Komisi III Undang Advokat Guna Bahas Penguatan Peran dalam RUU KUHAP

- Editorial Team

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Komisi III DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang baru. Salah satu fokus utama dalam pembahasan ini adalah penguatan peran advokat dalam sistem peradilan pidana.

 

Dalam proses penyusunan RUU ini, Komisi III DPR RI mengundang berbagai narasumber dari organisasi advokat untuk memberikan masukan atas pembahasan RUU tersebut. Ketua Komisi III Habiburokhman berharap agar para advokat berpengalaman tersebut dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan RUU ini.

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa penguatan peran advokat dan perlindungan hak-hak tersangka menjadi hal yang paling penting dalam pembahasan RUU ini. Hal ini sejalan dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait minimnya peran advokat dalam KUHAP yang berlaku saat ini.

 

“Hal yang paling penting dalam pembahasan RUU ini adalah, yang pertama, penguatan peran advokat, karena di situ juga nanti berikutnya adalah penguatan hak-hak tersangka ya, penguatan dan perlindungan hak tersangka. Jadi memang banyak sekali keluhan kita ya (dari) masyarakat yang disampaikan tentang advokat soal minimnya peran advokat dalam KUHAP yang ada,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan advokat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2025).

Baca juga:  Presiden Prabowo Terima Apresiasi Raja Abdullah II atas Komitmen Indonesia pada Solusi Dua Negara

 

Ia juga menekankan bahwa RUU KUHAP yang baru tidak hanya akan menghilangkan pasal-pasal yang merendahkan advokat, tetapi juga akan memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana. “Bukan hanya (merevisi) pasal-pasal yang merendahkan (atau) mendegradasi advokat, kita bikin pasal-pasal yang menguatkan posisi advokat,” pungkasnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

 

Adapun progres penyusunan RUU Hukum Acara Pidana hingga saat ini DPR telah mengirimkan surat kepada pemerintah untuk membahas penyusunan dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara. Komisi III berkomitmen untuk terus menyerap aspirasi masyarakat terkait penyusunan RUU KUHAP dengan mengundang berbagai narasumber setiap minggunya.

 

Sebagai informasi, advokat yang hadir dalam RDPU dengan Komisi III adalah Maqdir Ismail, Luhut M.P. Pangaribuan, dan Petrus Bala Pattyona.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
Puteri Komarudin Dorong Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantura
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang
Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Jumat, 25 September 2026 - 09:03 WIB

Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:38 WIB

RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Berita Terbaru