Aplikasi Ponsel PPID DPR: Masyarakat Bisa Akses Informasi tentang DPR

- Editorial Team

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  –  Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan sebuah keniscayaan. Hal ini menjadi komitmen Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk membuka akses informasi bagi publik agar setiap aktivitas DPR dapat diketahui masyarakat luas.

“Dalam era digital yang serba cepat ini, masyarakat semakin menuntut transparansi dari setiap institusi publik, termasuk DPR RI. Oleh karena itu, peluncuran aplikasi ini menjadi sangat penting. Dengan Mobile Apps PPID (Pusat Pelayanan Informasi dan Data), kami ingin memastikan bahwa informasi terkait tugas pokok dan fungsi DPR RI dapat diakses oleh masyarakat kapan saja dan di mana saja. Hal ini menjadi komitmen DPR,” ujar Indra usai meluncurkan aplikasi Mobile (ponsel) PPID di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Baca juga:  Jaksa Agung Dorong Transformasi Penegakan Hukum Sektor SDA

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), merupakan hak dasar bagi setiap warga negara untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kebijakan publik, penyelenggaraan pemerintahan, dan kegiatan lembaga negara. Undang-undang ini memberikan jaminan bahwa informasi publik harus dapat diakses secara bebas, adil, dan tanpa hambatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya aplikasi ini, lanjut Indra, diharapkan publik dapat lebih mudah menjangkau berbagai informasi terkait DPR RI. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi, masukan, keluhan, atau kritik tanpa harus datang langsung ke DPR.

Baca juga:  Menteri Dody Apresiasi Prasarana Sekolah Rakyat Menengah Pertama 21 Manado, Siap Cetak Generasi Muda Berkualitas

Namun demikian, Indra mengingatkan bahwa dalam undang-undang tersebut terdapat informasi yang tidak dapat dibuka untuk publik, misalnya yang menyangkut keamanan negara.

Dalam kesempatan yang sama, DPR RI juga meluncurkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bernama PARSA (Parliamentary Smart System). Menurut Indra, AI bukan lagi hal baru atau barang mewah, tetapi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Kehadiran AI di DPR RI akan membantu masyarakat dalam mengakses informasi sederhana, seperti jadwal persidangan dan berbagai aktivitas parlemen lainnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol DPR RI, M. Najib, menjelaskan bahwa aplikasi Mobile PPID DPR RI yang diluncurkan merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yang mulai dikembangkan sejak 2024. Beberapa fitur baru ditambahkan guna mempermudah publik dalam mengakses informasi, antara lain: Fitur Ajukan Permohonan Informasi Publik, Fitur Lacak Permohonan, Fitur Ajukan Keberatan, Fitur e-DIP (Electronic Daftar Informasi Publik), Akses Partisipasi Masyarakat, Pemantauan Undang-Undang, Kegiatan dan Berita Terkini DPR RI, serta Klasifikasi Informasi Publik.

Baca juga:  Tinjau Dampak Banjir, Presiden Prabowo Kunjungi Warga Terdampak di Aceh Tamiang

“Aplikasi Mobile PPID DPR RI ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan semangat From Request to Access, yang menjadi misi besar PPID DPR RI. Konsep ini memungkinkan publik mengakses informasi dengan mudah tanpa harus mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada petugas pelayanan,” pungkas Najib.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
Puteri Komarudin Dorong Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantura

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRD Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Natar

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Rabu, 9 September 2026 - 06:50 WIB

Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Peduli Warga Tertimpa Musibah, Bantuan Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli Disalurkan kepada Korban Rumah Roboh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:48 WIB

Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sampaikan Dirgahayu ke 81 : Pers Memiliki Tanggung Jawab Moral untuk Ikut Menjaga Persatuan Bangsa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan Bersama HIPMI dan SPPG Kunjungi UMKM Petani Sayuran di Way Kalam

Berita Terbaru