Curi Bibit Nanas Di PT GGP PG4, 2 Warga Digelandang Polres Lamtim

- Editorial Team

Senin, 10 November 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Timur.(10/11/2025)

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, kedua pelaku berinisial MU (37) dan TE (39), keduanya merupakan warga Kecamatan Sukadana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologinya bermula pada hari Sabtu (8/11/25) sekitar pukul 17.50 WIB. Seorang satpam dari PT GGP PG4– perusahaan perkebunan nanas – saat melakukan patroli rutin mendapati MU dan TE tertangkap tangan sedang mengangkut lima karung berisi bibit nanas perusahaan. Setelah dilakukan interogasi di lokasi, ternyata kedua pelaku telah mengambil bibit tersebut dari lahan milik perusahaan yang memang akan digunakan untuk pembibitan, namun tanpa izin dan untuk kepentingan pribadi, selanjutnya ke dua pelaku tersebut langsung diamankan dan setelah itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Timur. Barang bukti yang diamankan berupa lima karung bibit nanas dengan total kerugian diperkirakan sebesar Rp 8.790.000.

Baca juga:  Bupati Ela Launching Program Makan Bergizi (MBG) Kecamatan Purbolinggo
Baca juga:  Menpora Dito: CFA International China Jadi Uji Tanding Timnas Futsal Menuju Emas SEA Games

 

Dalam penanganan perkara ini, Sat Reskrim Polres Lampung Timur membawa pelaku ke Mapolres guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MU dan TE dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan.

Baca juga:  PWRI Kota Bandar Lampung Imbau Pemerintah Siaga Hadapi Musim Hujan

 

Polres Lampung Timur mengimbau agar masyarakat dan pekerja perusahaan senantiasa menjaga keamanan aset perusahaan, serta apabila menemukan indikasi pengambilan barang tanpa izin segera melaporkan ke pihak kepolisian atau pengamanan internal perusahaan. Kecepatan pelaporan dan patroli rutin terbukti efektif dalam mengungkap kasus seperti ini.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Teken Serah Terima Alat Cathlab dari Kemenkes RI untuk RSUD Sukadana
Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Launching Gerai UMKM PC APIMSA, Dorong UMKM Naik Kelas
Sinergi Pemda dan Masyarakat, Penanganan Darurat Ruas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Dikebut
Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Buka Pelatihan Pengolahan Ikan Fillet, Dorong Hilirisasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Pemkab Lampung Timur Perkuat Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Polsek Rawajitu Selatan! Korban Diperas Rp30 Juta
Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa
Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Desa Kali Pasir Lampung Timur, Sampaikan Atensi Presiden Prabowo Terkait Jembatan Kali Pasir
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:50 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:02 WIB

Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluarga, IRT Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 16 Februari 2026 - 09:35 WIB

Deklarasi FOR-JIP Pringsewu, Berbagi Kasih dengan Anak yatim piatu.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21 WIB

Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:34 WIB

Musrenbang Kecamatan Ambarawa Dibuka Bupati Pringsewu Dorong Pembangunan Partisipatif

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:40 WIB

Perkuat Sinergi dan Akuntabilitas, Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Februari 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Layanan Umat, Pemkab Pringsewu Serahkan Kendaraan Operasional Kepada BAZNAS

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:50 WIB

Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik

Berita Terbaru