Legislator Soroti Lemahnya Pengawasan Internal Aparat Penegak Hukum

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan terhadap aparat penegak hukum (APH) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Menurutnya, alih-alih mengurangi kewenangan aparat seperti kepolisian dan kejaksaan, DPR justru harus mendorong mekanisme pengawasan yang lebih tajam dan efektif, baik secara internal maupun eksternal.

 

“Politik hukum kita di Komisi III sudah disepakati, kita tidak akan pernah mereduksi kewenangan aparat penegak hukum, jaksa, polisi, tidak bisa. Tapi ada tapinya. Jika kewenangannya tidak direduksi, apa yang bisa kita lakukan? Pengawasan. Apalagi? Ya, pengawasan,” tegas Wayan saat ditemui Parlementaria di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) dan Forum Mahasiswa Magang di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, selama ini keluhan masyarakat terkait pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penyidikan masih sangat tinggi. Untuk itu, pengawasan terhadap penyidik harus dilakukan secara menyeluruh dan tajam. Ia menilai keberadaan pengawas internal seperti wasidik (pengawasan penyidik) belum cukup menggigit.

 

“Nanti harus dicari polisi-polisi presiden terbaik yang ada di pengawasan penyidik. Itu untuk memastikan kerja-kerja polisi itu baik dan dapat dipercaya,” ujarnya.

 

Selain pengawasan internal, Wayan juga menekankan pentingnya tiga bentuk pengawasan eksternal. Pertama, oleh penuntut umum yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap berkas perkara yang dibawa ke pengadilan. “Kalau berkasnya tidak lengkap, yang dipermalukan itu penuntut umum. Maka dia adalah pengawas garda terdepan bagi penyidik,” jelasnya.

 

Kedua, pengawasan oleh masyarakat yang dapat dilakukan melalui media, tokoh masyarakat, dan akademisi hukum. Menurut Wayan, transparansi di tubuh kepolisian akan membuka ruang kontrol dari publik.

 

“Dan yang ketiga, pengawasan luar biasa penting: CCTV di ruang penyidikan. CCTV itu tidak hanya membuat terang benderang prosesnya, tapi juga bisa menjadi alat evaluasi langsung terhadap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

 

Namun, ia mengingatkan bahwa efektivitas CCTV juga tergantung pada ketegasan tindak lanjut. “Kalau ada pelanggaran yang terekam, harus ada kejelasan tindakan. Kalau memang bagus, beri penghargaan. Kalau melanggar, jangan didiamkan,” katanya.

 

Komisi III DPR RI saat ini tengah menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk memperkaya substansi RUU KUHAP, termasuk dalam hal penguatan mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.
Naturalisasi Sembilan Atlet Disetujui DPR RI, Wamenpora Taufik: Perkuat Kedalaman Skuad Timnas
Legislator: Perlu Perhatian Lebih Tingkatkan Fasilitas Pendidikan di Daerah
Peresmian Gedung Baru RSPON, Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Kenang Sosok Mahar Mardjono
Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKSANAKAN PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP 2) PERKARA KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES
Wamenkeu Suahasil Lepas Tim Ekspedisi Patriot: Dorong Riset untuk Kebijakan Transmigrasi yang Lebih Tepat Sasaran
Bertanding Sepenuh Hati, ASBC 2025 Jadi Ajang Pembinaan dan Diplomasi Olahraga

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:02 WIB

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:58 WIB

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Naturalisasi Sembilan Atlet Disetujui DPR RI, Wamenpora Taufik: Perkuat Kedalaman Skuad Timnas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Peresmian Gedung Baru RSPON, Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Kenang Sosok Mahar Mardjono

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Sinergi PWRI dan DPRD Pringsewu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:58 WIB

Kab Lampung Selatan

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:54 WIB

Exit mobile version