Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Lima kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Lampung Timur resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, di Aula Kantor Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu (2/9/2026).
Kelima kepala desa tersebut berasal dari Desa Labuhan Ratu IV Kecamatan Labuhan Ratu, Desa Tulung Pasik Kecamatan Mataram Baru, Desa Buana Sakti Kecamatan Batanghari, Desa Bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban, serta Desa Sidomulyo Kecamatan Sekampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka yang dilantik yakni Sohibur Rohman sebagai Kepala Desa Labuhan Ratu IV, Syarifudin sebagai Kepala Desa Tulung Pasik, Sukatno sebagai Kepala Desa Buana Sakti, Haidir sebagai Kepala Desa Bumi Jawa, dan Sri Lasmi Gumilang sebagai Kepala Desa Sidomulyo.
Pelantikan tersebut turut dihadiri perwakilan anggota DPRD Lampung Timur Evanti, Asisten I Zainuddin, Kadis PMD, serta Camat Labuhan Ratu, Camat Batanghari, Camat Sekampung, Camat Batanghari Nuban dan Camat Mataram Baru.
Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah mengingatkan para kepala desa yang baru dilantik bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar sebuah kedudukan, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ela menjelaskan, pelaksanaan PAW kepala desa sempat mengalami penundaan karena adanya moratorium dari Kementerian Dalam Negeri. Setelah moratorium tersebut dicabut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui perangkat terkait bergerak cepat untuk memproses pelaksanaan PAW di sejumlah desa.
“Alhamdulillah, surat kembali hadir bahwa moratorium untuk PAW kepala desa dengan berbagai kondisi yang ada di desa masing-masing sudah dicabut. Dinas PMD kemudian dengan gesit melakukan proses PAW di masing-masing desa,” ujar Ela.
Menurutnya, para kepala desa yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dengan kondisi pemerintahan dan masyarakat di wilayah masing-masing. Setiap desa memiliki karakter, persoalan, serta kearifan lokal yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan kepemimpinan yang sesuai.
Ia juga mendorong para kepala desa baru untuk belajar dan berbagi pengalaman dengan kepala desa yang telah lebih dahulu menjalankan pemerintahan desa.
“Silakan berbagi pengalaman, berbagi ilmu. Yang penting jangan berbagi pasangan,” ujar Ela disambut suasana hangat para tamu undangan.
Ela menekankan pentingnya membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga berbagai kelompok dan komunitas yang ada di desa.
Menurutnya, kepala desa tidak boleh menutup diri karena pemimpin sejatinya adalah pelayan masyarakat.
“Pemimpin adalah pelayan masyarakat. Pemimpin bukan untuk senang-senang, bukan untuk foya-foya, dan bukan untuk memperlihatkan kekuasaan. Pemimpin harus seperti ilmu padi, semakin tinggi semakin menunduk, semakin melayani dan semakin dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar kepala desa dalam menjalankan pemerintahan senantiasa berpegang teguh pada aturan. Ia meminta seluruh kepala desa menjauhkan diri dari praktik nepotisme, kolusi, korupsi maupun subjektivitas yang berlebihan dalam mengambil kebijakan.
“Ada aturan main, ada undang-undang, ada peraturan daerah, ada peraturan desa. Semuanya ada rel yang harus kita ikuti,” katanya.
Di sisi lain, Ela memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mengikuti proses demokrasi dalam pemilihan kepala desa PAW. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi dan tidak boleh menjadi alasan untuk memutus hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Yang terpilih bukan berarti yang lain jelek atau kalah. Mereka yang belum terpilih tetap harus menjadi mitra strategis ke depan,” ujarnya.
Ia berharap kepala desa terpilih mampu merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan dalam proses pemilihan sebelumnya.
“Siap berkolaborasi, siap mengayomi, siap melayani. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa tidak dilayani,” pesan Ela.
Bupati juga meminta para camat, perangkat desa, serta keluarga dan pendamping kepala desa turut memberikan dukungan selama menjalankan amanah. Pendampingan tersebut dinilai penting agar kepala desa dapat menjalankan tugas dengan baik sekaligus menghadapi berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Kita dampingi perjuangannya, lahir dan batin, supaya bisa menjadi pelayan masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan lima kepala desa PAW ini diharapkan menjadi awal baru bagi pemerintahan desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing desa.
Dengan kepemimpinan baru, masyarakat di lima desa tersebut diharapkan mendapatkan pelayanan pemerintahan yang semakin dekat, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.







