Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Kotabumi Selatan

- Editorial Team

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan dua orang tersangka pada Rabu (11/2/2026) sekira pukul 15.30 WIB.

 

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RR (30), warga Kelurahan Kelapa Tujuh, dan RA (35), warga Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap RR di pinggir Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan RA di kediamannya di Jalan Merpati Gang Mutiara, Kelurahan Tanjung Aman.

Baca juga:  Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia

 

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu, 6 paket narkotika jenis ganja, 4 unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, alat bantu pengemasan, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

 

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP A. Mardiansyah mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Baca juga:  Bandar Sabu, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Lampung Utara. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKP A. Mardiansyah. Kamis (12/2/26).

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.

Baca juga:  Ketua Bhayangkari Lampung Berikan Bingkisan Kepada Petugas Ops Lilin Krakatau 2024

 

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan perundang-undangan lainnya yang berlaku.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Pastikan Harga Sembako Aman di Bulan Ramadhan, Polres Lampung Utara Bersama Instansi Terkait Monitoring Harga Sembako
Satgas Siaga Bencana Polres Lampung Utara Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Cempedak
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara
Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
Adanya Informasi Pungli Melalui Call Center 110, Jajaran Polres Respon Cepat Dengan Mendatangi TKP

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:52 WIB

Wamenkeu Juda Agung Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dan Adaptivitas di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 1 April 2026 - 11:48 WIB

Komisi III Bakal Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan, Terkait Perkara Amsal Sitepu

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:52 WIB

FIFA Puji Penyelenggaraan FIFA Series 2026 di Jakarta, Soroti Profesionalisme Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:36 WIB

Komisi III Buka Bahasan RUU Jabatan Hakim, Kedepankan Partisipasi Publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:15 WIB

PM Takaichi Tegaskan: Jepang-Indonesia Siap Perkuat Kemitraan Strategis untuk Masa Depan Indo-Pasifik

Senin, 30 Maret 2026 - 12:07 WIB

Diikuti 14 Klub, Kompetisi Sepak Bola Liga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Resmi Dibuka

Senin, 30 Maret 2026 - 11:54 WIB

Harus Evaluasi Misi Internasional TNI, Tarik Pasukan di Wilayah Risiko Tinggi

Senin, 30 Maret 2026 - 11:49 WIB

Haru dan Bangga, Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Tokyo

Berita Terbaru