Bahaya Gosip di dunia maya : Cyberbullying atau perundungan siber.

- Editorial Team

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hati hati dan Bijak lah dalam bersosial media. 

Globalpewartasakti.com | Artikel.

Gosip di dunia maya, atau sering dikenal sebagai cyberbullying atau perundungan siber, membawa berbagai bahaya yang dapat merusak kesehatan mental dan kesejahteraan seseorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampaknya bisa sangat luas, mulai dari rasa tidak nyaman, hingga pikiran bunuh diri.
Berikut beberapa bahaya gosip di dunia maya:

1.Gangguan Kesehatan Mental:
Cyberbullying dapat menyebabkan depresi, kecemasan, harga diri rendah, stres, kesedihan, dan bahkan ide bunuh diri.

2.Perubahan Perilaku:
Korban cyberbullying mungkin mengalami kesulitan tidur (insomnia), menghindari orang lain, dan memiliki kecenderungan untuk melakukan self-harm.

Baca juga:  PT GADA PERKASA SAKTI Hadiri HUT SATPAM KE 44 dihotel Horison Bandar Lampung.

3.Dampak pada Kehidupan Sehari-hari:
Cyberbullying dapat memengaruhi prestasi akademik, kinerja, dan bahkan hubungan sosial.

4.Gangguan Makan:
Dalam kasus yang lebih parah, cyberbullying dapat menyebabkan gangguan makan.

5.Pelecehan dan Diskriminasi:
Cyberbullying dapat digunakan untuk melakukan pelecehan seksual, diskriminasi, dan ujaran kebencian.

6.Penyebaran Informasi Palsu:
Dunia maya juga menjadi tempat penyebaran berita palsu (hoax) yang dapat menimbulkan trauma psikologis, kecemasan, dan bahkan kekerasan.

7.Risiko Kejahatan Dunia Maya:
Gosip dan cyberbullying dapat menjadi sarana bagi kejahatan dunia maya seperti penipuan, pencurian identitas, dan peretasan.

Baca juga:  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika di Kalimantan Selatan

8.Oversharing dan Kehilangan Privasi:
Seringnya orang membagikan informasi pribadi di media sosial tanpa sadar dapat berakibat pada kehilangan privasi dan risiko penyalahgunaan informasi.

Cara Mengatasi Dampak Gosip di Dunia Maya:

1.Meningkatkan Kesadaran:
Edukasi diri dan orang lain tentang bahaya cyberbullying dan pentingnya menjaga perilaku online.

2.Menggunakan Media Sosial dengan Bijak:
Hindari membagikan informasi pribadi secara berlebihan dan perhatikan komentar yang meresahkan.

3.Memperkuat Kesehatan Mental:
Jika mengalami dampak cyberbullying, jangan ragu untuk mencari bantuan dari profesional.

Baca juga:  Buka Akses dan Gerakkan Ekonomi Lokal, Kementerian PU Libatkan Warga Aceh Tamiang Bersihkan Jalan Lewat Padat Karya

4.Melaporkan Perilaku Negatif:
Laporkan cyberbullying atau ujaran kebencian kepada pihak berwenang.

5.Memperkuat Keamanan Online:
Pastikan perangkat dan akun online Anda aman dari serangan peretasan dan pencurian identitas.

Kesimpulan Hukum :

Konstruksi pidana lengkap :

Pasal 310 KUHP : Pencemaran Nama Baik
Pasal 311 KUHP : Fitnah
Pasal 27 ayat 3 UU ITE : Pencemaran secara elektronik
Pasal 14 UU 1/1946 : Penyebaran berita bohong.
Pasal 28 ayat 2 UU ITE : ujaran kebencian (jika dampaknya luas)

Pesan Moral, bijaklah dalam bersosial media.

Editor : Red GPS.

Berita Terkait

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025
Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial
Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB