Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung

- Editorial Team

Selasa, 11 November 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG (GPS) – Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan HR. Mangoendiprodjo, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

 

Konferensi pers dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto, didampingi Kasubbid Pid Bidhumas Polda Lampung AKBP Deni Saputra, di Halaman Jatanras Polda Lampung, Selasa(11/11/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Modus operandi yang digunakan terbilang terencana, mulai dari survei lokasi, pembelian alat, hingga pengecekan rumah kosong dengan berpura-pura memanggil pemilik rumah. Satu orang bertugas sebagai pengintai dan pengemudi, sementara dua lainnya masuk dengan memanjat pagar dan membongkar jendela beserta teralis.

Baca juga:  Darmadi Soroti Impor 105 Ribu Kendaraan Saat Industri Otomotif Lesu

 

Dalam penyampaian nya, Kasubdit Jatanras Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto mengatakan,

 

“Kami berhasil mengamankan ketiga tersangka berinisial N, T, dan A di Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 17.00 WIB. Modus operandi yang digunakan terbilang terencana, mulai dari survei lokasi, pembelian alat, hingga pengecekan rumah kosong dengan berpura-pura memanggil pemilik rumah. Pelaku menggunakan mobil sebagai sarana mobilitas dan pelarian.” Ucap Kasubdit

 

Baca juga:  Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma SGS Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir.

AKBP Ujang menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Selasa (4/11/25) ketika ketiga tersangka tiba di Bandar Lampung dan menginap di hotel. Keesokan harinya, mereka membeli peralatan berupa linggis, obeng, dan pahat beton di pasar sebelum melakukan aksi pencurian di rumah korban.

 

“Kami menerapkan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Motif kejahatan ini didominasi faktor ekonomi. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain,” tegas AKBP Ujang.

Baca juga:  Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir

 

Sejumlah Barang bukti hasil pencurian berhasil diamankan untuk kepentingan lebih lanjut, selain itu petugas juga mengamankan 1 unit mobil kendaraan yang digunakan pelaku serta peralatan yang digunakan untuk membobol rumah seperti linggis, obeng, dan pahat beton.

 

Diharapkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem pengamanan rumah, terutama saat ditinggal dalam waktu lama, silahkan laporkan kepada tetangga sekitar atau langsung ke kantor Kepolisian terdekat. Masyarakat juga dihimbau segera melaporkan ke Polisi jika menemui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma SGS Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir.
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.
Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni
Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:29 WIB

Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis

Rabu, 2 September 2026 - 12:02 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:16 WIB