Aliansi Tiga LSM Lampung Apresiasi KPK, Dorong Pemeriksaan Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI.

- Editorial Team

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Tiga LSM Lampung Apresiasi KPK, Dorong Pemeriksaan Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI

Globalpewartasakti.com | Bandarlampung(GPS).
Aliansi tiga LSM Lampung yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dua anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KPK dalam membongkar dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, namun diduga malah dinikmati oleh oknum anggota dewan.

“Kami dari aliansi tiga lembaga Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja KPK. Seluruh anggota DPR RI Komisi XI, termasuk tiga wakil dari Lampung, wajib diperiksa karena diduga turut menikmati hasil korupsi tersebut,” tegas Indra Musta’in, Ketua DPP AKAR, saat ditemui di Bandarlampung, Kamis (7/8/2025).

Baca juga:  Ada Apa Dengan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Lampung: Pekerjaan Tanggul Sungai Membuat Rakyat Sengsara

Senada dengan itu, Ketua Aliansi PEMATANK, Suadi Romli, juga menegaskan pentingnya KPK segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan pihaknya terkait tiga anggota DPR RI asal Lampung.

“Kami mengawal kasus ini sejak awal. KPK tidak boleh berhenti pada dua nama saja. Semua yang terlibat harus diungkap. Termasuk yang berasal dari Lampung,” ujar Suadi.

Sementara itu, Ketua LSM Keramat, Sudirman menambahkan bahwa tindakan korupsi dengan modus CSR sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Dana CSR itu seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat, bukan untuk bancakan elit. Kami mendukung penuh langkah KPK dan akan terus mengawalnya hingga tuntas,” tegas Sudirman.

Adapun tiga nama dari Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 asal Lampung yang disebut-sebut menerima aliran dana CSR BI adalah:

Baca juga:  Pondok Makanan Ringan MAHKOTA Hadir sebagai Pelopor Grosir dan Eceran Camilan Berkualitas di Karang Anyar.

1. Ela Siti Nuryamah – kini menjabat sebagai Bupati Lampung Timur terpilih periode 2025–2030.
2. Marwan Cik Asan – kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
3. Ahmad Junaidi Auly – juga kembali menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Ketiganya masuk dalam daftar yang dilaporkan oleh ketiga aliansi Lampung tersebut ke KPK. Mereka berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu lalu (6/8/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dan Satori, terkait penyidikan kasus dana CSR BI. Ia menyebutkan bahwa tersangka berasal dari kalangan legislatif, namun belum membeberkan identitas resmi keduanya ke publik.

Baca juga:  Warga Tambah Rejo Bergerak Sendiri, Perbaiki Gorong-Gorong Amblas yang Tak Kunjung Diperhatikan.

Lebih lanjut, KPK terus mendalami aliran dana tersebut, terutama yang disalurkan ke berbagai yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR RI. Setidaknya delapan ketua yayasan telah diperiksa untuk menggali informasi seputar aliran dana.

Penyidikan ini didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani sejak minggu ketiga Desember 2024. Artinya, KPK sudah cukup lama membangun konstruksi hukum dalam kasus ini.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, ketiga aliansi juga berencana menggelar aksi dukungan moral langsung di kantor KPK RI dalam waktu dekat.

“Ini bentuk support moral dari masyarakat Lampung untuk KPK. Kami ingin tunjukkan bahwa rakyat mendukung pemberantasan korupsi hingga tuntas,” pungkas Indra Musta’in.(TIM)

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.
Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Berita Terbaru