Diduga Ada Penahanan Ijazah, Alumni SMK YPPL Panjang Sampaikan Keluhan.

- Editorial Team

Senin, 11 Agustus 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ada Penahanan Ijazah, Alumni SMK YPPL Panjang Sampaikan Keluhan.

Globalpewartasakti.com | Bandarlampung(GPS).
Senin, 11 Agustus 2025.
Seorang alumni SMK YPPL Panjang di Bandarlampung menyampaikan keluhan terkait ijazah yang belum ia terima setelah lulus. Alumni berinisial SP (21), lulusan tahun 2023 yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, mengaku belum dapat mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan administrasi sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ijazah saya masih belum bisa diambil sampai sekarang. Saya kesulitan melamar kerja karena tidak memiliki dokumen tersebut,” ungkap SP saat ditemui oleh media.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Resmikan Sirkuit Yapema Racing Club dan Gelaran Grasstrack Motorcross

Pihak sekolah melalui Kepala SMK YPPL Panjang, Minarni, S.Pd., yang juga memimpin SMA YPPL, saat dikonfirmasi membantah adanya kebijakan ‘menahan’ ijazah. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah telah melakukan mediasi dengan orang tua siswa, pihak dinas pendidikan, dan DPRD setempat, namun belum ada kesepakatan terkait penyelesaian administrasi.

Baca juga:  LBH PWRI DPD Lampung dan DPC PWRI Lampung Timur Lakukan Kunjungan Ke Dinkopukmnaker Lampung Timur.

“Kami tidak pernah menggunakan istilah menahan. Kami sudah beberapa kali memediasi bersama kepala dinas dan pihak terkait. Ijazah dapat diambil setelah administrasi selesai. Bahkan, jika sudah lama tidak diambil, kami menyerahkan secara cuma-cuma,” ujar Minarni.

Regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024, melarang penahanan ijazah oleh satuan pendidikan. Pemerintah mendorong sekolah, termasuk swasta, untuk mencari solusi alternatif selain menahan dokumen kelulusan.

Baca juga:  Pembunuhan Berencana Terungkap ! Dua Pelaku Berhasil di Bekuk Tekab 308 Polres Pesawaran Kurang dari 24 jam

Praktik penahanan ijazah, jika terbukti, dapat berimplikasi pada sanksi administratif oleh pemerintah daerah. Dalam kasus tertentu, hal ini juga bisa masuk ranah hukum jika memenuhi unsur pelanggaran pidana.

Sejumlah pemerhati pendidikan dan masyarakat berharap pihak sekolah dan orang tua siswa dapat menemukan titik temu agar alumni dapat memanfaatkan ijazahnya untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.(Zul GPS)

Berita Terkait

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:28 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma SGS Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Asistensi Penguatan Kelembagaan Pembinaan Posyandu Dorong Layanan Dasar Terintegrasi hingga Tingkat Desa

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Berita Terbaru