Firman Soebagyo Tegaskan Urgensi RUU Komoditas Strategis sebagai Payung Hukum Nasional

- Editorial Team

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan urgensi pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis sebagai payung hukum nasional yang komprehensif. RUU tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta arah kebijakan yang jelas dalam pengelolaan berbagai komoditas unggulan nasional yang selama ini belum diatur secara terpadu.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Firman usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI dengan pemerintah yang membahas masukan dan pandangan dalam rangka penyusunan RUU Komoditas Strategis, Kamis (5/2/2026). RDP tersebut menghadirkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca juga:  Harga Avtur Dunia Melonjak Drastis, Pemerintah Harus Segera Ambil Langkah Strategis

 

 

Firman menjelaskan, hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur komoditas strategis secara menyeluruh. Padahal, komoditas strategis memiliki peran vital dalam menopang perekonomian nasional, menjaga stabilitas harga, memenuhi kebutuhan dalam negeri, hingga memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.

 

 

“Indonesia memiliki ratusan komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun regulasi yang ada masih parsial dan sektoral. Karena itu, RUU Komoditas Strategis menjadi sangat mendesak untuk segera disusun,” ujar Firman saat ditemui Parlementaria di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga:  Polri Hadirkan Ekosistem Pangan hingga Pelosok, Presiden Prabowo: Kita Berada di Jalan yang Benar

 

 

Ia menambahkan, regulasi yang selama ini dijadikan rujukan, seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dinilai tidak lagi memadai karena hanya mengatur sebagian kecil dari komoditas nasional. RUU Komoditas Strategis diharapkan dapat menjadi lex specialis yang mengatur tata kelola, perlindungan, hingga penguatan daya saing komoditas strategis Indonesia.

 

 

Dalam konteks tersebut, Firman menegaskan peran Baleg DPR RI sebagai alat kelengkapan dewan yang bertanggung jawab menyusun legislasi strategis nasional. Menurutnya, Baleg tidak hanya berfokus pada pembentukan norma hukum, tetapi juga memastikan undang-undang yang disusun relevan dengan kebutuhan nasional dan mampu menjawab tantangan jangka panjang.

Baca juga:  JAM-Pidum Menyetujui 17 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Grobogan

 

 

“Baleg akan memastikan proses penyusunan RUU ini dilakukan secara terbuka dan partisipatif, dengan melibatkan kementerian terkait, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat,” tegas Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

 

 

Melalui RUU Komoditas Strategis, DPR RI berharap negara memiliki instrumen hukum yang kuat untuk melindungi komoditas unggulan nasional, memperkuat ketahanan ekonomi, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tekankan Peran Teknologi dalam Percepatan Penyelesaian Persoalan Nasional
Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi
Ribuan Buruh Terancam PHK, DPR ‘Gercep’ Koordinasi Mitigasi Bersama Pemerintah
DPR RI Buka Ruang Publik Beri Masukan terkait UU Keadaan Bahaya
Di PENAS XVII, Presiden Prabowo Tinjau Teknologi Pertanian Modern untuk Perkuat Swasembada Pangan
Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo: Infrastruktur Jalan adalah Fondasi Ketahanan Pangan dan Energi
Irma Suryani: Aturan Pesangon dan Kepailitan Harus Dipertegas dalam RUU Ketenagakerjaan
Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:23 WIB

Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:37 WIB

Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:28 WIB

Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:54 WIB

Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:08 WIB

Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:12 WIB

Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir

Berita Terbaru