Butuh Regulasi Ketat dan Literasi Digital Masif untuk Lindungi Anak di Ruang Siber

- Editorial Team

Senin, 8 Desember 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menegaskan pentingnya penataan ulang kebijakan ruang digital nasional untuk menjaga wibawa negara serta melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari serangan disinformasi, konten negatif, dan risiko kriminalitas siber.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal tersebut disampaikan Andina dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Ruang Rapat Komisi I, Senin, (8/12/2025).

 

 

 

Pada awal rapat, Andina menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas respons cepat dalam menangani bencana banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. “Saya mengapresiasi Ibu Menteri dan jajaran yang sudah tanggap menangani konektivitas dan berbagai kendala lapangan, termasuk persoalan listrik yang belum stabil. Kami juga menyampaikan duka cita mendalam atas bencana tersebut,” ujar Andina.

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil: Kelola SDA dan Ciptakan Iklim Investasi Kondusif untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%

 

 

 

Andina menyoroti isu global terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang mulai diterapkan di beberapa negara seperti Malaysia dan Australia. Menurutnya, diskursus ini penting menjadi bahan evaluasi Indonesia dalam menjaga ketahanan digital generasi muda.

 

 

 

Ia menekankan bahwa data Kementerian menunjukkan adanya 1.890 isu hoaks dan lebih dari 3,3 juta konten negatif hanya dalam periode 20 Oktober hingga 6 Desember. “Kalau dalam 1,5 bulan saja jumlahnya sedemikian besar, berapa banyak dalam setahun? Ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak kita terhadap paparan konten negatif,” jelasnya.

 

 

 

Saat ini pemerintah telah menginisiasi PP Tunas sebagai langkah awal perlindungan, namun Andina menilai implementasi masih belum optimal. “Di lapangan penjagaannya belum kuat karena masih bersifat self-declared, bukan pembatasan yang diterapkan langsung oleh platform. Pertanyaannya, apakah kita perlu mendorong peningkatan dari ke bentuk pendampingan yang lebih kuat?” tegasnya.

Baca juga:  Wamendag Menerima Audiensi Universitas Mulawarman dan Dewan Jamu Indonesia

 

 

 

Lebih lanjut, Andina menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pengetatan regulasi termasuk sanksi tegas bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang tidak mematuhi standar keamanan digital.

 

 

 

“Jangan hanya sekadar tugas administratif. Harus ada sanksi jelas bagi PSE yang mengabaikan keselamatan pengguna, terutama anak-anak,” paparnya.

 

 

 

Dalam sesi berikutnya, Andina menyoroti pentingnya literasi digital yang lebih luas cakupannya. Ia menilai kampanye tidak cukup hanya melalui media sosial, tetapi perlu diperluas ke TV, radio, dan kanal edukasi lainnya. Ia mencontohkan negara seperti Irlandia yang telah mengatur batasan ketat terkait oversharing informasi anak di media sosial karena berpotensi membuka peluang penculikan dan tindak kriminal.

Baca juga:  Polisi Apresiasi Aksi Doa Bersama Puluhan Driver Ojol Untuk Affan Kurniawan di Bandar Lampung Berlangsung Aman dan Damai

 

 

 

“Literasi digital harus benar-benar menyentuh masyarakat di tingkat terbawah. Banyak orang tua yang belum memahami bahwa membagikan nama anak, lokasi sekolah, atau aktivitas keseharian dapat membahayakan keselamatan,” ujar Andina.

 

 

 

Ia meminta agar literasi digital menjadi prioritas nasional tahun 2026, termasuk edukasi publik terkait privasi anak dan batasan konten negatif dalam regulasi ITE.

 

 

 

Andina menegaskan bahwa Komisi I berkomitmen mendorong pemerintah memperkuat ketahanan digital negara melalui kebijakan kolaboratif yang mampu mencegah risiko kegaduhan akibat informasi tanpa kendali. “Ruang digital yang aman adalah fondasi untuk masa depan generasi muda. Kita harus hadir dengan regulasi yang kuat, pengawasan yang efektif, dan edukasi yang tepat sasaran,” tutupnya.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Apresiasi ISS 2025, Menpar Bulatkan Tekad Sinergi dengan Kemenpora Jadikan Sport Tourism Kekuatan Global Indonesia
Presiden Prabowo: Solidaritas dan Sinergitas Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak
Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab
Erick Thohir Tinjau Indonesia Arena, Pastikan Kesiapan Indonesia Sports Summit 2025
Untuk Pertama Kalinya Piring Terbang Masuk SEA Games, Indonesia Siap Ukir Prestasi
Kemenpora Akan Salurkan Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Aceh dan Sumatera Setelah Pemulihan Bencana Banjir Usai
Dukung Perpres 115/2025 Perkuat MBG, Edy Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku
Presiden Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 09:55 WIB

BUPATI TULANG BAWANG BARAT SERAHKAN PENGHARGAAN LOMBA BANK SAMPAH DAN PEMANFAATAN PEKARANGAN RUMAH TAHUN 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 09:47 WIB

Penanaman Ratusan Pohon Warnai Hari Cinta Puspa dan Satwa serta Hari Menanam Pohon Indonesia di Lampung Barat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:31 WIB

Peduli Banjir Sumatera, Persatuan Wredatama Republik Indonesia Lampung Barat Bersama JNE Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:21 WIB

Meski Dengan Risiko Pendaratan, Helikopter Poludara Baharkam Polri Berhasil Dropping Logistik Bantuan ke Aceh Tamiang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Kerusakan Pasar Trikora Akibat Angin Kencang, Pastikan Perbaikan Dilakukan Segera

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:14 WIB

191 PPPK Tahap II Pemkab Pringsewu Terima SK

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:08 WIB

Pemkab Lampung Timur Gelar Profiling ASN untuk Perkuat Manajemen Talenta dan Sistem Merit

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:04 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Meninjau Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Campang Raya

Berita Terbaru