Bapanas Terkendala Birokrasi, Legislator Desak Penguatan Kelembagaan dan Regulasi

- Editorial Team

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mencatat sejumlah temuan penting. Salah satu perhatian utama adalah soal keterbatasan kewenangan Bapanas dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran, yang dilihat menjadi akar persoalan dalam pelaksanaan tugas-tugas strategis lembaga tersebut.

Baca juga:  KDM Pemimpin Yang Ingat Pulang Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

“Kalau Bapanas terus menunggu penugasan, misalnya dari Kementerian Pertanian atau Menko Pangan, maka masalah yang sama akan terus berulang. Karena Bapanas tidak memiliki kewenangan langsung untuk mencairkan dana saat dibutuhkan, seperti dalam pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penyaluran dan pembelian beras,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Kepala Badan Pangan Nasional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2025).

Baca juga:  Menpora Dito Terima Audiensi Presiden IIHF, Bahas Masa Depan Hoki Es Indonesia dan Asia Tenggara

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga menegaskan bahwa kunci dari persoalan ini terletak pada tata kelola dan otonomi kelembagaan Bapanas. Ia mendorong agar dalam revisi Undang-Undang Pangan yang saat ini tengah dibahas, posisi dan kewenangan antara Bapanas dan Bulog harus diperjelas secara tegas.

“Bulog pun hanya dapat bergerak setelah ada penugasan. Oleh karena itu, kata kuncinya adalah penugasan. Kalau lembaga-lembaga ini bergerak tanpa penugasan pun salah” tambahnya.

Menutup pernyataannya, ia berharap adanya penguatan kelembagaan dan regulasi agar Bapanas dapat menjalankan fungsinya secara efektif, tanpa terhambat persoalan birokrasi yang berkepanjangan.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025
Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial
Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB