Sistem Pemilu Campuran Mesti Dipertimbangkan

- Editorial Team

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  –  Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengusulkan untuk diadaptasinya sistem pemilu campuran dalam rangka untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II yang membahas evaluasi Pemilu Serentak 2024 dan penataan sistem pemilu untuk perubahan Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada.

 

RDPU tersebut turut menghadirkan sejumlaa, yakni Moch. Nurhasim, S.IP., M.Si (Peneliti Politik BRIN), Dr. Titi Anggraini, S.H., M.H. (Dosen Hukum Pemilu FH UI), Khoirunnisa Nur Agusyati (Direktur PERLUDEM), dan Dr. Khairul Fahmi, S.H., M.H. (Dosen FH Universitas Andalas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Keempat-empatnya (pakar) tadi menyampaikan dan saya memang setuju, mungkin kita sudah mulai harus mempertimbangkan sistem yang kita gunakan itu adalah sistem (pemilu) campuran. Memang variannya banyak, nanti kita diskusikan apakah mixed member proportional (MMP) dan mixed member majoritarian (MMM) atau paralel. Namun, untuk kondisi pertumbuhan dan peningkatan demokrasi Indonesia, saya kira memang kita sudah mulai mempertimbangkan ke arah menggunakan sistem campuran,” ujarnya dalam RDPU yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025)

Baca juga:  DPR Setujui RUU Koperasi, Habib Syarief: Harus Mampu Menjawab Tantangan Era Modern

 

Doli menyoroti fenomena menjelang pemilu di mana banyak kader partai yang telah bekerja keras dalam mengurus partai politik tetapi kalah dengan calon yang memiliki kekuatan besar di lapangan. “Pada saat menjelang pemilu tiba-tiba (kader partai) tidak berdaya, dikalahkan dengan calon-calon yang kemudian punya kekuatan luar biasa di lapangan, di tengah-tengah misalnya situasi massa kita yang semakin hari semakin cenderung pragmatis,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca juga:  KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

 

Menurutnya, sistem pemilu campuran menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan antara kelembagaan politik dan representasi yang lebih baik. “Supaya memang pemuatan kelembagaan politiknya tetap terjaga, tetapi kemudian unsur representatifnya juga kelihatan, maka kemudian yang paling moderat, yang paling rasional itu adalah sistem pemilu dengan campuran,” tambahnya.

 

Selain sistem pemilu campuran, Legislator Dapil Sumatera Utara III ini juga menyoroti isu parliamentary threshold. Ia menegaskan bahwa presidential threshold sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, tetapi parliamentary threshold masih memerlukan kajian mendalam agar tidak menghasilkan waste vote yang terlalu banyak. Salah satunya adalah melalui metode stembus accord.

 

Stembus accord adalah konsep yang memungkinkan partai-partai kecil berkoalisi untuk menggabungkan perolehan suara mereka sehingga dapat melewati ambang batas parlemen. Dalam praktiknya, partai-partai yang tergabung dalam stembus accord akan menggabungkan suara mereka untuk mendukung satu daftar calon, dan jika koalisi berhasil melampaui ambang batas, kursi yang diperoleh dibagi berdasarkan kesepakatan awal.

Baca juga:  Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Sepakat Perkuat Kemitraan, PEA Siap Tingkatkan Investasi di Indonesia

 

“Tadi ada diusulkan penyelesaiannya, misalnya basis penghitungan ambang batasnya dikembangkan menjadi misalnya kumpulan partai-partai politik, atau ditambahkan dengan sistem penghitungan stembus accord untuk menghindari sisa suara yang terbuang banyak itu,” katanya.

 

Ia menambahkan bahwa jika parliamentary threshold tetap dipertahankan, penerapannya harus merata di semua tingkatan. “Saya kira memang harus dilakukan bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga di tingkat provinsi, di tingkat kabupaten/kota. Dalam rangka untuk pelembagaan partai politiknya,” tutupnya.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN
Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB