Bapanas Terkendala Birokrasi, Legislator Desak Penguatan Kelembagaan dan Regulasi

- Editorial Team

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mencatat sejumlah temuan penting. Salah satu perhatian utama adalah soal keterbatasan kewenangan Bapanas dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran, yang dilihat menjadi akar persoalan dalam pelaksanaan tugas-tugas strategis lembaga tersebut.

Baca juga:  JAM-Pidum Menyetujui 17 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Grobogan

“Kalau Bapanas terus menunggu penugasan, misalnya dari Kementerian Pertanian atau Menko Pangan, maka masalah yang sama akan terus berulang. Karena Bapanas tidak memiliki kewenangan langsung untuk mencairkan dana saat dibutuhkan, seperti dalam pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penyaluran dan pembelian beras,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Kepala Badan Pangan Nasional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2025).

Baca juga:  Seleknas Sepak Takraw Piala Menpora 2025 Ditutup, Kemenpora Gencarkan Pembinaan Atlet Menuju SEA Games

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga menegaskan bahwa kunci dari persoalan ini terletak pada tata kelola dan otonomi kelembagaan Bapanas. Ia mendorong agar dalam revisi Undang-Undang Pangan yang saat ini tengah dibahas, posisi dan kewenangan antara Bapanas dan Bulog harus diperjelas secara tegas.

“Bulog pun hanya dapat bergerak setelah ada penugasan. Oleh karena itu, kata kuncinya adalah penugasan. Kalau lembaga-lembaga ini bergerak tanpa penugasan pun salah” tambahnya.

Menutup pernyataannya, ia berharap adanya penguatan kelembagaan dan regulasi agar Bapanas dapat menjalankan fungsinya secara efektif, tanpa terhambat persoalan birokrasi yang berkepanjangan.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Wirausaha Industri Baru Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Majukan Ekonomi Daerah
Meity Rahmatia Ungkap ‘Overcapacity’ Rutan Makassar, Soroti Hak Beribadah hingga Kesehatan Warga Binaan
Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.
Presiden Prabowo Tinjau Langkat: Semua Kekuatan Negara Kita Kerahkan
Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
Wamenkeu Suahasil Tegaskan Kembali Komitmen Integritas di Puncak Peringatan Hakordia 2025
Tinjau Dampak Banjir, Presiden Prabowo Kunjungi Warga Terdampak di Aceh Tamiang
Bob Hasan: Reformasi APH Wajib Sejalan dengan Implementasi KUHP–KUHAP 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB