Curi Bibit Nanas Di PT GGP PG4, 2 Warga Digelandang Polres Lamtim

- Editorial Team

Senin, 10 November 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Timur.(10/11/2025)

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, kedua pelaku berinisial MU (37) dan TE (39), keduanya merupakan warga Kecamatan Sukadana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologinya bermula pada hari Sabtu (8/11/25) sekitar pukul 17.50 WIB. Seorang satpam dari PT GGP PG4– perusahaan perkebunan nanas – saat melakukan patroli rutin mendapati MU dan TE tertangkap tangan sedang mengangkut lima karung berisi bibit nanas perusahaan. Setelah dilakukan interogasi di lokasi, ternyata kedua pelaku telah mengambil bibit tersebut dari lahan milik perusahaan yang memang akan digunakan untuk pembibitan, namun tanpa izin dan untuk kepentingan pribadi, selanjutnya ke dua pelaku tersebut langsung diamankan dan setelah itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Timur. Barang bukti yang diamankan berupa lima karung bibit nanas dengan total kerugian diperkirakan sebesar Rp 8.790.000.

Baca juga:  PEMILIHAN KADUS DI DUSUN 2 DESA RAJABASA BATANGHARI LAMPUNG TIMUR KONDUSIF.
Baca juga:  Kejari Pesawaran Raih Tiga Penghargaan Sekaligus dari Pemkab Pesawaran atas Kinerja dan Prestasi.

 

Dalam penanganan perkara ini, Sat Reskrim Polres Lampung Timur membawa pelaku ke Mapolres guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MU dan TE dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan.

Baca juga:  Kabid Pengawasan dan Etika Profesi Wartawan DPD PWRI Lampung, Soroti Pemberitaan Yang Bersifat Tendensius.

 

Polres Lampung Timur mengimbau agar masyarakat dan pekerja perusahaan senantiasa menjaga keamanan aset perusahaan, serta apabila menemukan indikasi pengambilan barang tanpa izin segera melaporkan ke pihak kepolisian atau pengamanan internal perusahaan. Kecepatan pelaporan dan patroli rutin terbukti efektif dalam mengungkap kasus seperti ini.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Pospam dan Posyan Ops Lilin Krakatau 2025 Intensifkan Patroli ke Tempat Wisata Lampung Timur
Permudah Urusan Paspor, Pemkab Lampung Timur Gandeng Imigrasi Kalianda dan Luncurkan Layanan Eazy Paspor
SAMSAT Drive Thru Hadir di Mataram Baru, Warga Lampung Timur: Bayar Pajak Kini Tak Ribet Lagi
Pospam Simpang Pugung Polres Lampung Timur Tanggap Bantu Korban Laka Lantas di Sekampung Udik
AY (GY) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap
Tersangka P Mantan Kajari Enrekang Ditahan
Wakil Bupati Lampung Timur Ajak Perempuan Terus Berdaya, Sekaligus Sampaikan Ucapan HUT Sekda di Peringatan Hari Ibu ke-97 dan HUT DWP ke-26
Perkembangan Terkait Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:40 WIB

Pospam dan Posyan Ops Lilin Krakatau 2025 Intensifkan Patroli ke Tempat Wisata Lampung Timur

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:32 WIB

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:25 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:19 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : 2026 Hadir Membawa Harapan

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:59 WIB

1.256 Personel Polda Lampung Naik Pangkat

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:49 WIB

Perkuat Birokrasi, Pemkab Tubaba Angkat 2.227 PPPK Paruh Waktu di Penghujung 2025

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:40 WIB

Bupati Parosil Dorong PT Pesagi Mandiri Perkuat Usaha Inti Menuju Pendapatan Daerah Berkelanjutan 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:13 WIB

Survei Kepuasan di Tengah Duka: Ketika Empati Kalah oleh Sistem di RS Mitra Husada.

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Jumat, 2 Jan 2026 - 13:25 WIB

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : 2026 Hadir Membawa Harapan

Jumat, 2 Jan 2026 - 13:19 WIB