BPA Hibahkan 2 Unit Kapal FBST kepada Gubernur Sulawesi Utara

- Editorial Team

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi melaksanakan serah terima simbolis pemindah tanganan secara hibah Barang Rampasan Negara kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Utara. Simbolis hibah yang dilaksanakan pada hari Senin(29/12/2025) bertempat di Gedung Wisma Negara Provinsi Sulawesi Utara berupa 1 unit Kapal FB.ST Michael beserta alat kelengkapannya atas nama Terpidana Carmelo L. Dela Pena dan 1 unit Kapal FB. ST. Bobby-01 beserta alat kelengkapannya atas nama Terpidana Sanny Dela Pena.

 

Kaban PA menjelaskan bahwasannya penyerahan dilakukan melalui penandatanganan naskah hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara pada Kejaksaan Negeri Bitung Nomor B-47/BPA/BPApa.1/12/2025 tanggal 29 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kedua kapal tersebut diatas merupakan Barang Rampasan Negara berdasarkan Putusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Bitung Nomor: 28/Pid.Sus-Prk/2024/PN/Bit tanggal 18 September 2024 atas nama Terpidana Carmelo L. Dela Pena dan Nomor: 33/Pid.Sus-Prk/2024/PN.Bit tanggal 17 Desember 2024 atas nama Terpidana Sanny Dela Pena dalam perkara tindak pidana perikanan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).”, jelas Kaban PA Dr. Kuntadi.

Baca juga:  Pelepasan Ekspor Produk Furniture ke Amerika Serikat

 

Nilai perolehan Barang Rampasan Negara kedua objek tersebut sebesar Rp3.230.201.000 (tiga miliar dua ratus tiga puluh juta dua ratus satu ribu rupiah) berdasarkan Nilai Wajar pada Laporan Penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado Nomor: LAP-0069/1/PRO-01/KNL.1601/01.03.01/2025 tanggal 20 Maret 2025.

Pelaksanaan hibah tersebut juga dilakukan berdasarkan:

  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor: S-182/WKN.16/2025 tanggal 8 Desember 2025 tentang Persetujuan Hibah Barang Rampasan Negara yang menjadi milik negara pada Kejaksaan Negeri Bitung kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
  2. Keputusan Kepala Badan Pemulihan Aset Nomor: KEP-338/BPA/BPApa.1/12/2025 tentang Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Bitung kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.
Baca juga:  Waka DPR Cucun: Negara Harus Hadir Awasi Pembangunan Pesantren

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilaksanakan oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Kuntadi sebagai pihak Pertama (pemberi hibah), Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. sebagai pihak kedua (penerima hibah), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai saksi perwakilan dari Badan Pemulihan Aset dan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.IP., M.M. sebagai saksi perwakilan dari Gubernur Sulawesi Utara.

 

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan Dr. Pung Nugroho Saksono, Kepala Pusat Penyelesaian Aset Sofyan Selle, S.H., M.H., dan Tim, Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Indriaya Sari Sundoro dan unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga:  Shadiq Pasadigoe Desak Percepatan Pembangunan Hunian Sementara di Zona Merah Bencana Aceh–Sumatra

 

Kepala Badan Pemulihan Aset menekankan upaya Kejaksaan untuk melakukan percepatan proses penyelesaian terhadap Barang Rampasan Negara yang tidak hanya mengedepankan kepastian hukum dan keadilan namun juga memperhatikan kemanfaatan  bagi negara dan  masyarakat,

 

“Kami berharap agar aset barang rampasan negara yang telah dihibahkan dapat dipergunakan sesuai peruntukannya yakni dalam rangka mendukung program pemberdayaan nelayan, memperkuat armada perikanan daerah, serta menunjang operasional di sektor perikanan tangkap di Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Kepala Badan Pemulihan Aset.

 

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera melakukan pencatatan Barang Milik Negara sebagaimana mestinya yang diharapkan pengelolaan kapal-kapal tersebut dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan usaha perikanan yang produktif dan berkelanjutan.(*)

 

 

Sumber : Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Menteri Perdagangan pada Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan
Wamenkeu Thomas Tinjau Kinerja KPPN Jakarta III dan VII Jelang Akhir Tahun Anggaran
Pertemuan Wamendag RI dengan Dubes Pakistan untuk Indonesia
Sebagian Besar Daerah Terdampak Masuki Fase Rehabilitasi, Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana
Firman Soebagyo: Hilirisasi Jadi Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kunjungan Menteri Perdagangan di Pondok Indah Mal
Sembilan Hari Pelaksanaan Angkutan Nataru 2025/2026, Sebanyak 10,11 Juta Orang Telah Melakukan Perjalanan dengan Angkutan Umum
Vicky Tahumil Petinju Generasi Baru Bidik Olimpiade Los Angeles 2028
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:37 WIB

Menteri Perdagangan pada Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:18 WIB

Wamenkeu Thomas Tinjau Kinerja KPPN Jakarta III dan VII Jelang Akhir Tahun Anggaran

Senin, 29 Desember 2025 - 09:49 WIB

Pertemuan Wamendag RI dengan Dubes Pakistan untuk Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 - 09:39 WIB

Sebagian Besar Daerah Terdampak Masuki Fase Rehabilitasi, Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana

Senin, 29 Desember 2025 - 09:32 WIB

Firman Soebagyo: Hilirisasi Jadi Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:52 WIB

Kunjungan Menteri Perdagangan di Pondok Indah Mal

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:44 WIB

Sembilan Hari Pelaksanaan Angkutan Nataru 2025/2026, Sebanyak 10,11 Juta Orang Telah Melakukan Perjalanan dengan Angkutan Umum

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:32 WIB

Vicky Tahumil Petinju Generasi Baru Bidik Olimpiade Los Angeles 2028

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan Libur Nataru di Posyan Pasir Putih

Selasa, 30 Des 2025 - 11:26 WIB