Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Menpora Erick Lakukan Terobosan Deregulasi 191 Permen dan Perbaikan Tata Kelola

- Editorial Team

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menunjukkan langkah progresif dengan melakukan berbagai terobosan strategis di sektor kepemudaan dan olahraga.

 

Salah satu langkah signifikan yang dilakukan Menpora Erick adalah menyederhanakan 191 peraturan menteri (permen) sejak 2009 menjadi 5 hingga 20, mengingat terdapat aturan yang sudah tidak relevan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Diantara aturan itu, terdapat Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Permen ini sempat menimbulkan polemik di antara stakeholder olahraga nasional.

Baca juga:  Puan Maharani: Insiden Ojol Dilindas Rantis Harus Diusut Tuntas, Aparat Jangan Berlebihan!

 

Merespons hal tersebut, Menpora Erick mengambil sikap dan mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, usai mempertimbangkan masukan dari stakeholder olahraga.

 

“Salah satunya adalah deregulasi, ini untuk mempermudah kerja sama dengan stakeholder olahraga dan kepemudaan,” ujar Menpora Erick.

 

Sebagai tindak lanjut, Kemenpora telah menggelar penyusunan peraturan menteri dengan pendekatan omnibus law. Hal ini bertujuan guna bekerja secara efisien, efektif, dan mampu menjawab tantangan zaman.

 

Tak hanya menyasar regulasi, Menpora Erick juga fokus pada perbaikan tata kelola manajemen internal. Upaya tersebut agar mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kemenpora. Dalam mewujudkan itu, Menpora Erick menjalin kerja sama aktif dengan kementerian/lembaga lain.

Baca juga:  Di Tengah Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Diskusi Hangat dengan Mantan PM Paul Keating

 

Langkah konkret ditunjukkan Menpora Erick dengan bertemu Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Akhsanul Khaq.

 

“Kita akan terus meningkatkan kerja sama dengan BPK untuk memastikan pengelolaan dana APBN di Kemenpora transparan dan dapat di pertanggungjawabkan,” sebut Menpora Erick.

 

Kemudian, Menpora Erick melanjutkan pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini. Adapun pembahasannya mengenai transformasi birokrasi di Kemenpora.

Baca juga:  Kinerja APBN Hingga Triwulan III 2025: Tetap Adaptif dan Kredibel, Defisit Terjaga di 1,56% PDB

 

“Pengembangan organisasi olahraga harus berstandar internasional. Kemenpora akan terus meningkatkan profesionalisme dan keterbukaan untuk menunjukkan kinerja efisien dan efektif, sehingga bisa mewujudkan karakter bangsa serta meraih prestasi,” jelas Menpora Erick.

 

Lalu, Menpora Erick berkoordinasi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

 

“Ini bagian dari komitmen kami dalam melakukan transformasi dan reformasi total sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo, agar manajemen pemerintahan berjalan efisien dan efektif,” pungkas Menpora Erick.(*)

 

 

 

Sumber : Kemenpora RI

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemadaman Karhutla di Lampung
Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC
Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah
Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa
Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen
Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemadaman Karhutla di Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Okt 2026 - 12:05 WIB