Komisi V DPR Dukung Turunkan Potongan Aplikator Jadi 8 Persen Demi Kesejahteraan Ojol

- Editorial Team

Senin, 4 Mei 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Rencana penurunan potongan aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan tersebut dinilai membuka ruang pendapatan yang lebih layak bagi mitra pengemudi yang selama ini menanggung beban potongan platform cukup besar.

 

Menanggapi, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penyesuaian skema potongan aplikator tersebut. Menurutnya, kebijakan itu akan memberi manfaat langsung bagi para pengemudi ojol karena porsi pendapatan yang diterima mitra dapat menjadi lebih besar dan proporsional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Komisi V DPR RI mengapresiasi instruksi Presiden terkait rencana penurunan potongan aplikator. Kebijakan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi driver ojol dan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Baca juga:  Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

 

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, apabila kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi, maka seluruh perusahaan aplikator wajib menjalankannya secara konsisten. Ia menilai kebijakan itu tidak boleh berhenti sebagai wacana, melainkan harus diikuti dengan komitmen pelaksanaan yang jelas agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pengemudi di lapangan.

 

Menurut Ridwan, keputusan pemerintah menata ulang skema potongan aplikator menunjukkan keberpihakan negara terhadap pekerja sektor informal digital yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi berbasis aplikasi. Oleh karena itu, ia menilai pelaksanaan aturan harus disertai pengawasan agar tidak menimbulkan ketimpangan baru antara aplikator dan mitra pengemudi.

Baca juga:  Menteri Perdagangan pada Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan

 

“Kalau aturan ini sudah ditetapkan, maka harus dijalankan oleh aplikator. Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik aplikator maupun pengemudi, sehingga implementasinya harus berjalan adil dan konsisten,” tegas Politisi asal Dapil Sulawesi Tenggara itu.

 

Ridwan pun menambahkan, Komisi V DPR mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sektor transportasi digital, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan mitra pengemudi. Pihaknya juga berencana memanggil mitra terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, untuk memastikan kebijakan tersebut dapat dijalankan secara efektif dan berpihak pada pengemudi.

 

Selain mendorong penyesuaian potongan aplikator, Ridwan menilai pemerintah juga perlu memperkuat skema perlindungan sosial bagi para pekerja gig economy, termasuk pengemudi ojol. Baginya, pekerja sektor digital perlu mendapatkan jaminan perlindungan dasar seperti asuransi kerja dan akses terhadap layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Baca juga:  Pertemuan Mendag dengan Ketua Umum APPMI

 

“Komisi V mendukung pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada pekerja gig, termasuk akses asuransi dan jaminan kesehatan. Mereka adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi digital yang juga harus mendapat perlindungan negara,” jelasnya.

 

Menutup pernyataan, ia mengingatkan supaya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja tidak berhenti pada sektor transportasi digital semata melainkan juga diperluas ke sektor produktif lain. Satu di antaranya nelayan dan petani yang sama-sama membutuhkan keberpihakan negara dalam memperkuat kesejahteraan dan perlindungan sosial mereka.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang
Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Jumat, 25 September 2026 - 09:03 WIB

Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Jumat, 25 September 2026 - 02:49 WIB

Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Berita Terbaru