Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol

- Editorial Team

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku berinisial A.B.T. (32) ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan warga terkait aksi pencurian di sebuah rumah.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, S.H., mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya.

 

 

 

 

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Palas Jaya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit handphone dan uang tunai di rumah korban,” kata Suyitno.

Baca juga:  Cegah Peredaran Narkoba, Polres Pringsewu Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam

 

 

 

 

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban di Desa Palas Jaya, RT 011 RW 005, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.

 

 

 

 

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk melalui pintu rolling door bagian depan rumah korban. Pelaku kemudian mengambil dua unit handphone, uang tunai Rp500.000, serta dua ekor ayam kampung sebelum melarikan diri melalui pintu belakang,” ujar Suyitno.

 

 

 

 

Adapun barang yang diambil pelaku yakni satu unit handphone Redmi Note 13 Pro+ warna aurora purple, satu unit handphone Itel A50 warna cyan blue, uang tunai sebesar Rp500.000, serta dua ekor ayam kampung milik korban.

Baca juga:  Polisi Tangkap Buronan Curas di Lampung Selatan, Satu Pelaku Ternyata Napi

 

 

 

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

 

 

 

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Palas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Palas Jaya.

 

 

 

 

Pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Palas IPDA Fajar Kuswantoro kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

 

 

 

 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Baca juga:  Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap

 

 

 

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

 

 

 

Kapolsek Palas juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan secara cepat.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan 

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Berita Terbaru