RUU Statistik Perkuat Validitas Data Konflik Agraria Guna Penyelesaian Litigasi dan Non-Litigasi

- Editorial Team

Rabu, 30 April 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  –  Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edi Purwanto, menegaskan bahwa konflik agraria yang melibatkan berbagai pihak menjadi perhatian dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pasalnya, konflik agraria tersebut tak hanya melibatkan korporasi dan negara, melainkan juga masyarakat sehingga menjadi masalah yang sangat serius.

 

Edi menilai, bahwa penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan litigasi maupun non-litigasi saat ini masih jauh dari memadai. Hal itu disampaikannya dalam rapat pleno dan rapat dengar pendapat Baleg dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, Kementerian KLHK, Kementerian Pertanian, Kepala Badan Informasi Geospasial, dan Kepala BNN, yang berlangsung pada Senin (28/04/2025) membahas RUU Statistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Edi, selama ini pendekatan yang digunakan untuk menyelesaikan konflik agraria belum mampu menjawab akar permasalahan secara menyeluruh.

 

“Saya yakin dan percaya konflik agraria ini jadi masalah serius bagi bangsa. Pendekatan yang digunakan, baik litigasi maupun non-litigasi, belum mampu menyelesaikan masalah ini secara komprehensif atau secara serius,” ujar Edi dikutip Parlementaria, di Jakarta, Rabu (30/04/2025).

Baca juga:  Indonesia Bergerak Cepat Hadapi Tarif AS, Usulkan Proposal Komprehensif dan Fair

 

Edi juga mempertanyakan terkait Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memiliki data valid mengenai konflik agraria di seluruh Indonesia. Menurutnya, konflik agraria yang terjadi memiliki beragam tipologi yang melibatkan korporasi, negara, dan kelompok masyarakat. Salah satu contoh yang disampaikan adalah sengketa yang terjadi di Tebo, di mana terdapat kasus tumpang tindih legalitas antara sertifikat tanah milik masyarakat dan Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan negara.

 

“Di Tebo, ada 294 KK yang memiliki sertifikat tanah resmi, namun pada bulan yang sama, HGU juga dikeluarkan di lokasi yang sama. Kedua belah pihak memiliki legalitas yang sah menurut negara,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Baca juga:  Menpora Dito Sebut Majelis Tilawah Al-Qur'an Antar Bangsa DMDI ke-15 Ajang Mempererat Persaudaraan

 

Edi menyatakan bahwa ini hanyalah satu dari banyaknya kasus serupa yang memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan terstruktur.

 

Dalam kesempatan itu, Edi juga menyoroti pentingnya political will yang kuat untuk menangani masalah agraria secara lebih serius. Ia menyebutkan bahwa terdapat 13 regulasi yang mengatur masalah agraria, mulai dari UUPA No. 5 Tahun 1960 hingga Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada 2023, tetapi banyak di antaranya belum efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada.

 

Edi mengusulkan agar dilakukan pemetaan terhadap konflik agraria yang terjadi di seluruh Indonesia melalui audit luas dan audit fungsi. Ia berpendapat bahwa penting untuk melakukan pendataan yang lebih mendalam terhadap berbagai jenis konflik agraria yang terjadi, baik yang berskala besar maupun kecil.

 

“Ini perlu dilakukan agar kita dapat memahami masalah secara lebih menyeluruh dan memetakan solusi yang tepat,” tambahnya.

Baca juga:  Legislator Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan untuk Lindungi Konsumen

 

Edi juga menekankan pentingnya menyelesaikan masalah agraria bukan hanya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang saat ini menjadi program unggulan, tetapi juga dengan menyelesaikan konflik-konflik agraria yang telah ada sejak lama. Ia berharap, penyusunan RUU ini dapat menjadi landasan untuk memfasilitasi penyelesaian konflik tersebut secara tuntas.

 

Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai kementerian terkait ini, Edi juga mengingatkan perlunya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang ada, termasuk penguatan data statistik yang dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih tepat. Ia berharap, RUU tentang Perubahan UU Statistik ini dapat mengintegrasikan masalah agraria dalam sistem data statistik nasional yang lebih transparan dan akurat.

 

“Melalui data yang valid dan sistematis, negara akan memiliki jadwal yang jelas untuk menyelesaikan berbagai masalah agraria yang ada,” tutup Edi.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Wamenkeu Juda Agung Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dan Adaptivitas di Tengah Ketidakpastian Global
Komisi III Bakal Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan, Terkait Perkara Amsal Sitepu
Presiden Lee Jae Myung Tegaskan Era Baru Kemitraan Indonesia– Republik Korea
FIFA Puji Penyelenggaraan FIFA Series 2026 di Jakarta, Soroti Profesionalisme Indonesia
Komisi III Buka Bahasan RUU Jabatan Hakim, Kedepankan Partisipasi Publik
PM Takaichi Tegaskan: Jepang-Indonesia Siap Perkuat Kemitraan Strategis untuk Masa Depan Indo-Pasifik
Diikuti 14 Klub, Kompetisi Sepak Bola Liga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Resmi Dibuka
Harus Evaluasi Misi Internasional TNI, Tarik Pasukan di Wilayah Risiko Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:52 WIB

Wamenkeu Juda Agung Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dan Adaptivitas di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 1 April 2026 - 11:48 WIB

Komisi III Bakal Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan, Terkait Perkara Amsal Sitepu

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:52 WIB

FIFA Puji Penyelenggaraan FIFA Series 2026 di Jakarta, Soroti Profesionalisme Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:36 WIB

Komisi III Buka Bahasan RUU Jabatan Hakim, Kedepankan Partisipasi Publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:15 WIB

PM Takaichi Tegaskan: Jepang-Indonesia Siap Perkuat Kemitraan Strategis untuk Masa Depan Indo-Pasifik

Senin, 30 Maret 2026 - 12:07 WIB

Diikuti 14 Klub, Kompetisi Sepak Bola Liga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Resmi Dibuka

Senin, 30 Maret 2026 - 11:54 WIB

Harus Evaluasi Misi Internasional TNI, Tarik Pasukan di Wilayah Risiko Tinggi

Senin, 30 Maret 2026 - 11:49 WIB

Haru dan Bangga, Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Tokyo

Berita Terbaru