Setujui Tambahan TKD Rp10,65 Triliun untuk Terdampak Bencana, Menkeu : Penyaluran Bertahap Mulai Februari

- Editorial Team

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan adanya penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penambahan tersebut untuk mendukung keuangan pemerintah daerah, khususnya bagi wilayah terdampak bencana dan daerah yang mengalami penurunan transfer.

 

“Tambahan alokasi berupa penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, dan Dana Otonomi Khusus untuk Aceh,” ungkap Menkeu dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Senayan pada Rabu (18/02).

 

Hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah menyalurkan TKD ke tiga provinsi tersebut sebesar Rp13 triliun. Angka ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp10,78 triliun.

 

Dari sisi kondisi keuangan daerah, Menkeu mengatakan kapasitas fiskal daerah dalam kondisi cukup. Per Januari 2026, kas daerah di Aceh tercatat sebesar Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun. Total kas dari ketiga daerah tersebut mencapai Rp9,9 triliun.

Baca juga:  Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Pemerintah Imbau Masyarakat Atur Arus Balik Lebih Awal

 

Penambahan alokasi TKD saat ini masih dalam proses pergeseran anggaran dan revisi dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA). Penyaluran tambahan ditargetkan akan mulai dilakukan pada minggu depan atau paling lambat 28 Februari 2026.

 

Skema penyaluran tambahan TKD akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, yakni 40 persen pada Februari, 30 persen pada Maret, dan 30 persen pada April. Penyaluran Februari diperkirakan mencapai sekitar Rp4,2 triliun.

Baca juga:  Jaksa Agung RI Burhanuddin Menerima Kunjungan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman

 

“Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya. Jadi untuk TKD sudah clear Pak ini peruntukan dan timeline-nya. Jadi harusnya sih minggu depan mereka sudah, dua minggu ini sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” pungkas Menkeu.(*)

 

 

Sumber : Kemenkeu RI

Berita Terkait

Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026
Optimalisasi Potensi Domestik Melalui B50 Guna Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Presiden Prabowo Bangga Lompatan Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Sedan Massal 2028
Penegakan Hukum Kawasan Hutan PT AKT di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah
Wamenkeu Suahasil Nazara Paparkan Lima Agenda Strategis untuk Keluar dari Middle Income Trap di Tengah Ketidakpastian Global
Nasir Djamil Soroti Konflik Lahan, RUU Masyarakat Adat Dinilai Mendesak
Wamenpora Dukung GT World Challenge Asia 2026 Sebagai Momentum Perkembangan Sport Tourism Indonesia
Sampaikan Keterangan di MK, DPR Tegaskan Ketentuan Status dan Tingkat Bencana Sesuai UUD 1945

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 11:56 WIB

Optimalisasi Potensi Domestik Melalui B50 Guna Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 11:48 WIB

Presiden Prabowo Bangga Lompatan Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Sedan Massal 2028

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

Penegakan Hukum Kawasan Hutan PT AKT di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah

Rabu, 8 April 2026 - 12:19 WIB

Wamenkeu Suahasil Nazara Paparkan Lima Agenda Strategis untuk Keluar dari Middle Income Trap di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 8 April 2026 - 12:14 WIB

Nasir Djamil Soroti Konflik Lahan, RUU Masyarakat Adat Dinilai Mendesak

Selasa, 7 April 2026 - 12:04 WIB

Wamenpora Dukung GT World Challenge Asia 2026 Sebagai Momentum Perkembangan Sport Tourism Indonesia

Selasa, 7 April 2026 - 11:58 WIB

Sampaikan Keterangan di MK, DPR Tegaskan Ketentuan Status dan Tingkat Bencana Sesuai UUD 1945

Selasa, 7 April 2026 - 11:49 WIB

Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat dan Kelanjutan Industri Penerbangan Nasional

Berita Terbaru

Kab Lampung Timur

Berbekal Rekaman CCTV, 2 Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batanghari

Kamis, 9 Apr 2026 - 12:44 WIB

Kota Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Respon Cepat Perbaiki Talud dan Jembatan

Kamis, 9 Apr 2026 - 12:20 WIB