Proses Penerbitan SIM di Polres Pesawaran Ikuti Prosedur Standar, Satpas Sediakan Fasilitas Pelatihan untuk Pemohon.

- Editorial Team

Senin, 3 Maret 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Penerbitan SIM di Polres Pesawaran Ikuti Prosedur Standar, Satpas Sediakan Fasilitas Pelatihan untuk Pemohon.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Globalpewartasakti.com |Pesawaran(GPS).
Mapolres pesawaran, Senin 3 Maret 2025.
Proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pesawaran telah mengikuti prosedur standar yang ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Prosedur ini meliputi serangkaian tahapan yang harus dilalui pemohon, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, uji teori, uji praktik, pemeriksaan psikologi, hingga pembayaran biaya administrasi PNBP. Setelah semua tahap dilalui dan pemohon dinyatakan lulus, barulah SIM dapat diterbitkan.

Baca juga:  Pelantikan dan Pengukuhan DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Lampung Barat Periode 2025–2028 Digelar di Liwa.

Menurut pihak Polres Pesawaran, adanya pemohon yang merasa kesulitan dalam ujian praktik dapat memanfaatkan fasilitas pelatihan dan simulasi yang tersedia di Satpas Pesawaran. Fasilitas ini dimaksudkan untuk membantu pemohon mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti ujian praktik.

Dalam keterangannya Kasat Lantas Polres Pesawaran Iptu Olivia Jeniar Chaniagung S.Tr.K.,M.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy S.H, S.I.K.,M.M., “Polres Pesawaran juga memberikan akses materi teori secara daring agar pemohon bisa mempersiapkan diri lebih matang sebelum ujian teori dilakukan” jelasnya.

Baca juga:  Gerai KDKMP Bulok Kecamatan Kalianda Diresmikan, Harapkan Peningkatan Ekonomi Lokal

“Kami sangat menentang praktik percaloan yang dapat merusak sistem yang sudah dibangun secara transparan oleh Polri. Sebagai langkah preventif, pihak Polres Pesawaran selalu mengedukasi masyarakat agar mengurus SIM secara resmi dan tidak tergiur dengan jalan pintas yang tidak sah” ungkapnya.

Pihak Polres Pesawaran juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi praktik calo yang ditemukan melalui akun resmi Polres Pesawaran, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih bersih dan transparan dalam penerbitan SIM.

Baca juga:  Wabup Lamtim Azwar Hadi Pimpin Pelaksanaan Aksi 5 Tim Percepatan Penurunan Stunting

“Kami menghimbau agar masyarakat mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dengan jujur dan mempersiapkan diri dengan baik. Dengan memiliki SIM yang sah dan diperoleh dengan cara yang benar, kita bisa menjadi pengemudi yang lebih bertanggung jawab di jalan raya,” ujarnya.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan proses penerbitan SIM bisa berjalan lebih efisien dan aman, serta mencegah segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.(Eddie Rambo GPS).

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemadaman Karhutla di Lampung
Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC
Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah
Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan
Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan
Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen
SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026
Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemadaman Karhutla di Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Okt 2026 - 12:05 WIB

Nasional

Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa

Senin, 26 Okt 2026 - 11:30 WIB