Rieke Diah Pitaloka Galang Dukungan Kawal Ketat Pengangkatan CASN

- Editorial Team

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini telah menyatakan komitmen pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 akan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Diketahui, pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II paling lambat pada Oktober 2025.

 

Menindaklanjuti komitmen tersebut, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengingatkan seluruh pihak terkait untuk mengawal proses ini dengan ketat supaya berjalan transparan dan tepat waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan aturan terbaru, usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS harus diajukan paling lambat 10 Mei 2025, sementara untuk PPPK batas akhirnya 10 September 2025. Setelah usulan diajukan, penetapan Tanggal Mulai Tugas (TMT) akan dilakukan satu bulan kemudian. Artinya, para pegawai yang telah mendapatkan NIP akan resmi diangkat dalam waktu satu bulan setelah usulan disetujui.

Baca juga:  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika di Kalimantan Selatan

 

Menurut Rieke, aturan baru ini secara resmi mencabut surat keputusan sebelumnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sempat membuat polemik terkait dugaan penundaan pengangkatan. Dengan adanya keputusan baru ini, penundaan tersebut dinyatakan tidak berlaku.

 

“Mohon dikawal, pastikan ini sampai ke kepala daerah dan DPRD agar proses berjalan lancar,” tegas Rieke saat ditemui oleh Parlementaria di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

 

Menanggapi pertanyaan mengenai adanya dua surat berbeda terkait jadwal pengangkatan, Rieke menjelaskan bahwa keputusan terbaru telah menegaskan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak ada penundaan bertahap. “Arahan dari Presiden sudah jelas, pengangkatan tidak ditunda bertahap. CPNS terakhir 1 Juni, PPPK terakhir Oktober, tapi prosesnya berjalan bertahap, tidak menunggu sampai bulan-bulan tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo: Pengalaman Demokrasi India Menjadi Inspirasi Penting bagi Indonesia

 

Terkait pentingnya transparansi dalam proses usulan dan pengangkatan pegawai, khususnya di tingkat daerah, dirinya meminta agar semua pihak, termasuk anggota DPRD, DPR RI, dan pemerintah daerah, turut konsisten mengawasi agar tidak terjadi praktik manipulasi data atau penggantian nama calon pegawai yang telah lolos seleksi. “Mudah-mudahan semua pihak mengawal di daerahnya masing-masing, supaya tidak ada yang kehilangan haknya atau namanya diganti oleh orang lain,” tegas Rieke.

Baca juga:  Wamenkeu Anggito Abimanyu Terima Kunjungan Dennis Botman, Perwakilan IMF untuk Indonesia dan Filipina

 

Tidak hanya memastikan kepastian hukum bagi CPNS dan PPPK 2024, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih luas agar informasi ini dapat dipahami oleh seluruh calon pegawai. Sebab itu, dirinya mengajak media untuk membantu menyebarluaskan informasi terkait jadwal dan mekanisme pengangkatan.

 

Menutup pernyataannya, Rieke berharap para calon pegawai tidak bingung dengan berbagai spekulasi terkait penundaan pengangkatan. Pemerintah dan DPR, tekannya, akan bekerja sama untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, adil, dan tepat waktu.

 

“Oleh karena itu, kita butuh bantuan dari media dan berbagai platform komunikasi lainnya agar semua calon pegawai tahu hak dan kewajibannya,” pungkas legislator daerah pemilihan Jawa Barat VII itu.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu
Mercy Barends: Komite Independen Penting Jaga Akuntabilitas Perampasan Aset
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Presiden Prabowo: Bangsa Maju Lahir dari Elite yang Bersatu, Bukan yang Terpecah
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Akad Massal 62.000 KPR, Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Terus Hadirkan Hasil Nyata bagi Rakyat
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Mercy Barends: Komite Independen Penting Jaga Akuntabilitas Perampasan Aset

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:51 WIB

Akad Massal 62.000 KPR, Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Terus Hadirkan Hasil Nyata bagi Rakyat

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:51 WIB

FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:37 WIB

Menkeu Purbaya Dorong DJPb Menjadi Organisasi yang Adaptif, Efisien, dan Berorientasi Hasil

Berita Terbaru