JAM-Pidum Apresiasi Kerja Sama Penyidik dan Jaksa dalam Penanganan Perkara Bersama Kababinkum TNI

- Editorial Team

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana menyampaikan apresiasi atas sinergi yang solid antara Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan penyidik dan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI dalam penanganan perkara tindak pidana penggunaan surat palsu. Kasus ini melibatkan Terdakwa H. Dani Badani yang menggunakan surat palsu berupa girik, surat kuasa ahli waris, dan surat kuasa melakukan gugatan sesuai dengan Pasal 263 Ayat (2) KUHP.

Dalam kasus ini, Terdakwa mengatasnamakan masyarakat Desa Jatikarya sebagai pemilik sah atas tanah yang telah diserahkan kepada TNI dan menjadi aset negara. Berdasarkan data Satuan Fasilitas dan Konstruksi Denma Mabes TNI, tanah tersebut terdaftar dengan Sertifikat Hak Pakai No.1 Desa Jatikarya tertanggal 18 Juli 1992 atas nama Dephankam Cq Ditjen Matfasjasa dengan luas 485.030 m². Tanah ini juga tercatat di Inventaris Kekayaan Negara Mabes TNI sejak 23 September 1996.

Baca juga:  Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Mahkamah Agung RI dalam putusannya telah menyatakan bahwa Terdakwa H. Dani Badani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas penggunaan surat palsu sesuai dengan Pasal 263 KUHP dan dijatuhi vonis pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan dalam penuntutan perkara ini berkontribusi terhadap penyelamatan aset negara, dengan total nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp10.000.642.686.000,00. Aset tersebut meliputi tanah seluas 485.030 m² dan berbagai bangunan yang berlokasi di Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga:  Presiden Prabowo: A400M/MRTT Tambah Kekuatan TNI dalam Misi Pertahanan dan Kemanusiaan

JAM-Pidum mengapresiasi koordinasi intensif antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Babinkum TNI dalam kunjungan kehormatan Kepala Babinkum TNI, Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D, yang didampingi oleh Wakil Kepala Babinkum TNI, Brigadir Jenderal TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn., serta Inspektur Jenderal Babinkum TNI, Brigadir Jenderal TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn.

Dalam pertemuan di ruang JAM-Pidum pada 6 Maret 2025 yang lalu, JAM-Pidum mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik dalam mendukung proses penegakan hukum. Sinergi yang kuat antara penyidik TNI dan Jaksa dalam perkara ini menciptakan koordinasi yang efektif, profesional, dan berintegritas, sehingga mendukung keberhasilan penuntutan.

Baca juga:  BPI Danantara Resmi Diluncurkan, Firnando Ganinduto Optimistis Investasi Naik Signifikan

“Kami mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme penyidik serta jaksa dalam menangani perkara ini. Sinergi yang kuat antara kedua institusi menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar JAM-Pidum.

Sementara itu, Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro menegaskan pentingnya koordinasi lintas institusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Beliau juga menyampaikan komitmen Babinkum TNI untuk terus mendukung dan memperkuat kerja sama dalam upaya penegakan hukum, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan personel TNI.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara Babinkum TNI dan Kejaksaan Agung dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.(*)

 

 

 

Sumber : Kejagung RI

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN
Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal
Investasi vs Keberlanjutan, Legislator Ingatkan Risiko Lingkungan di Balik KEK Kura-Kura Bali
Bertemu Langsung Presiden Prabowo, Ratusan Pelajar Jabar Rasakan Pengalaman Berkesan di Istana
Komisi V DPR Dukung Turunkan Potongan Aplikator Jadi 8 Persen Demi Kesejahteraan Ojol
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja
Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026
Sudjatmiko Dorong DDT Dipercepat, Pisahkan Jalur KRL dan Kereta Jarak Jauh

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:06 WIB

Investasi vs Keberlanjutan, Legislator Ingatkan Risiko Lingkungan di Balik KEK Kura-Kura Bali

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:57 WIB

Bertemu Langsung Presiden Prabowo, Ratusan Pelajar Jabar Rasakan Pengalaman Berkesan di Istana

Senin, 4 Mei 2026 - 12:17 WIB

Komisi V DPR Dukung Turunkan Potongan Aplikator Jadi 8 Persen Demi Kesejahteraan Ojol

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:35 WIB

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:16 WIB

Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WIB

Sudjatmiko Dorong DDT Dipercepat, Pisahkan Jalur KRL dan Kereta Jarak Jauh

Rabu, 29 April 2026 - 11:36 WIB

Soroti Koordinasi Kendali Kereta, Waka Komisi V Minta Evaluasi Sistem Keselamatan

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Kab Lampung Utara

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:50 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB