Meningkatkan Kesadaran Diri Siswa, SMPN 30 Bandar Lampung Gelar Sosialisasi NOMOPHOBIA.

- Editorial Team

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meningkatkan Kesadaran Diri Siswa, SMPN 30 Bandar Lampung Gelar Sosialisasi NOMOPHOBIA.

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS). Fenomena nomophobia atau rasa cemas berlebihan ketika jauh dari telepon genggam kini menjadi perhatian di dunia pendidikan.
Menyikapi hal tersebut, SMPN 30 Bandar Lampung menggelar sosialisasi khusus pada Rabu (6/8/2025),

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bekerja sama dengan tim Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (UNILA) melalui program Pengabdian kepada Masyarakat Unggulan.

Acara yang berlangsung di aula sekolah ini dihadiri siswa kelas 7 hingga 9. Narasumber utama, DR. dr. Larasati, menjelaskan bahwa nomophobia merupakan gangguan psikologis yang dapat memengaruhi konsentrasi belajar dan interaksi sosial.

Baca juga:  Kementerian Kehutanan Tegaskan Izin Tambang Di Pulau Wawonii Telah Dicabut

“Nomophobia bisa membuat siswa gelisah, sulit fokus, dan lebih suka berinteraksi di dunia maya daripada di dunia nyata. Hal ini tentu mengganggu proses belajar dan pertemanan mereka di sekolah,” jelasnya.

Survei singkat yang dilakukan di awal acara menunjukkan bahwa lebih dari 50% siswa pernah merasa cemas saat baterai ponsel habis atau tidak dapat mengakses internet.

Baca juga:  Prajurit Petarung Batalyon Infanteri 9 Marinir Terima Jam Komandan

Data ini menjadi bukti perlunya penanganan serius terhadap masalah nomophobia di kalangan remaja.

Kepala SMPN 30 Bandar Lampung, Azam Salimi, S.Ag, menyambut baik inisiatif ini. “Kami melihat pentingnya edukasi digital yang sehat. Harapannya, siswa dapat bijak menggunakan teknologi, tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai sarana penunjang pendidikan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, sekolah berencana menerapkan:

Zona Bebas Gawai di area tertentu seperti kantin, perpustakaan, atau ruang kelas.

Konseling Individual bagi siswa dengan gejala nomophobia berat.

Baca juga:  Media Briefing Laporan Akhir Panel WTO pada Sengketa DS 618

Kemitraan dengan Orang Tua untuk membangun kebiasaan positif di rumah dan sekolah.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan siswa berbagi pengalaman dan solusi. Salah satu siswi, Anisa, mengaku baru mengetahui istilah nomophobia dan berkomitmen membatasi penggunaan ponsel saat belajar.

Melalui kegiatan ini, SMPN 30 Bandar Lampung berharap menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus, sehat secara mental, dan mendukung perkembangan sosial siswa.

Jurnalis : Apun Lipsus GPS.
Editor : Redaksi GPS.

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat
Menjaga Asa Generari Bangsa, Walikota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Perlengkapan Siswa SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru