Di Hari Buruh, Suara Buruh Pringsewu Menggema : Ketua KSPSI Syamsi Ahmadi Tuntut Pembenahan Serius oleh Pemerintah Daerah.

- Editorial Team

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dihari Buruh, Suara Buruh Pringsewu Menggema : Ketua KSPSI Syamsi Ahmadi Tuntut Pembenahan Serius oleh Pemerintah Daerah

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS). Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025), menjadi momentum ledakan suara lantang dari para pekerja di Kabupaten Pringsewu.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Pringsewu, Syamsi Ahmadi, angkat bicara keras namun terukur, menyuarakan sederet persoalan yang hingga kini dianggap belum tersentuh serius oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu maupun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buruh Pringsewu bukan alat, kami manusia. Jangan hanya dibutuhkan tenaganya, tapi diabaikan hak-haknya,” tegas Syamsi Ahmadi saat ditanya oleh awak media.

Ketua KSPSI Pringsewu mengungkap bahwa saat ini masih banyak perusahaan di wilayah Kabupaten Pringsewu yang tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan secara penuh. Mulai dari persoalan upah minimum kabupaten (UMK), jaminan sosial tenaga kerja seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, hingga jam kerja yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga:  Parosil Mabsus Janjikan Reward bagi 50 Anggota Paskibraka Lampung Barat

Syamsi menyatakan, pemerintah daerah tidak boleh cuci tangan atau sekadar menjadi penonton. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk hadir di tengah persoalan pekerja. KSPSI mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten, yang bersifat tripartit melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah.

“Kami mendesak Bupati dan jajarannya untuk membentuk Dewan Pengupahan sebagaimana diatur dalam Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2013. Ini bukan permintaan, ini mandat hukum,” ujar Syamsi dengan nada tegas.

Permasalahan ketenagakerjaan ini, kata Syamsi, terjadi hampir merata di berbagai perusahaan yang berdiri di Kabupaten Pringsewu. Ironisnya, banyak pekerja lokal—khususnya anak muda Pringsewu—yang justru tidak menjadi prioritas dalam perekrutan. “Ada perusahaan besar yang justru mengambil tenaga kerja dari luar daerah, padahal anak-anak muda Pringsewu butuh kerja,” ungkapnya.

Kapan Harus Ditindaklanjuti?

Baca juga:  Upacara Penutupan Diksarmil Dan Manajerial SPPI Batch III Satdik II E Yonif 9 Marinir Tahun 2025

“Sekarang. Bukan besok. Pemerintah jangan menunggu tekanan baru bergerak. Ini soal hak dan martabat manusia,” ucapnya saat ditanya kapan pemerintah harus bertindak.

Syamsi menambahkan, langkah pembenahan ini menjadi sangat mendesak mengingat Pemerintah Kabupaten Pringsewu kerap menyatakan ingin menekan angka pengangguran. Namun, kata dia, realisasinya masih jauh panggang dari api.

Masalah ketenagakerjaan bukan hanya menyangkut soal upah, tapi juga menyangkut kesejahteraan dan masa depan rakyat Pringsewu. Menurut Syamsi, tanpa adanya regulasi yang ditegakkan secara konsisten, para buruh akan terus berada dalam posisi rentan dan diperlakukan semena-mena oleh oknum pengusaha yang tidak taat aturan.

Bagaimana Solusinya?

1. Pembentukan Dewan Pengupahan Tripartit di Kabupaten Pringsewu.

2. Sosialisasi pentingnya berserikat kepada seluruh buruh agar memiliki kekuatan hukum saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

3. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang mengabaikan UU Ketenagakerjaan.

4. Skema swakelola perekrutan tenaga kerja lokal untuk mengutamakan pemuda dan masyarakat sekitar perusahaan.

Baca juga:  Satpam Yang Seharusnya Menjaga, Di Pringsewu Malah Jadi Predator Anak

 

“Buruh harus bersatu. Jangan biarkan pengusaha bermain sendiri di atas penderitaan para pekerja. Saat ada PHK sepihak, hanya serikat pekerja yang mampu memberi perlindungan hukum,” kata Syamsi.

Ia juga mengingatkan para pengusaha dan perusahaan yang telah beroperasi di Pringsewu agar mematuhi seluruh aturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, kemajuan bisnis tidak akan pernah bertahan lama bila dibangun di atas ketidakadilan.

“Kami bukan anti-investasi. Tapi jangan bodohi pekerja lokal. Pemerintah daerah punya tanggung jawab memastikan investasi membawa kesejahteraan, bukan penderitaan,” pungkasnya.

KSPSI Pringsewu juga menitipkan harapan kepada DPRD Kabupaten Pringsewu agar lebih peka dan responsif terhadap aspirasi buruh di daerah.

“Kami berharap DPRD tidak sekadar hadir secara formal, tetapi betul-betul hadir secara substansi dalam memperjuangkan nasib kaum pekerja,” tutup Syamsi Ahmadi.(Team GPS)

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Senpi, 185 Anggota Polresta Bandar Lampung Ikuti Tes Psikologi
Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Bupati Pesawaran Kukuhkan Pengurus TP PKK, Dekranasda, Perwosi, Posyandu, dan Bunda Literasi Kecamatan Periode 2025–2030
Bupati Novriwan Jaya Buka Kejurkab Basket 2025: Target Kembalikan Tubaba Sebagai Lumbung Atlet Lampung
Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda
Polsek Lambu Kibang Gelar Gerakan Pangan Murah di Tiyuh Sumberejo Kecamatan Lambu Kibang
Bupati Pringsewu Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Yogyakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru