Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

- Editorial Team

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

Globalpewartasakti.com |PESAWARAN(GPS).

Informasi yang disampaikan oleh sejumlah pihak sekolah terkait pelaksanaan program revitalisasi sekolah Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, terus bergulir. Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, menyoroti adanya dugaan pengalihan pengelolaan dana revitalisasi yang menurut informasi diterimanya semestinya dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah.Minggu 11 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahmuddin menegaskan, apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya penguasaan atau pengalihan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka persoalan tersebut harus diperiksa secara objektif berdasarkan dokumen anggaran, kewenangan masing-masing pihak, mekanisme pencairan, serta aliran penggunaan dana yang sebenarnya.

“Informasi dari kepala sekolah ini tidak boleh dianggap sepele. Kami akan terus menelusuri kebenaran informasi tersebut, termasuk siapa yang mengendalikan pelaksanaan kegiatan, siapa yang menguasai penggunaan anggaran, dan apakah mekanismenya sudah sesuai dengan ketentuan program revitalisasi sekolah,” tegas Mahmuddin.

Baca juga:  Parosil Mabsus Minta Dukungan Kepada Kementan Untuk Pengembangan Pengolahan Kopi di Lambar

Dugaan Adanya Tekanan terhadap Kepala Sekolah

Persoalan ini semakin menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan adanya tekanan atau upaya menakut-nakuti kepala sekolah agar pengelolaan dana revitalisasi dapat dilakukan oleh pihak lain yang disebut-sebut memiliki jabatan di lingkungan Kabupaten Pesawaran.

Dalam informasi yang diterima, terdapat pula pernyataan yang diklaim terlontar di tengah percakapan, yakni, “Kepsek mau saja kita bodoh-bodohi,” yang menurut sumber disampaikan sambil tertawa.

Apabila pernyataan tersebut benar disampaikan sebagaimana diceritakan sumber, hal itu patut menjadi perhatian serius. Namun, identitas pihak yang mengucapkan, konteks percakapan, serta kebenaran pernyataan tersebut masih perlu dikonfirmasi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Mahmuddin menyatakan bahwa kepala sekolah harus diberikan ruang untuk menjelaskan keadaan yang sebenarnya tanpa intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

“Jangan sampai kepala sekolah yang seharusnya menjalankan program sesuai petunjuk teknis justru merasa takut atau tidak memiliki keleluasaan dalam mengelola kegiatan. Jika benar ada tekanan agar anggaran dikelola oleh pihak lain, kami meminta hal tersebut ditelusuri secara serius,” ujarnya.

Baca juga:  Wakil Menteri Kehutanan: Perlu Kerjasama Kementerian Pertanian untuk Hilirisasi Komoditas Pertanian Optimalkan Lahan Perhutanan Sosial

Dana Revitalisasi Harus Dikelola Sesuai Ketentuan

LSM Penjara Indonesia menilai bahwa pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang menggunakan anggaran negara harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, mutu bangunan, serta kepentingan peserta didik.

Apabila skema program yang bersangkutan memang mewajibkan pelaksanaan secara swakelola oleh pihak sekolah, maka mekanisme pengelolaan, pembelian bahan, pembayaran tenaga kerja, dan pertanggungjawaban anggaran harus mengikuti petunjuk teknis yang berlaku.

Setiap dugaan pengambilalihan kewenangan, penyimpangan penggunaan dana, atau tindakan yang merugikan pihak sekolah perlu diuji berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang relevan. Istilah dugaan perampasan atau penguasaan anggaran secara tidak sah tidak dapat ditetapkan sebagai kesimpulan hukum sebelum fakta, kewenangan, aliran dana, dan unsur perbuatannya diperiksa.

Mahmuddin Minta APH Lakukan Penelusuran

Mahmuddin menyampaikan bahwa LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung akan terus menghimpun keterangan, dokumen pendukung, serta informasi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Pesawaran.

Baca juga:  Diduga Ada Penahanan Ijazah, Alumni SMK YPPL Panjang Sampaikan Keluhan.

Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum (APH) menilai apakah fakta yang nantinya ditemukan memenuhi unsur pelanggaran hukum atau tindak pidana yang relevan.

“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sebelum bukti diperiksa. Namun, jika ditemukan penguasaan dana yang tidak sah, penyalahgunaan kewenangan, intimidasi, atau perbuatan lain yang bertentangan dengan hukum, kami meminta APH menindaklanjutinya secara profesional dan transparan,” tegas Mahmuddin.

Ia juga meminta instansi terkait melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaan revitalisasi, memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan, serta membuka ruang klarifikasi bagi kepala sekolah dan pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut.

LSM Penjara Indonesia menegaskan bahwa tujuan penelusuran ini adalah memastikan dana revitalisasi digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan informasi ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan bukti yang relevan.(TIM)

Berita Terkait

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru