Di Hari Buruh, Suara Buruh Pringsewu Menggema : Ketua KSPSI Syamsi Ahmadi Tuntut Pembenahan Serius oleh Pemerintah Daerah.

- Editorial Team

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dihari Buruh, Suara Buruh Pringsewu Menggema : Ketua KSPSI Syamsi Ahmadi Tuntut Pembenahan Serius oleh Pemerintah Daerah

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS). Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025), menjadi momentum ledakan suara lantang dari para pekerja di Kabupaten Pringsewu.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Pringsewu, Syamsi Ahmadi, angkat bicara keras namun terukur, menyuarakan sederet persoalan yang hingga kini dianggap belum tersentuh serius oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu maupun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buruh Pringsewu bukan alat, kami manusia. Jangan hanya dibutuhkan tenaganya, tapi diabaikan hak-haknya,” tegas Syamsi Ahmadi saat ditanya oleh awak media.

Ketua KSPSI Pringsewu mengungkap bahwa saat ini masih banyak perusahaan di wilayah Kabupaten Pringsewu yang tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan secara penuh. Mulai dari persoalan upah minimum kabupaten (UMK), jaminan sosial tenaga kerja seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, hingga jam kerja yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga:  Gerakan Pangan Murah Perdana di Lampung, 2 Ton Beras Premium Habis Terjual dalam 2 Jam

Syamsi menyatakan, pemerintah daerah tidak boleh cuci tangan atau sekadar menjadi penonton. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk hadir di tengah persoalan pekerja. KSPSI mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten, yang bersifat tripartit melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah.

“Kami mendesak Bupati dan jajarannya untuk membentuk Dewan Pengupahan sebagaimana diatur dalam Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2013. Ini bukan permintaan, ini mandat hukum,” ujar Syamsi dengan nada tegas.

Permasalahan ketenagakerjaan ini, kata Syamsi, terjadi hampir merata di berbagai perusahaan yang berdiri di Kabupaten Pringsewu. Ironisnya, banyak pekerja lokal—khususnya anak muda Pringsewu—yang justru tidak menjadi prioritas dalam perekrutan. “Ada perusahaan besar yang justru mengambil tenaga kerja dari luar daerah, padahal anak-anak muda Pringsewu butuh kerja,” ungkapnya.

Kapan Harus Ditindaklanjuti?

Baca juga:  Perayaan Idul Adha 2025 di Mushola Al Ma’un Adi Mulyo 3 Berjalan Lancar dan Khidmat

“Sekarang. Bukan besok. Pemerintah jangan menunggu tekanan baru bergerak. Ini soal hak dan martabat manusia,” ucapnya saat ditanya kapan pemerintah harus bertindak.

Syamsi menambahkan, langkah pembenahan ini menjadi sangat mendesak mengingat Pemerintah Kabupaten Pringsewu kerap menyatakan ingin menekan angka pengangguran. Namun, kata dia, realisasinya masih jauh panggang dari api.

Masalah ketenagakerjaan bukan hanya menyangkut soal upah, tapi juga menyangkut kesejahteraan dan masa depan rakyat Pringsewu. Menurut Syamsi, tanpa adanya regulasi yang ditegakkan secara konsisten, para buruh akan terus berada dalam posisi rentan dan diperlakukan semena-mena oleh oknum pengusaha yang tidak taat aturan.

Bagaimana Solusinya?

1. Pembentukan Dewan Pengupahan Tripartit di Kabupaten Pringsewu.

2. Sosialisasi pentingnya berserikat kepada seluruh buruh agar memiliki kekuatan hukum saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

3. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang mengabaikan UU Ketenagakerjaan.

4. Skema swakelola perekrutan tenaga kerja lokal untuk mengutamakan pemuda dan masyarakat sekitar perusahaan.

Baca juga:  WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

 

“Buruh harus bersatu. Jangan biarkan pengusaha bermain sendiri di atas penderitaan para pekerja. Saat ada PHK sepihak, hanya serikat pekerja yang mampu memberi perlindungan hukum,” kata Syamsi.

Ia juga mengingatkan para pengusaha dan perusahaan yang telah beroperasi di Pringsewu agar mematuhi seluruh aturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, kemajuan bisnis tidak akan pernah bertahan lama bila dibangun di atas ketidakadilan.

“Kami bukan anti-investasi. Tapi jangan bodohi pekerja lokal. Pemerintah daerah punya tanggung jawab memastikan investasi membawa kesejahteraan, bukan penderitaan,” pungkasnya.

KSPSI Pringsewu juga menitipkan harapan kepada DPRD Kabupaten Pringsewu agar lebih peka dan responsif terhadap aspirasi buruh di daerah.

“Kami berharap DPRD tidak sekadar hadir secara formal, tetapi betul-betul hadir secara substansi dalam memperjuangkan nasib kaum pekerja,” tutup Syamsi Ahmadi.(Team GPS)

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Turun Langsung Penertiban Bangunan Mewah di Salah Satu Kawasan Perumahan
Perkuat Layanan Umat, Pemkab Pringsewu Serahkan Kendaraan Operasional Kepada BAZNAS
Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator
DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.
Bupati Harap FK2MA Lahirkan Bibit Atlet yang Dilandasi Kejujuran dan Fair Play
Pemkab Lampung Timur Perkuat Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
Walikota Eva Dwiana : KROVE Pantai Indah, Kota Bersih
Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:05 WIB

Jaksa Penuntut Umum Beberkan Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga dalam Sidang Korupsi Chromebook

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:59 WIB

Jelang Libur Idulfitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:59 WIB

DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WIB

Wamendag Tinjau Harga dan Stok Bapok di Pasar Cisalak Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 11:24 WIB

Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 

Senin, 9 Februari 2026 - 11:20 WIB

Berikan Taklimat pada Rapim TNI–Polri, Presiden Prabowo Tekankan Profesionalisme dan Persatuan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:18 WIB

Jangan Sibuk Urus Halal KFC Amerika, Dapur MBG Masih Belum Jelas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:45 WIB

Lakukan Rotasi, Menkeu Lantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

Selasa, 10 Feb 2026 - 11:11 WIB