Tuntaskan TBC, Pemerintah Siapkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal

- Editorial Team

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Pemerintah memperkuat komitmen untuk menuntaskan tuberkulosis (TBC) pada 2030 dengan menyiapkan skema perlindungan sosial bagi pasien, terutama pekerja informal yang rentan kehilangan penghasilan akibat penyakit ini.

Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin P. Octavianus, Sp.P, FISR, menegaskan bahwa penanganan TBC tidak bisa hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga ekonomi dan sosial.

“Penanggulangan TBC membutuhkan pendekatan komprehensif — dari deteksi dini, pendampingan pengobatan, hingga perlindungan sosial bagi pasien. Terutama bagi pekerja informal yang penghasilannya bisa hilang selama masa pengobatan,” ujar dr. Benny di sela Forum Ilmiah Tahunan ke-11 Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Menurut dr. Benny, pemerintah saat ini tengah memperluas strategi active case finding atau penemuan kasus aktif, pemeriksaan menggunakan tes molekuler cepat di seluruh kabupaten/kota, serta pendampingan pengobatan berbasis komunitas. Pendekatan ini juga diintegrasikan dengan layanan gizi, HIV, dan penyakit kronis.

Selain aspek medis, pemerintah juga menyoroti pentingnya penghapusan stigma terhadap pasien TBC.

“Pasien TBC harus dijauhkan dari diskriminasi. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan akses layanan kesehatan hingga tuntas pengobatan,” tegas dr. Benny.

Kebijakan perlindungan sosial bagi penyintas TBC akan diperkuat lewat kerja sama lintas kementerian. Kemenko PMK mengembangkan Analisis Kebijakan Mikro (AKM) untuk memantau kasus TBC dan stunting secara real-time melalui dashboard digital yang terintegrasi antarinstansi.

Baca juga:  Polisi Ungkap Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Kerugian Negara Capai Rp277 Juta

Menteri Koordinator PMK Pratikno menjelaskan, pendekatan digital ini memudahkan pemantauan program dan memastikan kebijakan berbasis data.

“Kami memperkuat perlindungan bagi penyintas TBC, termasuk larangan diskriminasi di tempat kerja dan kompensasi bagi pekerja informal,” ujarnya.

Transformasi penanganan TBC juga melibatkan sistem One Health, yang menghubungkan data kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan untuk meningkatkan deteksi dini penyakit menular. Sistem ini dikembangkan melalui platform SIZE Indonesia.

Di sisi sumber daya manusia, pemerintah menilai modernisasi kompetensi tenaga kesehatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Kurikulum pendidikan kesehatan masyarakat akan diperkuat dengan literasi data, analisis digital, dan pemanfaatan teknologi kesehatan, termasuk AI dan data dashboard.

Baca juga:  JAM-Pidum Dorong Keadilan Restoratif Berbasis Kearifan Lokal di Bali Melalui Komitmen Bersama Pembentukan Bale Kertha Adhyaksa

Forum IAKMI juga menyerukan agar tenaga kesehatan masyarakat mengambil peran lebih aktif dalam edukasi, pendampingan teknis, dan pengawasan program di daerah.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) turut diintegrasikan untuk memperkuat daya tahan tubuh generasi muda terhadap penyakit menular seperti TBC.

“Upaya ini adalah investasi untuk kualitas manusia Indonesia. Eliminasi TBC bukan hanya tentang kesehatan, tapi tentang menjaga produktivitas dan masa depan bangsa,” tutup dr. Benny.(*)

 

 

Sumber : Kementerian Kesehatan RI

Berita Terkait

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi
JAM PIDUM dan Universitas Padajajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif
Habib Idrus Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal
Di Tengah Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Diskusi Hangat dengan Mantan PM Paul Keating
Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali
Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung
Rangkul Pentahelix di Yogyakarta, Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Lebih Inklusif
Sambut Baik Wacana Batasi Game Online, Dorong Sistem Pengawasan Internal Sekolah
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:59 WIB

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi

Rabu, 12 November 2025 - 11:44 WIB

JAM PIDUM dan Universitas Padajajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

Rabu, 12 November 2025 - 11:37 WIB

Habib Idrus Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal

Selasa, 11 November 2025 - 13:01 WIB

Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali

Selasa, 11 November 2025 - 12:52 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:34 WIB

Rangkul Pentahelix di Yogyakarta, Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 11 November 2025 - 12:29 WIB

Sambut Baik Wacana Batasi Game Online, Dorong Sistem Pengawasan Internal Sekolah

Selasa, 11 November 2025 - 12:20 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari

Berita Terbaru