Aplikasi Ponsel PPID DPR: Masyarakat Bisa Akses Informasi tentang DPR

- Editorial Team

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  –  Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan sebuah keniscayaan. Hal ini menjadi komitmen Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk membuka akses informasi bagi publik agar setiap aktivitas DPR dapat diketahui masyarakat luas.

“Dalam era digital yang serba cepat ini, masyarakat semakin menuntut transparansi dari setiap institusi publik, termasuk DPR RI. Oleh karena itu, peluncuran aplikasi ini menjadi sangat penting. Dengan Mobile Apps PPID (Pusat Pelayanan Informasi dan Data), kami ingin memastikan bahwa informasi terkait tugas pokok dan fungsi DPR RI dapat diakses oleh masyarakat kapan saja dan di mana saja. Hal ini menjadi komitmen DPR,” ujar Indra usai meluncurkan aplikasi Mobile (ponsel) PPID di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Baca juga:  Hadiri Stand Up Against Bullying di SMAN 3 Jakarta, Menpora Erick Pesan Para Siswa Harus Saling Menyayangi dan Respek

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), merupakan hak dasar bagi setiap warga negara untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kebijakan publik, penyelenggaraan pemerintahan, dan kegiatan lembaga negara. Undang-undang ini memberikan jaminan bahwa informasi publik harus dapat diakses secara bebas, adil, dan tanpa hambatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya aplikasi ini, lanjut Indra, diharapkan publik dapat lebih mudah menjangkau berbagai informasi terkait DPR RI. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi, masukan, keluhan, atau kritik tanpa harus datang langsung ke DPR.

Baca juga:  Habib Idrus Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal

Namun demikian, Indra mengingatkan bahwa dalam undang-undang tersebut terdapat informasi yang tidak dapat dibuka untuk publik, misalnya yang menyangkut keamanan negara.

Dalam kesempatan yang sama, DPR RI juga meluncurkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bernama PARSA (Parliamentary Smart System). Menurut Indra, AI bukan lagi hal baru atau barang mewah, tetapi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Kehadiran AI di DPR RI akan membantu masyarakat dalam mengakses informasi sederhana, seperti jadwal persidangan dan berbagai aktivitas parlemen lainnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol DPR RI, M. Najib, menjelaskan bahwa aplikasi Mobile PPID DPR RI yang diluncurkan merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yang mulai dikembangkan sejak 2024. Beberapa fitur baru ditambahkan guna mempermudah publik dalam mengakses informasi, antara lain: Fitur Ajukan Permohonan Informasi Publik, Fitur Lacak Permohonan, Fitur Ajukan Keberatan, Fitur e-DIP (Electronic Daftar Informasi Publik), Akses Partisipasi Masyarakat, Pemantauan Undang-Undang, Kegiatan dan Berita Terkini DPR RI, serta Klasifikasi Informasi Publik.

Baca juga:  Tiba di AS, Presiden Prabowo Akan Bertemu Presiden Trump Guna Perkuat Hubungan Bilateral

“Aplikasi Mobile PPID DPR RI ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan semangat From Request to Access, yang menjadi misi besar PPID DPR RI. Konsep ini memungkinkan publik mengakses informasi dengan mudah tanpa harus mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada petugas pelayanan,” pungkas Najib.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Menpar Pastikan Kualitas Layanan Taman Safari Bali & Marine Safari Bali Tetap Prima Pascalebaran
Wacana Kebijakan Pembelajaran Daring Harus Diterapkan Selektif, Jangan Bersifat Nasional
Serambi MyPertamina Jadi Solusi Nyaman Pemudik di Pelabuhan Bakauheni
Jelang Puncak Arus Balik, Menhub Dudy Serukan Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Aturan Pembatasan Operasional
Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza
Wacana WFH bagi ASN untuk Efisiensi BBM Jangan Kurangi Efektivitas Pelayanan Publik
Mensesneg Imbau Anggota Kabinet Rayakan Idul Fitri Secara Sederhana
Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Menpar Pastikan Kualitas Layanan Taman Safari Bali & Marine Safari Bali Tetap Prima Pascalebaran

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:52 WIB

Serambi MyPertamina Jadi Solusi Nyaman Pemudik di Pelabuhan Bakauheni

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:05 WIB

Jelang Puncak Arus Balik, Menhub Dudy Serukan Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Aturan Pembatasan Operasional

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:03 WIB

Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Wacana WFH bagi ASN untuk Efisiensi BBM Jangan Kurangi Efektivitas Pelayanan Publik

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:09 WIB

Mensesneg Imbau Anggota Kabinet Rayakan Idul Fitri Secara Sederhana

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:28 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Mudik Lebaran, Warga Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:40 WIB