Curi Bibit Nanas Di PT GGP PG4, 2 Warga Digelandang Polres Lamtim

- Editorial Team

Senin, 10 November 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Timur.(10/11/2025)

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, kedua pelaku berinisial MU (37) dan TE (39), keduanya merupakan warga Kecamatan Sukadana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologinya bermula pada hari Sabtu (8/11/25) sekitar pukul 17.50 WIB. Seorang satpam dari PT GGP PG4– perusahaan perkebunan nanas – saat melakukan patroli rutin mendapati MU dan TE tertangkap tangan sedang mengangkut lima karung berisi bibit nanas perusahaan. Setelah dilakukan interogasi di lokasi, ternyata kedua pelaku telah mengambil bibit tersebut dari lahan milik perusahaan yang memang akan digunakan untuk pembibitan, namun tanpa izin dan untuk kepentingan pribadi, selanjutnya ke dua pelaku tersebut langsung diamankan dan setelah itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Timur. Barang bukti yang diamankan berupa lima karung bibit nanas dengan total kerugian diperkirakan sebesar Rp 8.790.000.

Baca juga:  Habib Idrus Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal
Baca juga:  Bupati Ela, Musrenbang Tingkat Kecamatan Mari Kita Berkomitmen, untuk Terus Membangun Dusun, Membangun Desa, dan Membangun dari Bawah

 

Dalam penanganan perkara ini, Sat Reskrim Polres Lampung Timur membawa pelaku ke Mapolres guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MU dan TE dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan.

Baca juga:  Polemik Peredaran Foto Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran yang tidak sesuai regulasi, Pemerintah Kabupaten Pesawaran keluarkan surat edaran.

 

Polres Lampung Timur mengimbau agar masyarakat dan pekerja perusahaan senantiasa menjaga keamanan aset perusahaan, serta apabila menemukan indikasi pengambilan barang tanpa izin segera melaporkan ke pihak kepolisian atau pengamanan internal perusahaan. Kecepatan pelaporan dan patroli rutin terbukti efektif dalam mengungkap kasus seperti ini.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi
Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali
Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung
Gelapkan Uang Ratusan Juta, Karyawan Koperasi di Pringsewu Ditangkap Polisi
CV Central Adi Perkasa Terbukti Miliki Izin Resmi dan Beri Dampak Sosial Positif di Gadingrejo.
Piala Pangkormar Marine Grasstrack Championship 2025 Siap Guncang Sirkuit Black Bear Pesawaran.
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
JPU Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan terhadap Terdakwa Heri Iswahyudi dalam Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:59 WIB

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi

Rabu, 12 November 2025 - 11:44 WIB

JAM PIDUM dan Universitas Padajajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

Rabu, 12 November 2025 - 11:37 WIB

Habib Idrus Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal

Selasa, 11 November 2025 - 13:01 WIB

Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali

Selasa, 11 November 2025 - 12:52 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:34 WIB

Rangkul Pentahelix di Yogyakarta, Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 11 November 2025 - 12:29 WIB

Sambut Baik Wacana Batasi Game Online, Dorong Sistem Pengawasan Internal Sekolah

Selasa, 11 November 2025 - 12:20 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari

Berita Terbaru