita meninjau Jalan Tol Harbour 2 ini. Kunjungan ini dalam rangka Panitia Kerja atau Panja Jalan Tol, ya, SPM, standar pelayanan minimum jalan tol,” ujar Lasarus.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menekankan pentingnya perencanaan yang matang sejak awal dalam pembangunan jalan tol, agar hasil akhirnya memiliki kualitas tinggi dan memenuhi SPM dari sisi teknis.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan Harbour 2 ini, sebagai salah satu contoh, memang dari awal itu harus sudah ditata mengikuti dalil-dalil pembangunan jalan tol yang benar, sehingga nantinya setelah jadi, kualitas jalan tolnya bagus dan standar pelayanan minimum tercapai dari sisi konstruksi,”* tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi V DPR RI juga menerima paparan teknis dari pelaksana proyek terkait progres pembangunan dan tantangan di lapangan. Lasarus berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan lancar sesuai target.
“Kami sudah melihat tahapan kerjanya, penjelasan, dan seterusnya. Semoga pembangunan ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari pengawasan langsung DPR terhadap proyek infrastruktur strategis nasional, serta bentuk komitmen legislatif dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol di masa mendatang.(*)
Sumber : PARLEMENTARIA