Ateng Sutisna: Penggunaan Etanol dalam BBM Belum Tepat Untuk Mesin Kendaraan Saat Ini

- Editorial Team

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna menilai rencana penerapan kandungan etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM) perlu dikaji ulang. Menurutnya, meski penggunaan etanol baik bagi lingkungan namun belum sepenuhnya cocok dengan kondisi mesin kendaraan yang digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Bagi banyak kendaraan, adanya kandungan etanol saat ini belum ramah bagi mesin meski secara lingkungan lebih ramah. Diharapkan saat teknologi mesin mobil semakin canggih, etanol akan menjadi pilihan yang lebih baik,” ujar politisi Fraksi PKS itu dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria pada Senin (13/10/2025).

 

 

 

Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan di Indonesia masih menggunakan sistem pembakaran konvensional yang belum sepenuhnya siap menerima kadar etanol tinggi dalam bahan bakar. Campuran etanol yang terlalu besar berpotensi memengaruhi performa dan daya tahan komponen tertentu.

Baca juga:  Menpora Dito Terima Dubes Sergei, Bahas Kerjasama Olahraga Indonesia-Rusia

 

 

 

“Jadi untuk saat ini, belum tepat jika langsung diterapkan tambahan etanol E10. Tapi ketika teknologi mesin di Indonesia sudah lebih maju, kebijakan ini akan lebih ideal untuk mendukung transisi energi bersih,” jelasnya.

 

 

 

Sebelumnya, Ia mengapresiasi pengembangan energi hijau dan penggunaan bioetanol yang digalakkan oleh pemerintah. Akan tetapi, Ateng memberi catatan agar pelaksanaannya tidak memaksa SPBU swasta atau mengorbankan kualitas bahan bakar. Ia menegaskan, kebijakan energi harus menyesuaikan kesiapan pasar dan infrastruktur yang menjadi penunjang.

Baca juga:  Wamenpora Taufik Hidayat Lakukan Tip Off Final DBL Jakarta 2025 di Indonesia Arena

 

 

 

“Dari sisi konsep, kita mesti mendukung. Tapi penerapan di lapangan harus realistis, baik kesiapan teknologi mesin maupun ketersediaan BBM berkualitas. Jika dipaksakan, justru bisa merugikan konsumen dan menyebabkan penurunan kepercayaan terhadap energi hijau,” tegas legislator Dapil Jawa Barat IX tersebut.

 

 

 

Ia kemudian mendorong pemerintah untuk melibatkan para ahli otomotif dan industri kendaraan dalam setiap penentuan campuran etanol agar dampak terhadap performa mesin dapat diantisipasi dengan baik.

 

 

 

“Kita ingin proses transisi energi yang sukses, bukan transisi yang dipaksakan. Jadi langkahnya harus bertahap, menyesuaikan kesiapan teknologi nasional,” pungkasnya.

 

 

Baca juga:  Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama

 

 

Wacana pencampuran 10 persen etanol ke BBM (E10) kembali ramai dibahas usai Presiden Prabowo memberi lampu hijau pada awal Oktober 2025. Pemerintah menilai kebijakan ini bisa mengurangi impor minyak dan emisi karbon, tapi di lapangan masih banyak yang harus disiapkan.

 

 

 

Pertamina sudah menguji coba E10 di Surabaya bersama sejumlah mitra otomotif untuk melihat dampaknya terhadap mesin dan emisi, dengan hasil awal menunjukkan penurunan gas buang CO dan HC. Meski sebagian besar kendaraan baru dinilai sudah kompatibel dengan bahan bakar bercampur etanol, sejumlah pihak masih menyoroti kesiapan infrastruktur distribusi dan risiko teknis pada kendaraan lama. (*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025
Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial
Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB