Legislator Soroti Lemahnya Pengawasan Internal Aparat Penegak Hukum

- Editorial Team

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan terhadap aparat penegak hukum (APH) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Menurutnya, alih-alih mengurangi kewenangan aparat seperti kepolisian dan kejaksaan, DPR justru harus mendorong mekanisme pengawasan yang lebih tajam dan efektif, baik secara internal maupun eksternal.

 

“Politik hukum kita di Komisi III sudah disepakati, kita tidak akan pernah mereduksi kewenangan aparat penegak hukum, jaksa, polisi, tidak bisa. Tapi ada tapinya. Jika kewenangannya tidak direduksi, apa yang bisa kita lakukan? Pengawasan. Apalagi? Ya, pengawasan,” tegas Wayan saat ditemui Parlementaria di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) dan Forum Mahasiswa Magang di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

 

Menurutnya, selama ini keluhan masyarakat terkait pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penyidikan masih sangat tinggi. Untuk itu, pengawasan terhadap penyidik harus dilakukan secara menyeluruh dan tajam. Ia menilai keberadaan pengawas internal seperti wasidik (pengawasan penyidik) belum cukup menggigit.

 

“Nanti harus dicari polisi-polisi presiden terbaik yang ada di pengawasan penyidik. Itu untuk memastikan kerja-kerja polisi itu baik dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat adalah Keberanian Negara Ubah Nasib Anak Bangsa

 

Selain pengawasan internal, Wayan juga menekankan pentingnya tiga bentuk pengawasan eksternal. Pertama, oleh penuntut umum yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap berkas perkara yang dibawa ke pengadilan. “Kalau berkasnya tidak lengkap, yang dipermalukan itu penuntut umum. Maka dia adalah pengawas garda terdepan bagi penyidik,” jelasnya.

 

Kedua, pengawasan oleh masyarakat yang dapat dilakukan melalui media, tokoh masyarakat, dan akademisi hukum. Menurut Wayan, transparansi di tubuh kepolisian akan membuka ruang kontrol dari publik.

 

“Dan yang ketiga, pengawasan luar biasa penting: CCTV di ruang penyidikan. CCTV itu tidak hanya membuat terang benderang prosesnya, tapi juga bisa menjadi alat evaluasi langsung terhadap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

Baca juga:  Putra Mahkota Brunei Jemput Langsung Presiden Prabowo Menuju Istana Nurul Iman

 

Namun, ia mengingatkan bahwa efektivitas CCTV juga tergantung pada ketegasan tindak lanjut. “Kalau ada pelanggaran yang terekam, harus ada kejelasan tindakan. Kalau memang bagus, beri penghargaan. Kalau melanggar, jangan didiamkan,” katanya.

 

Komisi III DPR RI saat ini tengah menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk memperkaya substansi RUU KUHAP, termasuk dalam hal penguatan mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen
Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Jumat, 4 September 2026 - 12:06 WIB

Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

Lima Kepala Desa PAW Resmi Dilantik, Bupati Ela Tekankan Kepemimpinan sebagai Pelayan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Terima Silaturahmi Siswa Seskoad 2026, Perkuat Strategi Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif

Berita Terbaru