Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol

- Editorial Team

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku berinisial A.B.T. (32) ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan warga terkait aksi pencurian di sebuah rumah.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, S.H., mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya.

 

 

 

 

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Palas Jaya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit handphone dan uang tunai di rumah korban,” kata Suyitno.

Baca juga:  Polsek Negara Batin Amankan Diduga Pelaku Curat Kelapa Sawit di Purwa Negara

 

 

 

 

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban di Desa Palas Jaya, RT 011 RW 005, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.

 

 

 

 

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk melalui pintu rolling door bagian depan rumah korban. Pelaku kemudian mengambil dua unit handphone, uang tunai Rp500.000, serta dua ekor ayam kampung sebelum melarikan diri melalui pintu belakang,” ujar Suyitno.

 

 

 

 

Adapun barang yang diambil pelaku yakni satu unit handphone Redmi Note 13 Pro+ warna aurora purple, satu unit handphone Itel A50 warna cyan blue, uang tunai sebesar Rp500.000, serta dua ekor ayam kampung milik korban.

Baca juga:  Polsek Jati Agung Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Aksi Premanisme

 

 

 

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

 

 

 

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Palas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Palas Jaya.

 

 

 

 

Pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Palas IPDA Fajar Kuswantoro kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

 

 

 

 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Baca juga:  Polsek Way Bungur Amankan Pencuri Kotak Amal, Mengaku Beraksi di Banyak Tempat

 

 

 

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

 

 

 

Kapolsek Palas juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan secara cepat.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan 

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung
PS-08 Terus Bergerak di Lampung Selatan Dari Desa Untuk Negara
Sasar Rumah dan Ruko Kosong, Pencuri Spesialis Kabel Tembaga di Bandar Lampung Ditangkap
Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Tim Tekab 308 Bersama Reskrim Polsek Way Serdang
Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan
Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam
POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:04 WIB

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Senin, 30 Maret 2026 - 12:33 WIB

Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:19 WIB

Arus Balik Masih Padat, Polres Lampung Tengah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Pepadun

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:06 WIB

Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya

Senin, 23 Februari 2026 - 12:42 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:57 WIB

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:57 WIB

Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:10 WIB

Pemkab Lampung Tengah Bahas Kesepakatan PBJT Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero

Berita Terbaru

Nasional

Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:16 WIB