Tuntaskan TBC, Pemerintah Siapkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal

- Editorial Team

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Pemerintah memperkuat komitmen untuk menuntaskan tuberkulosis (TBC) pada 2030 dengan menyiapkan skema perlindungan sosial bagi pasien, terutama pekerja informal yang rentan kehilangan penghasilan akibat penyakit ini.

Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin P. Octavianus, Sp.P, FISR, menegaskan bahwa penanganan TBC tidak bisa hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga ekonomi dan sosial.

“Penanggulangan TBC membutuhkan pendekatan komprehensif — dari deteksi dini, pendampingan pengobatan, hingga perlindungan sosial bagi pasien. Terutama bagi pekerja informal yang penghasilannya bisa hilang selama masa pengobatan,” ujar dr. Benny di sela Forum Ilmiah Tahunan ke-11 Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Menurut dr. Benny, pemerintah saat ini tengah memperluas strategi active case finding atau penemuan kasus aktif, pemeriksaan menggunakan tes molekuler cepat di seluruh kabupaten/kota, serta pendampingan pengobatan berbasis komunitas. Pendekatan ini juga diintegrasikan dengan layanan gizi, HIV, dan penyakit kronis.

Selain aspek medis, pemerintah juga menyoroti pentingnya penghapusan stigma terhadap pasien TBC.

“Pasien TBC harus dijauhkan dari diskriminasi. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan akses layanan kesehatan hingga tuntas pengobatan,” tegas dr. Benny.

Kebijakan perlindungan sosial bagi penyintas TBC akan diperkuat lewat kerja sama lintas kementerian. Kemenko PMK mengembangkan Analisis Kebijakan Mikro (AKM) untuk memantau kasus TBC dan stunting secara real-time melalui dashboard digital yang terintegrasi antarinstansi.

Baca juga:  Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Menteri Koordinator PMK Pratikno menjelaskan, pendekatan digital ini memudahkan pemantauan program dan memastikan kebijakan berbasis data.

“Kami memperkuat perlindungan bagi penyintas TBC, termasuk larangan diskriminasi di tempat kerja dan kompensasi bagi pekerja informal,” ujarnya.

Transformasi penanganan TBC juga melibatkan sistem One Health, yang menghubungkan data kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan untuk meningkatkan deteksi dini penyakit menular. Sistem ini dikembangkan melalui platform SIZE Indonesia.

Di sisi sumber daya manusia, pemerintah menilai modernisasi kompetensi tenaga kesehatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Kurikulum pendidikan kesehatan masyarakat akan diperkuat dengan literasi data, analisis digital, dan pemanfaatan teknologi kesehatan, termasuk AI dan data dashboard.

Baca juga:  Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Pencurian Ponsel dan Laptop

Forum IAKMI juga menyerukan agar tenaga kesehatan masyarakat mengambil peran lebih aktif dalam edukasi, pendampingan teknis, dan pengawasan program di daerah.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) turut diintegrasikan untuk memperkuat daya tahan tubuh generasi muda terhadap penyakit menular seperti TBC.

“Upaya ini adalah investasi untuk kualitas manusia Indonesia. Eliminasi TBC bukan hanya tentang kesehatan, tapi tentang menjaga produktivitas dan masa depan bangsa,” tutup dr. Benny.(*)

 

 

Sumber : Kementerian Kesehatan RI

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Soroti Anggaran Kemenhub, Komisi V Tekankan Tepat Guna dan Sesuai Kebutuhan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB