Komisi XIII Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada Hingga Tuntas

- Editorial Team

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso berkomitmen bahwa pihaknya akan mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Eks Kapolres Ngada. Sugiat mengatakan walaupun Komisi XIII ini adalah komisi baru, namun ia ingin memastikan bila semua dugaan perlakuan kejahatan yang dilakukan oleh Eks Kapolres Ngada perlu segera untuk ditindak oleh APH.

 

“Semangat kita ingin memastikan semua kezaliman, kebiadaban, kesewenang-wenangan itu bukan hanya jadi isu di media, tapi ada tindakan konkret atau pelaku kejahatannya itu mendapatkan ganjaran yang setimpal dan korban ini harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” kata Sugiat melalui keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (23/05/2025).

 

Pada Selasa (20/5) lalu, Komisi XIII melakukan audiensi dengan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) NTT yang memang sejak awal sudah melakukan advokasi terkait kasus tersebut. Sugiat berharap pertemuan dengan APPA NTT untuk membahas kasus tersebut bukan pertemuan pertama dan terakhir. Namun menjadi momentum strategis untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.

Baca juga:  Presiden Prabowo Panggil Danantara di Istana, Bahas Investasi Strategis dan Penguatan Tata Kelola

 

“Dalam membahas ini, kami Komisi XIII DPR RI tidak hanya cukup melakukan satu kali pertemuan karena memang persoalan ini harus dituntaskan, untuk itu perlu ada pertemuan lanjutan,” ujarnya.

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menyatakan bila pihak stakeholder dan aparat penegak hukum (APH) bisa berkolaborasi dengan Kepolisian Australia untuk menuntaskan kasus tersebut. Pasalnya, memang Kepolisian Federal Australia memiliki andil dalam menguak kekerasan seksual terhadap anak-anak yang melibatkan Eks Kapolres Ngada.

Baca juga:  Presiden Prabowo Resmikan Peluncuran Kendaraan Listrik Taktis

 

“Jadi, masih ada peluang bahwa ini selain di hukum nasional, kita bisa minta hukum internasional untuk atensi terhadap kasus ini supaya jangan dipermainkan hukum di Indonesia ini,” tutupnya.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia
Apresiasi Setahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat
Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa
Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda
Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian
Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru