Dorong Penyelesaian Polis Jiwasraya, Dana Pensiun adalah Hak Pekerja!

- Editorial Team

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka dengan tegas menyuarakan keprihatinan terhadap lambatnya tindak lanjut penyelesaian pembayaran polis asuransi Jiwasraya yang menyangkut dana pensiun karyawan, termasuk dari Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim dan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya. Ia menekankan bahwa dana pensiun bukan uang perusahaan atau APBN, melainkan hak pekerja yang diperoleh dari potongan upah bulanan mereka.

 

Demikian hal tersebut ia sampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan jajaran direktur Utama PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Asuransi Jiwa IFG, dan PT Jiwasraya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2025).

 

Rieke mengingatkan kembali bahwa skandal korupsi Jiwasraya telah merugikan negara hingga Rp16,807 triliun dan telah mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp26,6 triliun. Namun, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai lebih dari Rp38 triliun, menyisakan defisit besar yang harus ditangani.

 

“Ini menyakitkan bagi para peserta polis maupun peserta dana pensiun di Jiwasraya. Oleh karena itu, perlu ada road map yang jelas untuk penyelesaian masalah ini,” ujar Rieke.

 

Rieke turut menekankan perlunya transparansi dalam penyelesaian kasus Jiwasraya, termasuk penyusunan data yang lebih akurat mengenai jumlah BUMN dan perusahaan swasta yang menempatkan dana pensiun karyawannya di Jiwasraya. Menurutnya, uang yang ada dalam dana pensiun merupakan hasil pemotongan upah pekerja, sehingga tidak seharusnya hilang akibat tindakan korupsi.

Baca juga:  Menpora Dito Apresiasi Inisiatif UKAW Kupang Bangun Fasilitas Olahraga Berkualitas di Indonesia Timur

 

Tidak hanya itu saja, ia juga menyoroti adanya aset yang telah disita dari para pelaku korupsi Jiwasraya yang seharusnya bisa dikembalikan kepada institusi terkait agar bisa digunakan untuk melunasi kewajiban kepada peserta dana pensiun. “Kenapa aset yang dirampas negara tidak dikembalikan ke Jiwasraya? Ini harus kita perjuangkan. Jika dana yang dikorupsi berasal dari potongan upah pekerja, maka sudah seharusnya aset sitaan itu digunakan untuk membayar hak mereka!” tegas Rieke.

Baca juga:  Garasi Rent Car Pringsewu berikan Diskon Gila-Gilaan! Sewa Mobil di Pringsewu Mulai Rp250 Ribuan, Bonus Diskon Rp50 Ribu Per Hari!

 

Sebagai langkah selanjutnya, Rieke mengusulkan adanya pertemuan antara Komisi VI dan Komisi III DPR RI untuk membahas kemungkinan terobosan hukum dalam mengembalikan aset yang telah dirampas negara kepada Jiwasraya. Hal ini diharapkan, sebutnya, dapat mengurangi beban negara dan menghindari perlunya tambahan PMN untuk menutupi kewajiban kepada peserta dana pensiun.

 

“Kita butuh konstruksi penyelesaian yang lebih terang. Dana pensiun adalah hak pekerja, dan kita semua harus memastikan bahwa hak ini dipulihkan,” pungkasnya.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan
Presiden Prabowo: Bangsa Maju Lahir dari Elite yang Bersatu, Bukan yang Terpecah
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026
Akad Massal 62.000 KPR, Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Terus Hadirkan Hasil Nyata bagi Rakyat
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Berita Terbaru