Cucun: Penegakan Hukum Karhutla Harus Beri Efek Jera

- Editorial Team

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi langkah pemerintah dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Ia mendorong penegakan hukum secara tegas terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab guna memberikan efek jera.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ya, kita apresiasi ketegasan pemerintah yang tidak menoleransi. Karena dari tahun ke tahun problem karhutla itu seperti yang disampaikan, ada indikasi siapa yang punya peran pertama sampai kebakaran hutan itu,” kata Cucun dalam keterangan yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Senin (24/8/2026).

 

 

 

Menurut Cucun, penindakan tegas diperlukan mengingat dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran, tetapi juga dapat meluas ke wilayah lain. Bahkan, asap akibat karhutla berpotensi memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga.

Baca juga:  Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan

 

 

 

Karena itu, Cucun mendukung pemerintah memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.

 

 

 

“Ya, kita dukung pemerintah untuk menegakkan hukum yang betul-betul supaya terjadi efek jera. Jangan ada lagi kelompok yang ingin instan membakar hutan, yang korbannya semua. Masyarakat di lingkungan satu pulau saja bisa kena, dan hubungan kita dengan negara lain juga tidak baik,” ujar politikus Fraksi PKB tersebut.

Baca juga:  Fraksi Partai Demokrat Dukung APBN 2026, Soroti Sektor Pertahanan dan Lapangan Kerja

 

 

 

Cucun juga menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Menurutnya, siapa pun yang terbukti menjadi penyebab karhutla harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

 

“Pokoknya, siapa pun, buat apa, kita dukung pemerintah yang ingin menegakkan hukum. Siapa itu penyebabnya,” tegasnya.

 

 

 

Lebih lanjut, Cucun mendukung instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Ia meminta pemerintah daerah turut menjalankan instruksi tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla.

 

 

 

“Bagus kalau seperti itu. Kita antisipasi hal-hal terburuk. Arahan Pak Tito harus diikuti juga oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Baca juga:  Abdul Fikri Dorong Koordinasi Solid, Implementasikan DTSEN

 

 

 

Sebelumnya, Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla di sejumlah wilayah Indonesia, antara lain Kalimantan, Sumatera Selatan, dan Riau. Penanganan perkara tersebut mencakup 89 laporan polisi yang tersebar di sembilan polda.

 

 

 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Irhamni menyebut sembilan polda tersebut meliputi Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara. Dari keseluruhan proses penyelidikan dan penyidikan, telah ditetapkan 72 tersangka perorangan.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
Puteri Komarudin Dorong Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantura
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 28 September 2026 - 11:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran

Berita Terbaru