Abdul Fikri Dorong Koordinasi Solid, Implementasikan DTSEN

- Editorial Team

Senin, 10 Maret 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Pemerintah Indonesia akan mulai mengimplementasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada April 2025 untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Sistem ini diharapkan dapat menjadi solusi fundamental atas permasalahan klasik dalam distribusi bansos, seperti ketidaktepatan sasaran dan tumpang tindih data penerima.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyambut baik langkah ini namun menekankan pentingnya koordinasi yang intensif antar berbagai pihak terkait.

“Bansos itu kan beragam jenisnya, tidak hanya dikelola Kemensos, tetapi juga kementerian lain seperti Kemendikdasmen. Dengan adanya DTSEN yang dikembangkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kini dikelola oleh BPS, koordinasi yang solid menjadi kunci keberhasilannya,” ujar Fikri dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, DTSEN menjadi langkah tepat untuk mengatasi permasalahan utama dalam bansos, yakni akurasi data penerima. Dengan data yang lebih valid dan mutakhir, Fikri optimistis potensi penyalahgunaan, termasuk politisasi bansos, dapat diminimalkan.

“Jika data tunggalnya valid dan terpercaya, kesalahan sasaran akan berkurang drastis. Ditambah lagi, dengan budaya verifikasi dan validasi yang dilakukan secara rutin, ini merupakan perkembangan yang sangat positif. Namun, kita harus memastikan bahwa data ini tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Lebih lanjut, Fikri mengingatkan bahwa bansos adalah hak konstitusional warga negara, bukan sekadar belas kasihan.

“Bantuan sosial yang disalurkan pemerintah adalah hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Ini bukan soal kasihan, tetapi soal pemenuhan hak. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, ini soal kewajiban negara, bukan sekadar kebijakan belas kasih,” jelas legislator PKS dari Dapil IX Jawa Tengah ini.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya tahapan pemberdayaan bagi penerima bansos agar mereka tidak terus-menerus bergantung pada bantuan pemerintah.

Fikri juga mengapresiasi frekuensi pemutakhiran data DTSEN yang lebih sering dibandingkan DTKS, yakni setiap tiga bulan sekali, dibandingkan sebelumnya yang dilakukan setiap enam bulan sekali. Namun, ia mengingatkan agar proses pemutakhiran data tidak hanya mengandalkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga:  Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Pendidikan, Geopolitik hingga Kesiapan Mudik Lebaran

“Perlu melibatkan lebih banyak pihak dalam pemutakhiran data, termasuk RT dan RW. Kolaborasi yang luas serta partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.

Dengan penerapan DTSEN dan koordinasi yang lebih kuat, diharapkan bansos dapat tersalurkan dengan lebih tepat sasaran serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemadaman Karhutla di Lampung
Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC
Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah
Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa
Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen
Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemadaman Karhutla di Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Okt 2026 - 12:05 WIB

Nasional

Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa

Senin, 26 Okt 2026 - 11:30 WIB