Baleg Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025 sebagai Inisiatif DPR

- Editorial Team

Selasa, 9 September 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tetap menjadi inisiatif parlemen dan masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. Kepastian ini disampaikan dalam rapat Baleg tentang pembahasan Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Sebelumnya, RUU Perampasan Aset dinantikan masyarakat.  Mengingat adanya urgensi, mekanisme, serta implikasi hukum yang akan ditimbulkan. Baleg menegaskan bahwa perampasan aset hasil tindak pidana merupakan kebutuhan mendesak dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi.

Baca juga:  Indonesia-Arab Saudi Bahas Penggunaan Bandara Taif untuk Haji dan Umrah

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyebut dimasukkannya RUU Perampasan Aset dalam daftar prioritas 2025 merupakan komitmen DPR dalam memastikan regulasi strategis ini segera dibahas. “Tidak ada lagi perdebatan. RUU ini tetap sebagai inisiatif DPR dan akan masuk pembahasan di tahun 2025,” ujar Bob Hasan

RUU Perampasan Aset diyakini akan memperkuat perangkat hukum dalam mengejar aset hasil tindak pidana korupsi hingga pencucian uang. Beleid tersebut instrumen penting untuk melengkapi strategi pemberantasan korupsi.

Selain RUU Perampasan Aset, DPR juga tengah menginventarisasi sejumlah usulan RUU lain yang akan dimasukkan dalam perubahan Prolegnas Prioritas 2025, diantaranya RUU Kamar Dagang Industri dan RUU Kawasan Industri. Meski begitu, RUU Perampasan Aset menjadi sorotan karena dipandang sebagai instrumen penting untuk melengkapi strategi pemberantasan korupsi.

Baca juga:  Komisi VIII Dorong Optimalisasi Pengelolaan Zakat & Wakaf 2025

Dengan penegasan tersebut, DPR mendorong pemerintah untuk segera memberikan pandangan resmi dalam pembahasan tingkat pertama. “Harapannya, RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan menjadi undang-undang pada periode 2025–2029, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi kepentingan negara serta masyarakat,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Menteri Dody Apresiasi Prasarana Sekolah Rakyat Menengah Pertama 21 Manado, Siap Cetak Generasi Muda Berkualitas
Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 67417844 Hektare dari 245 Perusahaan Korporasi
Pertamina Jadi Pilar Transisi Energi, Komisi VI Ingatkan Risiko Keterlambatan Proyek
Dugaan Penyimpangan Outsourcing, Ketua DPC PWRI Bandarlampung Soroti PT Olam dan CV Sila.
Polsek Pekalongan Gelar Gerakan Pangan Murah, Distribusikan Dua Ton Beras
Kemenkeu Paparkan Lima Program Strategis pada Raker Komisi XI DPR RI
Andi Yuliani Paris Soroti Efektivitas KPI dan Pembangunan Sistem Informasi di Kemenkeu
Siswa-Siswi SRMA Margaguna Haru dan Bahagia Disapa Presiden Prabowo
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 11:07 WIB

Menteri Dody Apresiasi Prasarana Sekolah Rakyat Menengah Pertama 21 Manado, Siap Cetak Generasi Muda Berkualitas

Jumat, 12 September 2025 - 11:02 WIB

Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 67417844 Hektare dari 245 Perusahaan Korporasi

Jumat, 12 September 2025 - 04:39 WIB

Dugaan Penyimpangan Outsourcing, Ketua DPC PWRI Bandarlampung Soroti PT Olam dan CV Sila.

Kamis, 11 September 2025 - 13:30 WIB

Polsek Pekalongan Gelar Gerakan Pangan Murah, Distribusikan Dua Ton Beras

Kamis, 11 September 2025 - 13:21 WIB

Kemenkeu Paparkan Lima Program Strategis pada Raker Komisi XI DPR RI

Kamis, 11 September 2025 - 13:16 WIB

Andi Yuliani Paris Soroti Efektivitas KPI dan Pembangunan Sistem Informasi di Kemenkeu

Kamis, 11 September 2025 - 13:12 WIB

Siswa-Siswi SRMA Margaguna Haru dan Bahagia Disapa Presiden Prabowo

Rabu, 10 September 2025 - 12:07 WIB

Curas di Sukabumi, Polsek Buay Bahuga Ringkus Diduga DPO Pelaku Curi Motor dan HP

Berita Terbaru

Berita

Bupati Pringsewu Resmikan Rumah BUMN

Jumat, 12 Sep 2025 - 11:31 WIB