Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor di Sidomulyo, Salah Satu Pelaku Residivis Kasus Serupa

- Editorial Team

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sidomulyo bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Labuhan, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025) dini hari.(16/10/25)

Kapolsek Sidomulyo AKP Sugiyanto menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan S (49), seorang nelayan warga Dusun Labuhan, yang kehilangan sepeda motor miliknya saat hendak salat subuh.

“Saat pelapor bangun sekitar pukul 05.00 WIB, ia melihat motor Honda Supra Fit warna hitam yang biasanya terparkir di teras rumah sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar empat juta rupiah,” ujar AKP Sugiyanto, Selasa (14/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap empat tersangka masing-masing S.R. (25), P.T. (20), S.M. (45), dan J.N. (27). Dua pelaku utama, yakni S.R. dan P.T., merupakan warga Desa Banjar Suri, Kecamatan Sidomulyo. Sementara dua lainnya, S.M. dan J.N., berperan sebagai penadah.

“Pelaku utama S.R. ini merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2019. Ia bersama rekannya P.T. mencuri motor korban di Desa Suak, lalu menjualnya kepada S.M., yang kemudian berencana menjualnya lagi melalui J.N.,” ungkap Kapolsek.
Tim gabungan Polsek Sidomulyo dan Tekab 308 Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya transaksi jual beli sepeda motor tanpa dokumen. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan J.N. di wilayah Kecamatan Way Panji beserta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit.

Baca juga:  Sat Narkoba Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Setelah diinterogasi, J.N. mengaku mendapat motor tersebut dari S.M., warga Desa Sidowaluyo, yang kemudian juga diamankan. Dari pengakuan S.M., motor itu dibelinya dari S.R. dan P.T., dua pelaku utama yang akhirnya berhasil diringkus tak lama kemudian.
“Setelah kami interogasi, keduanya mengakui bahwa mereka yang mengambil sepeda motor di Desa Suak,” kata Kapolsek.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa: Satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, Satu lembar STNK, Satu lembar BPKB dan Satu unit telepon genggam

Baca juga:  Gondol Harta Orang Tua, Sepasang Pasutri di gelandang ke Polsek Tegineneng, Kerugian Capai 43 juta !

Para pelaku kini diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP bagi penadah, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

JPSI Minta Kejagung dan KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK/SMA di Lampung, Diduga Jadi Bancakan Puluhan Miliar.
Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh
Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir
Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran
Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:31 WIB

Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:04 WIB

KPU Lampung Selatan Perkuat Akurasi Data Pemilih, Ketua KPU: Kualitas DPT Ditentukan Kerja Sama Semua Pihak

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:09 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:27 WIB

Mahasiswa ITERA Gelar Sosialisasi Biokonversi Limbah Makanan Bergizi Gratis Melalui Budidaya Maggot di Desa Sumber Agung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:23 WIB

Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai

Berita Terbaru