Pemusnahan Barang Rampasan Negara Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.

- Editorial Team

Selasa, 25 November 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Rampasan Negara Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS).
Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berstatus sebagai Barang Rampasan Negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).Selasa 25/11/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta menjaga integritas dalam pengelolaan barang bukti maupun barang rampasan negara.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pringsewu, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Pringsewu, Perwakilan Polres Pringsewu, Ketua BNN Kabupaten Tanggamus, Ketua Bapas Pringsewu, perwakilan Lapas dan Rutan Kota Agung.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Mengajak Jajaran Pemkab Memperkuat Kebersamaan untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Barang rampasan negara yang dimusnahkan tersebut berasal dari 49 perkara yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap pada periode Juli 2025 hingga November 2025, yang meliputi perkara pencabulan, penipuan, pencurian, perjudian, serta narkotika.

Adapun jenis barang rampasan negara yang dimusnahkan meliputi:
1. Pakaian
2. Alat hisap sabu
3. Alat-alat perjudian
4. Handphone berbagai jenis
5. Narkotika jenis sabu ± 38,78 gram
6. Narkotika jenis ganja ± 9,8 kilogram
7. Hexymer sebanyak 453 butir
8. Pil Tramadol sebanyak 15 butir
9. Senjata tajam sejumlah 5 buah
Proses pemusnahan dilakukan melalui metode pembakaran, pemotongan, dan penghancuran, disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang rampasan oleh Kajari Pringsewu bersama seluruh tamu undangan.

Baca juga:  Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Tubaba dan Bank Lampung Matangkan Program KUR Super Mikro

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mencegah penyalahgunaan barang rampasan negara, serta memastikan bahwa seluruh benda sitaan yang telah diputus untuk dimusnahkan benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Baca juga:  Pertemuan Wamendag dengan Kepala Badan Gizi Nasional

“Pemusnahan barang rampasan negara ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan untuk menjaga integritas, transparansi, serta memastikan tidak adanya peluang penyalahgunaan atas barang rampasan. Ini sekaligus menjadi bagian dari akuntabilitas kami kepada masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan tersebut, Kejaksaan Negeri Pringsewu berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum serta sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.(NAZIR GPS)

Berita Terkait

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun
Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP
Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Wali Kota Eva Dwiana Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC, Perkuat Program TOS TB di Pemerintahan Kota Bandar Lampung
Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi
Usai Bongkar Gudang BBM Oplosan, Polisi Kini Buru Jejak Jaringan Lain di Pringsewu
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wamenkes Dan Wamendagri RI Di Puskesmas Wayhalim, Tinjau Program Penanggulangan TBC
Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wamenkes Dan Wamendagri RI Di Puskesmas Wayhalim, Tinjau Program Penanggulangan TBC

Jumat, 10 April 2026 - 11:54 WIB

Pemerintahan Kota Bandar Lampung Lantik 75 Guru PPPK Formasi 2025, Perkuat Kualitas Pendidikan di Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 12:20 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Respon Cepat Perbaiki Talud dan Jembatan

Rabu, 8 April 2026 - 12:29 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Studium General dan Pelantikan BEM U KBM Unila, Dorong Sinergi Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 03:53 WIB

Ketum Partai Berkarya RI Konsolidasi dan Silaturahmi Bersama Pengurus DPW Lampung, Serahkan SK Kepengurusan.

Selasa, 7 April 2026 - 12:20 WIB

Walikota Eva Dwiana Audiensi Bersama Warga Perumahan Pujangga Alam

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:46 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:40 WIB

Kab Pringsewu

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:42 WIB