Komisi XI Terima Penjelasan Bappenas Terkait Tambahan Anggaran Pegawai Baru

- Editorial Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Komisi XI DPR RI menerima penjelasan Menteri PPN/Kepala Bappenas dan memahami kebutuhan tambahan anggaran kegiatan yang perlu dibiayai oleh Kementerian PPN/Bappenas dalam APBN TA 2025 sebesar Rp 476,1 miliar. Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas dengan agenda pembahasan anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

 

Namun demikian, dalam rapat ini sempat mengundang pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit terkait mekanisme efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, sebab seolah dilakukan tanpa sepengetahuan kementerian atau lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pak kalau boleh klarifikasi, pak menteri kan tadi malam dapat angka efisiensi dari Kemenkeu, ini dikomunikasikan enggak kebutuhan bahwa efisiensi tidak ganggu terkait Rp 476 miliar? ini disampaikan enggak? Karena ini kan urusan internal pemerintah, jangan bapak ibu datang ke sini pakai tangan komisi untuk minta ini,” kata Dolfie di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil: Kelola SDA dan Ciptakan Iklim Investasi Kondusif untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%

 

Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti untuk menceritakan efisiensi yang ditetapkan pada 11 Februari 2025 saat rapat rekonstruksi anggaran secara daring pada pukul 19.45 WIB itu diberikan langsung tanpa diskusi. Lalu, pada saat pertemuan seluruh sekjen dan sesmen yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi beser 3 Wakil Menteri Keuangan dijelaskan pula cara penyisiran anggaran yang dipangkas itu.

Baca juga:  Fikri Faqih Dorong Persaingan Sehat Layanan Haji, BPKH Limited Hadir di Arab Saudi

 

“Intinya yang diefisiensikan adalah belanja barang dan belanja modal, nah dapatnya segitu Rp 1 triliun (untuk Kementerian PPN/Bappenas),” tegas Teni.

 

Namun, ia mengingatkan, dalam pemangkasan anggaran di Kementerian PPN/Bappenas yang senilai Rp 1 triliun, tidak hanya terkait belanja modal seperti ATK, perjalanan dinas, hingga paket-paket meeting, melainkan juga untuk belanja yang mulanya dirancang untuk pemenuhan kebutuhan para pegawai ASN baru.

 

Sebab, selama 10 tahun terakhir, ia mengatakan, Kementerian PPN/Bappenas hanya memiliki pegawai PNS sebanyak 764 orang dan PPPK 330 orang, sedangkan banyak kerja-kerja kritikal yang didukung oleh pihak eksternal atau konsultan individu.

 

“Itu yang belum cukup tertangani, itu masuknya bukan belanja pegawai tapi belanja barang dan jasa lainnya. Jadi itu yang akan kami sampaikan ke mereka. Jadi saat kita hitung ulang di dalam dan kita temukan ternyata engine nya kita terganggu jadi dengan barangkali adanya tambahan itu kita tetap bisa bertahan beri input masukan ide-ide sambil jalan kita sisir lagi yang bagus-bagus masuk ke PPPK,” tegasnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Hadiri KTT D-8 di Kairo

 

Oleh sebab itu, pada momen tersebut pihak Kementerian PPN/Bappenas meminta para anggota dewan di Komisi XI DPR supaya tidak membuat keputusan rapat yang langsung menetapkan total anggaran hasil pemangkasan senilai Rp 968,05 triliun, lantaran pihaknya masih ingin berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan tambahan anggaran Rp 476,1 miliar.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Jaksa Penuntut Umum Beberkan Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga dalam Sidang Korupsi Chromebook
Jelang Libur Idulfitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026
Pers Jaga Pilar Demokrasi dan Akal Sehat Bangsa
DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.
Wamendag Tinjau Harga dan Stok Bapok di Pasar Cisalak Depok
Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 
Berikan Taklimat pada Rapim TNI–Polri, Presiden Prabowo Tekankan Profesionalisme dan Persatuan
Jangan Sibuk Urus Halal KFC Amerika, Dapur MBG Masih Belum Jelas

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:05 WIB

Jaksa Penuntut Umum Beberkan Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga dalam Sidang Korupsi Chromebook

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:59 WIB

Jelang Libur Idulfitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:59 WIB

DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WIB

Wamendag Tinjau Harga dan Stok Bapok di Pasar Cisalak Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 11:24 WIB

Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 

Senin, 9 Februari 2026 - 11:20 WIB

Berikan Taklimat pada Rapim TNI–Polri, Presiden Prabowo Tekankan Profesionalisme dan Persatuan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:18 WIB

Jangan Sibuk Urus Halal KFC Amerika, Dapur MBG Masih Belum Jelas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:45 WIB

Lakukan Rotasi, Menkeu Lantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

Selasa, 10 Feb 2026 - 11:11 WIB