Berbekal Rekaman CCTV, 2 Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batanghari

- Editorial Team

Kamis, 9 April 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Jajaran Polsek Batanghari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan oleh Team Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari.

Kedua pelaku diketahui berinisial AS (29), warga Kecamatan Sekampung Udik, dan CN (25), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur. Keduanya diduga sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang terjadi di area parkir Toko Taqwa Mulia (TM), Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga:  Tingkatkan Pelayanan UTD PMI Lamtim Laksamana Kegiatan Akreditasi

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari IPTU Aidil Azqor menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan laporan korban, saat itu korban datang ke Toko Taqwa Mulia sekitar pukul 16.00 WIB dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman parkir toko sebelum masuk untuk bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah selesai bekerja, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp18.850.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batanghari guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Awali 2026, Menkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat, 3 April 2026, Team Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Batanghari.

Berbekal informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Batanghari langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat, 1 buah BPKB sepeda motor Honda Beat, serta 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV video aksi pencurian yang dilakukan oleh para tersangka.

Baca juga:  Polda Lampung Imbau Waspada Perdagangan Satwa Liar, Penyelundupan 6 Elang Digagalkan di Bakauheni

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Batanghari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Batanghari mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla
Lima Kepala Desa PAW Resmi Dilantik, Bupati Ela Tekankan Kepemimpinan sebagai Pelayan Masyarakat
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Terima Silaturahmi Siswa Seskoad 2026, Perkuat Strategi Pencegahan dan Penanganan Karhutla
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru