Dorong Penyelesaian Polis Jiwasraya, Dana Pensiun adalah Hak Pekerja!

- Editorial Team

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka dengan tegas menyuarakan keprihatinan terhadap lambatnya tindak lanjut penyelesaian pembayaran polis asuransi Jiwasraya yang menyangkut dana pensiun karyawan, termasuk dari Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim dan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya. Ia menekankan bahwa dana pensiun bukan uang perusahaan atau APBN, melainkan hak pekerja yang diperoleh dari potongan upah bulanan mereka.

 

Demikian hal tersebut ia sampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan jajaran direktur Utama PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Asuransi Jiwa IFG, dan PT Jiwasraya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2025).

 

Rieke mengingatkan kembali bahwa skandal korupsi Jiwasraya telah merugikan negara hingga Rp16,807 triliun dan telah mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp26,6 triliun. Namun, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai lebih dari Rp38 triliun, menyisakan defisit besar yang harus ditangani.

 

“Ini menyakitkan bagi para peserta polis maupun peserta dana pensiun di Jiwasraya. Oleh karena itu, perlu ada road map yang jelas untuk penyelesaian masalah ini,” ujar Rieke.

 

Rieke turut menekankan perlunya transparansi dalam penyelesaian kasus Jiwasraya, termasuk penyusunan data yang lebih akurat mengenai jumlah BUMN dan perusahaan swasta yang menempatkan dana pensiun karyawannya di Jiwasraya. Menurutnya, uang yang ada dalam dana pensiun merupakan hasil pemotongan upah pekerja, sehingga tidak seharusnya hilang akibat tindakan korupsi.

Baca juga:  Peresmian Gedung Baru RSPON, Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Kenang Sosok Mahar Mardjono

 

Tidak hanya itu saja, ia juga menyoroti adanya aset yang telah disita dari para pelaku korupsi Jiwasraya yang seharusnya bisa dikembalikan kepada institusi terkait agar bisa digunakan untuk melunasi kewajiban kepada peserta dana pensiun. “Kenapa aset yang dirampas negara tidak dikembalikan ke Jiwasraya? Ini harus kita perjuangkan. Jika dana yang dikorupsi berasal dari potongan upah pekerja, maka sudah seharusnya aset sitaan itu digunakan untuk membayar hak mereka!” tegas Rieke.

Baca juga:  Menpora Dito Sambut Juara Dunia Aquabike 2025, Boanerges Ratag: Atlet Muda Papua Harumkan Nama Indonesia

 

Sebagai langkah selanjutnya, Rieke mengusulkan adanya pertemuan antara Komisi VI dan Komisi III DPR RI untuk membahas kemungkinan terobosan hukum dalam mengembalikan aset yang telah dirampas negara kepada Jiwasraya. Hal ini diharapkan, sebutnya, dapat mengurangi beban negara dan menghindari perlunya tambahan PMN untuk menutupi kewajiban kepada peserta dana pensiun.

 

“Kita butuh konstruksi penyelesaian yang lebih terang. Dana pensiun adalah hak pekerja, dan kita semua harus memastikan bahwa hak ini dipulihkan,” pungkasnya.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)
Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Perkuat Pondasi Literasi, Guru PAUD Tubaba Dibekali Strategi “Deep Learning”
Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”

Kamis, 23 April 2026 - 12:12 WIB

Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda

Sabtu, 18 April 2026 - 12:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIB

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Senin, 6 April 2026 - 13:38 WIB

Rayakan HUT Ke-17, Bupati Tubaba Ajak Seluruh Elemen “Bertumbuh, Berdaya, Bersama”

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB