Puan Maharani: Jangan Rugikan Rakyat, Tindak Tegas Kasus Beras Oplosan!

- Editorial Team

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan pentingnya pengusutan tuntas terhadap kasus beras oplosan yang belakangan mencuat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan 212 merek beras medium dan premium diduga oplosan. Merek-merek itu setidaknya tersebar di 10 provinsi.

 

“Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” tegas Puan di hadapan awak media Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

 

Kasus beras oplosan ini mengemuka setelah aparat penegak hukum mengungkap praktik pencampuran beras impor dengan beras medium lokal di sejumlah gudang distribusi di wilayah Jabodetabek. Beras campuran tersebut kemudian dikemas ulang dan dijual dengan harga premium, padahal kualitasnya jauh di bawah standar. Praktik tersebut diduga dilakukan oleh oknum pelaku usaha yang ingin meraup keuntungan besar di tengah tingginya permintaan beras.

Baca juga:  Fikri Faqih Pastikan Bantuan Digital Program KLIC Korea Berdaya Guna bagi Guru di Tegal

 

Puan menyatakan bahwa pihak-pihak yang terbukti terlibat harus segera diproses secara hukum. Ia menekankan bahwa praktik curang ini sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok.

 

“Saya melihat sudah dilakukan tindak lanjut terkait beras oplosan ini, bahwa ada pihak yang melakukan hal tersebut harus langsung ditindaklanjuti dan diproses secara hukum,” ujar Politisi PDI-Perjuangan ini.

 

Puan juga menegaskan bahwa DPR RI tidak akan tinggal diam. Ia memastikan bahwa lembaga legislatif akan mengawasi kasus ini secara ketat melalui alat kelengkapan dewan yang terkait. “DPR tentu saja melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” tambahnya.

Baca juga:  Pelantikan Kepala Daerah Papua Pegunungan dan Bangka Belitung, Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Daerah

 

Dengan pernyataan ini, Puan menegaskan komitmen DPR RI dalam melindungi kepentingan rakyat dan memastikan agar praktik-praktik kecurangan yang merugikan masyarakat tidak terulang kembali.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang
Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Jumat, 25 September 2026 - 09:03 WIB

Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Jumat, 25 September 2026 - 02:49 WIB

Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Berita Terbaru