Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC

- Editorial Team

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC

PESAWARAN, SELASA, 27 OKTOBER 2026 — LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung menyoroti pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jalan pada ruas Gedong Tataan–Kedondong dan Kedondong–Pardasuka yang berada di bawah kewenangan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung. Total nilai anggaran kedua pekerjaan beserta pengawasan teknisnya mencapai Rp8.533.490.792 atau sekitar Rp8,53 miliar.

LSM Penjara Indonesia mencurigai adanya potensi tumpang tindih anggaran antara kegiatan rehabilitasi jalan tersebut dengan kegiatan Unit Reaksi Cepat (URC) BMBK yang sebelumnya dilaksanakan di wilayah Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Dugaan ini perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen anggaran, lokasi pekerjaan, volume penanganan jalan, serta waktu pelaksanaan masing-masing kegiatan.

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, menegaskan bahwa penggunaan anggaran publik bernilai miliaran rupiah harus disertai transparansi, pelaksanaan sesuai spesifikasi teknis, dan hasil pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai anggaran rehabilitasi jalan bernilai miliaran rupiah justru menimbulkan persoalan baru. Kami mempertanyakan kejelasan pagu anggaran kegiatan URC sebelumnya, sementara terdapat pula pekerjaan rehabilitasi jalan pada ruas yang menjadi perhatian masyarakat. Ini perlu ditelusuri untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan atas pekerjaan atau volume yang sama,” jelas Mahmuddin kepada media, Selasa (27/10/2026).

Baca juga:  Kajati Lampung Berharap bisa Berkolaborasi Bukan Hanya Sinergitas saat Audensi bersama DPD PWRI Provinsi Lampung.

Rincian Anggaran yang Menjadi Sorotan

Berdasarkan data nilai pekerjaan yang dihimpun, berikut rincian anggaran kedua ruas jalan tersebut:

1. Rehabilitasi Jalan Gedong Tataan–Kedondong
– Nilai pekerjaan: Rp4.031.000.000
– Penyedia: CV Genta Musani Djaya.
– Pengawasan teknis: Rp247.161.480.
– Penyedia pengawasan: Skala Laras.
2. Rehabilitasi Jalan Kedondong–Pardasuka
– Nilai pekerjaan: Rp4.008.000.000.
– Penyedia: CV Sunan Makmur Bersama.
– Pengawasan teknis: Rp247.329.312.
– Penyedia pengawasan: PT Yudha Karya Cipta Consultant.

Dari rincian tersebut, total anggaran pekerjaan rehabilitasi jalan mencapai Rp8.039.000.000, sedangkan anggaran pengawasan teknis berjumlah Rp494.490.792. Dengan demikian, total keseluruhan mencapai Rp8.533.490.792.

Baca juga:  Jaksa Penuntut Umum Beberkan Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga dalam Sidang Korupsi Chromebook

Angka tersebut merupakan penjumlahan nilai anggaran yang dihimpun dan belum menjadi verifikasi atas realisasi pembayaran maupun hasil pemeriksaan fisik di lapangan.

Dugaan Tumpang Tindih dan Kualitas Pekerjaan Perlu Diperiksa

Mahmuddin menyampaikan bahwa persoalan yang menjadi perhatian pihaknya bukan hanya besarnya anggaran, melainkan juga kejelasan perencanaan, transparansi pagu kegiatan URC, kesesuaian volume pekerjaan, serta mutu pelaksanaan di lapangan.

LSM Penjara Indonesia juga meminta agar dugaan penggelembungan anggaran (mark-up), manipulasi data pekerjaan, maupun potensi pembayaran ganda diperiksa berdasarkan bukti dan dokumen yang sah. Pihaknya menegaskan bahwa dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.(TIM)

Berita Terkait

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah
Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan
Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan
Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen
Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi
SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026
Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba
Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRD Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Natar

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Okt 2026 - 12:05 WIB

Nasional

Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa

Senin, 26 Okt 2026 - 11:30 WIB