Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor di Sidomulyo, Salah Satu Pelaku Residivis Kasus Serupa

- Editorial Team

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sidomulyo bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Labuhan, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025) dini hari.(16/10/25)

Kapolsek Sidomulyo AKP Sugiyanto menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan S (49), seorang nelayan warga Dusun Labuhan, yang kehilangan sepeda motor miliknya saat hendak salat subuh.

“Saat pelapor bangun sekitar pukul 05.00 WIB, ia melihat motor Honda Supra Fit warna hitam yang biasanya terparkir di teras rumah sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar empat juta rupiah,” ujar AKP Sugiyanto, Selasa (14/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap empat tersangka masing-masing S.R. (25), P.T. (20), S.M. (45), dan J.N. (27). Dua pelaku utama, yakni S.R. dan P.T., merupakan warga Desa Banjar Suri, Kecamatan Sidomulyo. Sementara dua lainnya, S.M. dan J.N., berperan sebagai penadah.

“Pelaku utama S.R. ini merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2019. Ia bersama rekannya P.T. mencuri motor korban di Desa Suak, lalu menjualnya kepada S.M., yang kemudian berencana menjualnya lagi melalui J.N.,” ungkap Kapolsek.
Tim gabungan Polsek Sidomulyo dan Tekab 308 Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya transaksi jual beli sepeda motor tanpa dokumen. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan J.N. di wilayah Kecamatan Way Panji beserta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit.

Baca juga:  Desa Bogorejo Adakan Grebeg Suro: Lestarikan Tradisi Lewat Kirab Budaya dan Wayangan.

Setelah diinterogasi, J.N. mengaku mendapat motor tersebut dari S.M., warga Desa Sidowaluyo, yang kemudian juga diamankan. Dari pengakuan S.M., motor itu dibelinya dari S.R. dan P.T., dua pelaku utama yang akhirnya berhasil diringkus tak lama kemudian.
“Setelah kami interogasi, keduanya mengakui bahwa mereka yang mengambil sepeda motor di Desa Suak,” kata Kapolsek.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa: Satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, Satu lembar STNK, Satu lembar BPKB dan Satu unit telepon genggam

Baca juga:  Bunda Eva Menyapa Korban Banjir "Cari Solusi, Hibur Warga Terdampak Banjir"

Para pelaku kini diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP bagi penadah, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Penguatan Posyandu 6 SPM Jadi Upaya Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Wabup Pesawaran Dampingi Tim Kementerian PUPR Tinjau Calon Lokasi Sekolah Rakyat
Gelar Apel Siaga Bencana, Pemkab Pesawaran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
Bupati Pesawaran Lantik 12 Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Totalitas Kerja.
POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.
Bupati Nanda Indira Dorong Kesadaran Pajak untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Pondasi Literasi, Guru PAUD Tubaba Dibekali Strategi “Deep Learning”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”

Kamis, 23 April 2026 - 12:12 WIB

Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda

Sabtu, 18 April 2026 - 12:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIB

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Berita Terbaru

Berita

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB